Koperensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2022 Polres Sumenep

Radar Indonesia
30 Des 2022 13:25
Hukrim 0 61
1 menit membaca

SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 101 (seratus satu) kasus. Sattresnarkoba: 65 (enam puluh lima) kasus, sementara Polsek Jajaran: 36 (tiga puluh enam) kasus, sedangkan Tersangka:144 (seratus empat puluh empat) orang diantaranya: Laki-laki: 137 (seratus tiga puluh tujuh) orang dan perempuan sebanyak 7 (tujuh) Total barang bukti: Sabu-sabu lebih kurang 264,87 gram, Pil YY lebih kurang 5027.

Jadi total keseluruhan dari 144 orang Tersangka diantaranya sebagai berikut: Kriteria Tersangka: Bandar kosong, Pengedar 31 (tiga pulah satu) orang, Kurir 45 (empat puluh lima) orang dan pemakai 68 (enam puluh delapan) orang.

Sedangkan usia Tersangka antara: 15- 19 tahun sebanyak 9 (sembilan) orang Usia 20-24 tahun sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang, sedangkan umur 25 – 64 tahun sebanyak 107 (seratus tujuh) orang.

Dan pekerjaan Tersangka: Swasta/Wiraswasta sebanyak 86 (delapan puluh enam) orang, Tani 26 (dua puluh enam) orang, PNS: 2 (dua) orang, Pelajar/Mahasiswa : 1 (satu) orang, Nelayan: 2 (dua) orang, Honorer : 3 (tiga) orang, IRT : 2 (dua) orang dan belum kerja: 22 (dua puluh dua) orang. Pendidikan Tersangka : SD : 48 (empat puluh delapan) orang, SMP : 28 (dua pulh delapan) orang, SMA : 52 (lima puluh dua) orang, D3 : 1 (satu) orang, S1: 7 (tujuh) orang dan tidak sekolah : 8 (delapan) orang. (M.one/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x