Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Menuntut, Akibat Tanaman Diembat Oleh Oknum Pelaku Usaha Galian C Di Desa Pegongsoran

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 300
  • print Cetak

PEMALANG-RI, Keluh kesah para petani hingga sampai sekarang yang terabaikan oleh pelaku usaha galian C yang diduga tanaman jagung milik para petani yang ikut serta di galih tanamannya.

Galian C tersebut yang terletak di pedukuhan Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Kebetulan para petani adalah warga Desa Pegongsoran yang sudah sekian puluh tahun yang lalu merasakan hasil tanamannya yang mereka kelola tanaman jagung hingga sekarang.

Menurut para petani yang berisial NT dan keluarganya berusaha menemui Radar Indonesia, mengungkapkan bahwa, ” saya dan keluarga saya yang jadi korban, Karena tanamannya yang ikut serta tanahnya digali oleh kepercayaan bos galian C. Walaupun hanya untuk akses jalan. Sebelum ada proyek galian C, kami merasa adem ayem. Karena kami petani yang cocok tanam jagung adalah sumber kehidupan kami,” kata NT dan keluarganya.

“Selain itu kami disuruh laporan yang mengelola galian C, wong tidak ada pemberitahuan (ujug-ujug) ko tanaman jagung milik kami tanahnya digali. Akhirnya kami mengadu ke Pak Kades,” ungkap NT dan keluarga nya kepada Radar Indonesia.

Satu hari kemudian Radar Indonesia menjumpai ke rumah Turitno selaku Kepala Desa/Kades Pegongsoran pada hari Rabu sore (10/03/2021).

Menurut Turitno saat memberikan penjelasan kepada Radar Indonesia, “keterkaitan apa yang disampaikan itu memang betul bahwa tempo hari para warga mengadu yang kaitannya tanaman jagungnya ikut serta di gali. Padahal sudah kami konfirmasikan langsung ke Mas David via telp seluler yang katanya kepercayaannya dari bos galian C. Lalu Mas David mau menemui saya, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Baik menemui saya maupun ketemu dengan warga kami yang tanamannya tanahnya yang ikut serta di ratakan,” kata Turitno.

Selain itu Turitno menjelaskan, “dengan adanya proyek galian C itu saya juga tidak tau, karena saya tidak ada surat tembusan maupun diajak musyawarah tentang adanya proyek galian C di Desa kami, dan saya menyadari terhadap warga yang merasa di rugikan. Baik rugi biaya dan tenaga, Kalau warga disuruh laporan ke pihak pengelola galian C, itu malah terbalik. Yang semestinya pihak pengelola proyek galian C  melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada warga yang punya tanaman jagung di lokasi tanah yang mau di gali. Pastinya kami atas nama pemerintah Desa berharap ke pihak proyek galian C keterkaitan dengan tanaman milik wagra kami segera di selesaikan,” ungkap Turitno.

Menanggapi Suhirman, S.Sos, M.Si selaku Camat Pemalang kepada Radar Indonesia menyampaikan bahwa, ” keterkaitan proyek galian C, Baik yang di Desa Surajaya maupun di Desa Pegongsoran. Kebetulan Kades Pegongsoran hari kemarin sudah menyampaikan ke saya langsung. Pastinya segera dikoordinasikan agar tidak ada gejolak, Dan usahakan situasi nya agar dapat kondusif. Selain itu dimasa masih pandemi ini kita harus menciptakan situasi yang bener-bener kondusif,” kata Camat.

Menurut Mas David pihak pengelola galian C yang dilapangan, saat dikonfirmasi melalui telp selulernya oleh Radar Indonesia pada Kamis (11/03/2021) mengatakan bahwa, “memang betul saya yang ditugaskan di lapangan galian C di Desa Pegongsoran. Keterkaitan pihak Noto cs minta ganti rugi. Yang mintanya tinggi dan tidak sesuai secara fisik, ya tentu saya keberatan. Maka ketika itu saya dikonfirmasi Pak Kades Pegongsoran saya masih sibuk, pagi hari inipun saya masih berada di Jakarta. Yah nanti sepulang dari Jakarta saya mau konfirmasi ke Pak Kades,” ucap David kepada Radar Indonesia. (A’IDIN, ST&TIM)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Telah Menggelar Operasi Yustisi Sesuai SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021

    Tiga Pilar Telah Menggelar Operasi Yustisi Sesuai SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan serta Pemerintah Kota Pasuruan telah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka menindak lanjuti SE Walikota Pasuruan No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pasuruan dilaksanakan pada hari Selasa, (12/01/2021). Dalam pelaksanaan Apel tersebut bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada […]

  • Satgas Pangan Polda Kalbar Terus Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak

    Satgas Pangan Polda Kalbar Terus Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Satgas Pangan Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan langsung harga dan ketersediaan stok beras di sejumlah lokasi di Kota Pontianak. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar bersama Ps. Kasubdit I, personel unit II & III Subdit I serta personel Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalbar, Kamis (28/8). Adapun lokasi pengecekan meliputi ritel modern, […]

  • DPRD Kota Lubuk Linggau Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-23 Tahun

    DPRD Kota Lubuk Linggau Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-23 Tahun

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,RI– DPRD Lubuk linggau adakan rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan HUT kota Lubuk Linggau ke- 23Tahun , pada Kamis, (17/10/24).Rapat dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD kota Lubuk Linggau, Ir.Yulian Effendi didampingi wakil ketua sementara Ratna Dewi dan di hadiri seluruh anggota DPRD terpilih Priode 2024-2029 , Rapat paripurna di adakan di ruang rapat […]

  • 28 Tahun Pengabdian AKPOL Angkatan 95 Distribusikan AIr Bersih di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto

    28 Tahun Pengabdian AKPOL Angkatan 95 Distribusikan AIr Bersih di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memastikan kecukupan pasokan air bersih menjelang kemarau panjang, sekaligus memperingati 28 Tahun Pengabdian Angkatan 95 Patriatama, Polresta Mojokerto melakukan aksi peduli dengan mendistribusikan air bersih menggunakan 20 tangki berkapasitas masing-masing 5000 liter. Kamis (03/08/2023) Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Muhamad Puteh Rinaldi, SIK, […]

  • PERUMDA TIRTA MULIA PEMALANG BAGIKAN CSR UNTUK ANAK YATIM DAN NAPI SERTA WARGA DI SEKITAR SUMBER MATA AIR

    PERUMDA TIRTA MULIA PEMALANG BAGIKAN CSR UNTUK ANAK YATIM DAN NAPI SERTA WARGA DI SEKITAR SUMBER MATA AIR

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk narapidana Rutan Kelas IIB Pemalang berbuka puasa, Senin 25 Maret 2024. Ratusan nasi kotak itu diserahkan langsung ke Petugas Rutan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya. Sedikitnya ada 280 nasi […]

  • Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani Secara Humanis oleh Polsek Pontianak Selatan

    Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani Secara Humanis oleh Polsek Pontianak Selatan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polsek Pontianak Selatan melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Sutoyo Pontianak Selatan, Jumat dini hari.1/05/2026 Peristiwa tersebut bermula dari adanya laporan dugaan tindakan tidak pantas, di mana terduga pelaku diduga merekam korban saat berada di dalam toilet di […]

expand_less