Kepala Desa Se – kecamatan Jetis Adakan Tasyakuran, Di Hadiri Bupati Mojokerto

Pom py
31 Jul 2024 11:05
Daerah 0 79
3 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Hadiri Jetis bersholawat Dan Tasyakuran dalam rangka syukuran Penambahan masa Jabatan kades se-kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, acara tersebut berlangsung meriah di Gelar di lapangan Desa Jetis ,kecamatan Jetis ,Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/7/2024) malam.

Sementara itu, ketua AKD kecamatan Jetis Andridi ,SH menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Mojokerto yang telah menghadiri undangan sholawat dalam rangka tasyakuran penambahan dua tahun sesuai undang – undang no 3 tahun 2024 .

Perubahan ke dua atas undangUndang No 6 tahun 2024 tentang desa dengan perjalanan panjang, UU tersebut kami ikuti prosesnya perjuang bersama sama, serta kekompakan dan rasa kekeluwargaan seluruh kepala desa di wilaya kecamatan Jetis, khususnya dikabupaten Mojokerto.

Selanjutnya ” Andridi ” mengatakan pada umumnya kekompakan itu kami buktikan hingga saat ini dengan di selenggarkannya Jetis bersholawat sebagai acara tasyakuran kepala Desa Se- Kecamatan Jetis, kami yakin bahwa kekompakan ini sholidaritas kepala desa ini akan terus berlanjut pada momen – momen berikutnya dan menjadi bagian dari kemajuan Desa untuk kabupaten Mojokerto kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.

Perlu saya sampaikan pula bahwa jabatan ini adalah amanah dan jabatan ini ada masanya dan tentunya jabatan ini adalah anugera dari allah SWT maka tidak ada acara lain untuk melaksanakan hajatan tersebut ,kecuwali dengan terus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan untuk menunaikan amanah,
menuju kesejahteraan masyarakat. adapun kesejahteraan masyarakat itu akan terwujud jika ada keseimbangan antara pemerintah desa dan pemerinta Daerah mudah – mudaha hubungan akan lebih baik antara kepala desa dan kepala daerah menjadi iktiar bersama dalam membangun desa Desa di wilayah Kabupaten Mojokerto menjadikan masyarakat sejahtera, dan makmur toyyibatun warobbun ghofur.

Kegiatan malam ini adalah suksesnya semua pihak baik seluruh kepala desa se – Kecamatan Jetis ,forkopincam ,MWC, NU dan Banom seluruh masyarakat kec Jetis hanya ucapan terimakasi yang tak terhungga ,” imbuh ketua AKD Kecamatan Jetis.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan bahwa berkomitmen membangun dan memajukan Kabupaten Mojokerto melalui pembangunan di desa-desa disaat menghadiri Syukuran Penambahan masa Jabatan kades se-kecamatan Jetis Mojokerto.

Tambahnya, Kepala Desa merupakan ujung tombak penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.”Oleh karena itu, seorang Kades harus dapat mewujudkan kerjasama yang baik serta melakukan koordinasi dengan segenap perangkat dan elemen masyarakat desa selaku mitra kerja, karena koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan ucap” Bupati Ikfina.

Di jelaskan pula, kedepan akan melaksanakan pembangunan desa secara bergilir Pembangunan tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, kantor desa, balai desa, hingga berencana membangun gapura candi Wringin Lawang disetiap desa.”Kita sudah menghitung-hitung membangun Kabupaten Mojokerto, karena kabupaten Mojokerto itu terdiri dari 299 desa kelurahannya 5. maka kalau memang niat dan komitmen membangun Mojokerto ya berarti harus komit serius bangun desa, jelasnnya.

Untuk itu, bupati Mojokerto mengajak seluruh para kades dan perangkat untuk berkomitmen bersama untuk membangun Kabupaten Mojokerto lebih maju melalui desa.”Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan mengijabahkan, yang penting kita semuanya komit untuk berikhtiar,” ungkap Bupati Ikfina

Giat acara sholawat kali ini dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, jajaran Forkopimca , Kecamatan Jetis dan kepala desa se-Kecamatan Jetis.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x