Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Mojokerto, Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • visibility 313
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa sebanyak 299 kepala desa se-kabupaten Mojokerto, masa jabatan bertambah 2 tahun sebelumnya 6 tahun
Menjadi delapan tahun, pelaksanaan tersebut dilaksanakan di pendopo Graha Majatama kabupaten Mojokerto, Selasa (25/6/2024) pagi.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Juni 2024, Nomor 100.3.5.5/2625/SJ perihal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pada saat penyerahan SK tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading, dan Direktur BUMD serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Bupati Mojokerto ” Ikfina Fatmawati ” dalam sambutannya saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan atas nama seluruh masyarakat Mojokerto mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan di perpanjangan masa jabatannya yang menjadi 8 tahun, ucapnya.

Selanjutnya, Bupati Ikfina juga meminta kepada para kepala desa agar selalu menjaga kesehatannya, karena perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini tentu masyarakat sangat menginginkan bukti kerja nyata para kepala desa setempat dan kami berharap bisa terus bekerjasama dengan anda semuanya, kita sudah menata apa yang akan kita lakukan untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto yang jelas demi kemajuan Kabupaten Mojokerto tak lain adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto,”

Dalam hal ini, pemkab Mojokerto kedepan akan fokus dalam membangun desa, sehingga Ia meminta sinergitas seluruh kepala desa dalam memajukan seluruh desa se-Kabupaten Mojokerto dan saya minta bantuan dan sekaligus dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan kepala desa se-Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Disamping itu asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Pemkab Mojokerto ” Bambang Purwanto ” menjelaskan, terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun terdapat 3 periodesasi yakni 2018-2024, 2022-2028, dan 2019-2025, 3 periodesasi kepala desa, meliputi 7 kepala desa masa periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2024, 41 kepala desa masa periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2028, dan 251 kepala desa masa periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

” Bambang Purwanto ” bersyukur, atas sinergitas dari seluruh stakeholder bahwa 299 desa se-Kabupaten Mojokerto saat ini sudah mendapatkan predikat desa mandiri dari 299 Desa di Kabupaten Mojokerto, dengan rincian sebagai berikut tahun 2022 sebanyak 69 desa, tahun 2023 sebanyak 150 desa, tahun 2024 sebanyak 80 desa.

Sedangkan untuk kepala desa yang berhalangan hadir dikarenakan sakit. Bupati Ikfina akan menyerahkan secara langsung kepada 4 kepala Desa tersebut, disamping menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, piagam, dan lencana desa mandiri di tempat masing-masing, diantaranya Kepala Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi Suparlik, diserahkan langsung di Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto, Kelapa Desa Jasem, Kecamatan Ngoro Moh. Imam Chanafi, kepala Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo Sunyoto, dan Kepala Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal H. Sumanan yang diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina di kediamannya, tutupnya.(ADV/Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurang dari 1×24 jam Unit Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor

    Kurang dari 1×24 jam Unit Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kalbar,RI-Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas Unit Jatanras Polres Landak berhasil mengamankan AG (26) pelaku Curanmor milik anggota Rutan Kelas II B Ngabang, Jumat (10/05/24), pukul 22.00 wib. Kurang dari 1×24 jam keberhasilan Reskrim mengungkap kasus ini, berkat laporan korban pada anggota piket siaga Reskrim. Korban bernama Agung Anugrah, anggota Rutan  Kelas II […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Cibeureum

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Cibeureum

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI— Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Puskesmas Cibeureum melalui seremoni peletakan batu pertama di Jalan Tirta Indah Nomor 88A, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan. Pembangunan puskesmas baru ini menjadi bagian dari sasaran strategis Pemkot Cimahi 2025–2030 untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut akan menggantikan puskesmas pembantu di lokasi lama yang tak lagi […]

  • Kota Mojokerto Targetkan Raih Kota Layak Anak Nindya, Ini Kata Kapolresta

    Kota Mojokerto Targetkan Raih Kota Layak Anak Nindya, Ini Kata Kapolresta

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Targetkan raih KLA Nindya, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2022 di Gedung Shaba Mandala Kidra Bersama Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE., dan menghadirkan Narasumber Fasilitator dan Evaluator KLA Kementrian Nanang Abdul Chana., S. Sos., Senin (07/03/22). Mengawali sambutanya AKBP Rofiq […]

  • Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup Kubu Raya 2024 Berjalan Aman

    Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup Kubu Raya 2024 Berjalan Aman

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2024 tingkat Kabupaten berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (3/12) pukul 16.30 WIB […]

  • Kapolsek Kalianget Siap Kondusifkan Suasana Tahun Baru 2023

    Kapolsek Kalianget Siap Kondusifkan Suasana Tahun Baru 2023

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022, jelang momentum tahunan saat pergantian tahun baru 2023 Kapolsek Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep sejak dini telah bersiap diri untuk pengamanan perayaan pergantian tahun di wilayah Kecamatan Kalianget. Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan dalam penjelasannya, “kami beserta rekan-rekan Anggota yang lain melaksanakan pengamanan pergantian […]

  • Diduga Tanpa Ijin, Pembangunan Tower Di Serang Pemalang Harus Dihentikan?

    Diduga Tanpa Ijin, Pembangunan Tower Di Serang Pemalang Harus Dihentikan?

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Pemalang , RI – Pembangunan tower seluler di Desa Serang Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang yang diduga liar alias tidak berijin , hari ini Kamis 12/12/2024 , akan berhadapan dengan massa demonstran. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi jurnalis menyatakan keprihatinannya atas kurangnya pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang melanggar aturan. Dalam aksi yang berlangsung damai […]

expand_less