Kapolres Jombang Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba

admin@radarindonesiaonline.com
4 Nov 2020 09:35
Hukrim 0 62
2 menit membaca

JOMBANG – RI, Pada hari Selasa (3/11/2020) pukul 10.00 WIB, Kapolres mengadakan  Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang Agung Setyo Nugroho, S.IK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid, SH dan AKP Hariyono Kabag Humas Polres Jombang.

Dalam Konfenrensi Pers tersebut menjelaskan dari kasus tersebut sejumlah barang bukti berupa Sabu 16,39 gram, pipet kaca 5 buah, korek api 3 buah, hp 12 unit, alat hisap 3 buah, timbangan 2 unit, dan uang sejumlah Rp 4.800.000; ( empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Didalam penjelasannya, bulan Oktober Kapolres Jombang berhasil meringkus 12 orang Pengedar dan Pangguna Narkoba, 9 orang Pengedar dan 3 orang Pangguna.

Pengedar dan Pangguna Narkoba di Wilayah Jombang yang berhasil ditangkap antara lain: Moch saifudin / Kenter alamat Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Nich. Abdul Nasir/ Nasir Alamat Desa Gambiran, kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Muhamad Wahyu Septiawan/Wawan/Salmon Alamat Desa Jogoloyo Kecamatan Somombito Kabupaten Jombang, Mustika Panji Mulyo Pandulu/Panjol Alamat Desa Kedung Rejo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, satu diantaranya adalah Residivis yang keluar dari lapas baru satu tahun yang lalu dengan kasus 363 (Ranmor) Wilayah Kabupaten Jombang atas nama Tersangka Moch. Farid /Cuplis Alamat Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Tersangka lain adalah Residivis yang keluar dari lapas satu tahun yang lalu dengan kasus yang sama (Narkoba), di Wilayah Kabupaten Mojokerto atas nama Tersangka, Miqrod Tri Fadha / Torim Alamat Kelurahan Kranggan Kecamatan Janggran Kota Mojokerto.

Waktu diwawancarai Awak Media salah satu Tersangka mengatakan alasan mengedarkan Narkoba karena terlilit kebutuhan ekonomi dimasan pandemi Covid-19 pengakuannya, dan ditutup oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.IK.  (SRI. S)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x