Kembali, 1 Warga Positif Corona, Ketua Tim Gugus Tugas Covid–19 Segera Siapkan Jam Malam

Radar Indonesia
19 Mei 2020 10:42
Peristiwa 0 72
2 menit membaca

PEMALANG – RI, Perkembangan penanggulangan dan pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang di lakukan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Pemalang tidak terasa sudah mencapai dua (2) lebih. Siang dan malam segala cara sudah di lakukan baik tenaga, waktu dan anggaran yang disediakan untuk penanggulangan virus itu.

Akan tetapi tanda-tanda untuk penyelesaian virus tersebut belum bisa dipastikan kapan berakhir. Hal itu di karenakan Korban yang terpapar positif Corona semakin bertambah.

Senin dini hari 18 Mei 2020, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, DR. HM. Junaedi, SH. MH dalam konferensi pers, kembali mengumumkan adanya satu warga yang terpapar positif Corona.

Ia menyampaikan, “kita dihadapkan fakta dinamika yang semakin berkembang. Aktifitas masyarakat di luar Rumah yang kurang disiplin dan kurang taat pada himbauan Pemerintah, sekali pun larangannya,” terang Junaedi.

“Ruang Pemudik di Pemalang dari luar kota sampai malam ini sudah mencapai 90 ribu orang, dan terbanyak nomer dua di Jateng. Dan apabila masih banyak Pemudik, kita akan mengambil langkah percepatan penanggulangan Covid-19. Kita akan segera mengambil langkah kedisiplinan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, beberapa waktu yang lalu Iztima Ulama terdapat empat orang yang akhir Maret datang dari luar Provinsi. Dari ke empat orang tersebut ternyata salah satunya positif kena virus Corona, yakni berinisial S (65) tahun, berjenis laki-laki warga asal Kecamatan Petarukan. Dan kondisi warga tersebut sekarang dalam perawatan di Ruang Isolasi Gedung PGRI,” tambah Junaedi.

Berkaitan hal itu, maka update yang sebelumnya berjumlah 27 orang, kini  warga yang terpapar positif virus Corona berubah menjadi 28 orang, diantaranya jumlah dirawat 5 orang, yang sembuh 22 orang dan meninggal 1 orang.

Akibat kejadian itu, Junaedi dengan tegas akan segera melakukan jam malam di berbagai Posko dengan pengecualian-pengecualian dari Gugus Tugas Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan. “Hal itu supaya penyebaran virus Corona bisa diantisipasi, meminimalisir penularannya. Tapi semua itu juga tergantung dari pihak masyarakat itu sendiri,” jelas Junaedi. (Was)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x