Proyek Embung Desa Kesamben Kulon Disorot, Alokasi dan Realisasi Anggaran Dinilai Tidak Sesuai

Pom py
17 Jan 2025 21:02
Daerah 0 189
2 menit membaca

GRESIK,RI- Pemerintah Desa (Pemdes) Kesamben Kulon Kecamatan Wringin Anom Kabupaten Gresik melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) merampungkan pekerjaan perawatan Embung di Dusun Kluwung, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Meski telah selesai, namun ada dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya.

Disebutkan SA, salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau Dikorankan bahwa proyek perawatan Embung yang menghabiskan anggaran dari Dana Desa tahun 2024 ini menghabiskan anggaran cukup besar. Padahal pelaksanaannya hanya sekitar 5 hari.

“Selama 5 hari kerja, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 46 juta. Informasi yang saya dapatkan, itu biaya pelaksanaannya hanya berkisar kurang lebih Rp 15 juta saja. Lalu kemana sisanya? Apakah sebagai keuntungan atau kemana. Padahal fakta di lapangan realisasi waduk tersebut terkesan asal asalan atau asal jadi”. Tuturnya pada koran ini, Jumat 17/1/2025.

Menurut Perhitungannya, kebutuhan operasional untuk proyek perawatan Embung terdiri dari beberapa item. Diantaranya untuk sewa alat berat excavator beserta operatornya dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Berikut juga membayar beberapa tenaga harian lepas.

Kurangnya keterbukaan Pemdes terkait anggaran serta pembangunan khususnya Dana – Desa di Desa Kesamben kulon memunculkan dugaan adanya manipulasi fiktif laporan pertanggung jawaban (LPJ) atau (LPPD) akhir tahun yang tidak sesuai.

Dia pun berharap adanya dinas terkait dari Kabupaten Gresik khususnya Inspektorat Kabupaten Gresik bisa dengan sigap turun kelapangan untuk melihat serta menilai proyek yang mendapatkan serapan realisasi khususnya yang di biayai dari Dana – Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Kesamben Kulon belum memberikan jawaban dan klarifikasi terkait Proyek Embung tersebut. (Nrs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x