SURABAYA,RI – Korban dari dua kakak beradik ini siap mengambil langkah hukum pidana maupun perdata karena mereka dirugikan. Sewaktu wartawan Radar Indonesia konfirmasi kepada korban korban dan menanyakan apakah sudah pernah membayar dan korban korban menjawab sudah tiga kali lipat dari pokok pinjaman, seperti salah satu korban menunjukkan bukti – bukti transferan atas nama salah satu dari kakak beradik ini, dan kedua kakak beradik ini juga datang kerumahnya korban supaya dikembalikan pokok yang dipinjam dan korban pun menyampaikan sudah tidak mampu membayar, dan salah satu dari kakak beradik ini kerumahnya pak RT dan minta bantuan pak RT supaya si korban mengembalikan pokok pinjaman ke kakak beradik itu.
Sampai berita ini diberitakan kakak beradik ini tetap selalu menagih dan marah – marah dirumahnya korban, dan akhirnya korban korban ini akan menggambil langkah hukum pidana maupun perdata karena negara kita negara hukum, kami berharap masyarakat supaya lebih hati-hati modus seperti ini, wartawan Radar Indonesia akan selalu mengawasi kasus ini dan akan mempublikasikan dimedia tv nasional. (Sofyan)
Tidak ada komentar