PASURUAN – RI, Pendistribusian dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terus dilakukan oleh Aparat Keamanan Negara. Kali ini melalui Kodim 0819/Pasuruan membagikan bantuan secara simbolis tunai Rp 1, 2 juta kepada 600 penerima BTPKLW.
Bertempat di Makodim 0819/Pasuruan, Jalan Veteran No 5 Kota Pasuruan, para Pedagang Kaki Lima dan Warung menerima pembagian bantuan tunai secara bergantian. Mereka mendapatkan bantuan Rp 1.200.000 per orang.
Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr (Han) mengatakan program penyaluran bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung merupakan upaya dari Pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi para Pelaku UMKM.
“Pemerintah memberikan bantuan dana kepada para Pedagang Kaki Lima dan Warung, karena selama pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan dalam bidang sektor ekonomi dan juga berpengaruh pada usaha UMKM dan Warung,” ujarnya, Senin (25/10).
Progam penyaluran bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung tersebut merupakan kerjasama dari Kemenkop & UKM RI, Comite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, Kemenhan, Polri dan TNI. “Alokasi kodim 0819/Pasuruan 600 orang yang menerima bantuan. dengan bantuan tunai sebesar 1, 2 juta per orang,” jelasnya.
Dandim juga menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung yang hadir untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masa pandemi ini. “Dalam mengatasi pandemi Covid-19 membutuhkan kerjasama yang baik dari Pemerintah serta kesadaran dari masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 agar penanganan pandemi dapat terkendali,” kata Dandim. (mjb/Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar