Inilah Rekronstruksi 30 Adegan Pembunuhan Sadis Terapis Pijat Berkah

admin@radarindonesiaonline.com
12 Mar 2021 09:28
Hukrim 0 43
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat yang terjadi (4/2/2021) di Desa Mlirip Jetis yang telah lalu oleh Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari ini Rabu (10/3/2021) dengan melaksanakan terlebih dahulu Apel oleh Jajaran Satreskrim pukul 07.00 WIB di Halaman sebelah Panti Pijat berkah.

Setelah itu pukul 08.00 WIB, Rekontruksi awal di mulai dengan meperagakan ketika Pelaku yang bernama Mohammad Irwanto alias Wanto (Togok) datang menaiki motor Beat yang berwarna magenta hitam dengan Nopol S 6110 OAG ke tempat Pijat Berkah dan memarkir sepeda di depan tempat Pijat Berkah, ini terjadi pada adegan yang ke 3 dan 4.

Peragaan adegan yang paling krusial pada peragaan yang ke 15 sampai adegan ke 23 di mana adegan pembunuhan berlangsung, adegan sebanyak 30 adegan di peragakan sebanyak 22 adegan di TKP sedangkan di luar TKP yang tidak di peragakan sebanyak 8 adegan.

AKBP Deddy Supriadi menjelaskan pada saat diperjalanan setelah 500 meter dengan berlumuran darah di sekujur badannya dari TKP Pelaku mengatakan ke Penjual Sate Suplo bahwa Tersangka adalah Korban pembunuhan di tempat Pijat untuk menutupi alibinya bahwa ia sebenarnya Pelaku pembunuhan itu.

“Pada Rekonstruksi kali ini di hadiri Penasehat Hukum dan seorang Jaksa gunanya pada proses Persidangan nanti yang pasti kesesuaian apa yang di katakan Saksi – saksi dan keterangan Pelaku sesuai dengan bukti yang di kumpulkan Penyidik di TKP,” kata Kapolresta Deddy Supriadi.

“Dalam penyelidikan, apa yang di katakan Pelaku pada Penyidik kalau ia melakukan pembunuhan itu benar – benar tidak memiliki uang 300 ribu untuk membayar jasa Pijat dan berhubungan badan dengan Korban, ” tambahnya.

Menurut Muhammad Fajarudyn yang akrab di panggil Rudy Kepala Sub Seksi Penuntutan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dimana Beliau adalah Jaksa yang menangani kasus ini menambahkan bahwa apa yang di lihat dalam Rekonstruksi di TKP antara bukti dan Saksi serta keterangan Pelaku benar bahwa ia baru pertama ke tempat Pijat Berkah ini motifnya hanya tidak bisa membayar Jasa Pijat saja, untuk masalah kejiwaan Pelaku pada saat melakukan pembunuhan itu masih dalam penyelidikan. (HNH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x