Kabar Gembira, 41 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Bebas Covid-19 Dan Di Pulangkan Oleh Bupati Pasuruan

Radar Indonesia
8 Jul 2020 08:51
Peristiwa 0 73
3 menit membaca

PASURUAN – RI, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE MMA bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari, S. Sos melaksanakan Giat Pelepasan 41 warga Kabupaten Pasuruan yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dengan kata lain, puluhan warga tersebut sudah dapat berkumpul kembali dengan Keluarga tercinta di Rumahnya.

Pemulangan 41 Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh oleh Staf Dinas Kesehatan Pasuruan, yakni Dr. Ugik Setiyo bersama Jajaran Muspida Pasuruan tersebut bertempat di Kantor SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Jalan Dr. Sutomo No. 237 Pandaan Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (07/07) sore.

Pada kegiatan Pemulangan 41 Pasien sembuh dari Covid-19 tersebut juga hadir mendampingi, Danramil 18/Pandaan Kapten Kav Nasrokin dan Kapolsek Pandaan Kompol I Made Suardana S.sos, MHum.

Keempat puluh satu warga yang telah dinyatakan bebas dari virus Corona ini terdiri dari 22 warga Kecamatan Gempol, 5 warga Bangil, 1 warga Rejoso, 2 warga Sukorejo, 3 warga Gondangwetan, 1 warga Purwosari, 1 warga Kraton, 5 warga Pandaan dan 1 warga Purwodadi.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad Yusuf mengatakan sangat bersyukur dengan adanya lompatan jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang sembuh dari Covid-19. Dan dengan banyaknya warga yang dinyatakan bebas dari virus Corona, otomatis berdampak pada semakin optimismenya seluruh Pasien lain yang saat ini masih dirawat baik di SKB Pandaan, Permata Biru, Prigen maupun di RSUD Bangil dan RSUD Grati.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas semakin banyaknya warga yang sembuh dari Covid-19 pada saat ini, dan kabar ini juga harus diketahui oleh Pasien lainnya, sehingga mereka juga termotivasi untuk dapat sembuh terbebas dari Covid-19. Karena pada saat ini juga sebagai bukti bahwa Corona bisa disembuhkan,” ujar Irsyad.

Irsyad juga meyakinkan kepada Pasien positif Covid-19 bahwa virus Corona ini dapat disembuhkan, tentunya dengan semangat yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menkonsumsi makanan yang bergizi, asupan vitamin disertai probiotik dan pola pikir yang selalu positif.

Irsyad juga menegaskan bahwa dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Anggota Gugus Tugas saling berbagi tugas satu sama lain. Seperti Dandim 0819 Pasuruan bertugas di Bidang Kesehatan, Kapolres Pasuruan terus menegakkan pentingnya kedisplinan pada kalangan Karyawan Perusahaan, Kejari bertugas di Bidang Perdagangan, Ketua PN Bangil di Bidang Kepariwisataan dan tugas penting lainnya.

“Kita ketahui bersama bahwa Presiden Jokowi telah meminta langkah percepatan dari semua Kepala Daerah di Jawa Timur. Salah satunya Kabupaten Pasuruan untuk bagaimana bisa terus menekan angka kasus virus Corona di Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu, saya, Wakil Bupati dan Forpimda saling berbagi tugas agar lebih efektif dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatannya, Irsyad mengajak seluruh warga yang telah sembuh dari Covid-19, untuk menjadi motor (penggerak) dalam mensosialisasikan pentingnya melaksanakan anjuran Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, di lingkungannya masing-masing.

Tak hanya itu, terpantau Dandim 0819 Pasuruan juga telah mempersiapkan probiotik yang akan dibagikan kepada para Pasien yang sembuh dan kembali pulang ke Rumah masing-masing.

”Kepulangan ke 41 Pasien hari ini, bukan berarti harus ditakuti secara berlebihan oleh kita semua, tapi berikanlah semangat moril kepada mereka sehingga para Pasien tersebut tetap semangat dalam memulihkan kondisi tubuhnya selama masa isolasi diri di Rumahnya masing-masing,” imbuh H. Burhan.

Dengan sembuhnya 41 Pasien dari virus Corona, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan bebas dari Covid-19 sebanyak 124 orang. (Team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x