Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 346
  • print Cetak

.

Kubu Raya ,RI – Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya,.

Komitmen itu tidak hanya sebagai seremonial saja namun diwujudkan dengan menangkap dua orang pria kurir narkoboy saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Dari penangkapan ke dua kurir, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ini kedua kalinya Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dan menangkap kurir narkoba di area parkir hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya kedua pelaku ini berdalih mau menjadi kurir narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, kedua kurir narkoba berinisial SN (27) Pria asal Pontianak Barat dan MO (55) Pria asal Provinsi Banten di tangkap petugas Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di area parkiran di salah satu Hotel di Kabupaten Kubu Raya.

” Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7) Pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan MO petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram dan dari tangan SN petugas berhasil mengamankan enam butir Pil Ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram.

Selanjutnya kedua kurir tersebut diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”uangkap Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pukul 13.00 Wib.

Dari keterangan kedua pelaku, ade mengatakan bahwa keduanya tidak saling kenal, namun barang haram tersebut berasal dari Pontianak Timur.

” Sabu milik seorang pria berinisial W dan pil ekstasi tersebut milik pria berinisial J. Modus operandi kedua kurir ini sama, datang ketempat sesuai perintah pemilik barang haram tersebut, kemudian saat sampai di tempat kurir menghubungi pemilik narkoba, karena kurir tidak mengetahui pemesan dari kedua barang haram tersebut, namun modus operandi kurir masih kami dalami,”ujarnya.

Ade menyebut, kedua pelaku mau menjadi kurir narkoba dikarenakan kebutuhan ekonomi dan bermain judi online, diketahui jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan SN mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah).

” Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online,”jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut.

Ade juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum.

” Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran dan menangkap pemilik barang haram tersebut dan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus atensi dari bapak Kapolres Kubu Raya,” tegasnya.

” Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak terjerumus menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik dan lebih aman untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, MO dan SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Pewarta // Muly// Juan//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang Matan Hilir Selatan

    Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang Matan Hilir Selatan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KETAPANG ,RI– Polda Kalbar, Respon cepat dan sigap, Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Hutan Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kedatangan Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Keakraban dengan Tokoh Masyarakat Mamba, Tanamkan Semangat Persaudaraan dan Keamanan Bersama

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Keakraban dengan Tokoh Masyarakat Mamba, Tanamkan Semangat Persaudaraan dan Keamanan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Intan Jaya, Papua Tengah , RI –Dalam upaya mempererat hubungan baik antara TNI dan masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung hangat di halaman TK Mamba Kotis Satgas, melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Serda Dian Prasetyo […]

  • Bukan Sekadar Pena, PWI Cimahi Turun ke Jalan Bersihkan Lingkungan di HPN 2026

    Bukan Sekadar Pena, PWI Cimahi Turun ke Jalan Bersihkan Lingkungan di HPN 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Cimahi, RI – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), insan pers di Kota Cimahi memilih cara yang berbeda untuk merayakannya. Alih-alih menggelar seremoni formal, PWI Kota Cimahi justru turun ke jalan melakukan aksi bakti sosial bersih-bersih lingkungan, Kamis (12/2/2026). Berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Lingkungan […]

  • Kadis PUPR KUBU RAYA, Adakan Halal Bihalal, Sebagai Sarana Mempererat Silaturahmi”.

    Kadis PUPR KUBU RAYA, Adakan Halal Bihalal, Sebagai Sarana Mempererat Silaturahmi”.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kegiatan Open House Di Kediaman Kadis PU Kubu raya.berjalan lancar PONTIANAK, RI – Bertempat dikediaman ” Bapak Supratmansyah,ST. Jalan. Dr.Wahidin,S, Komp.Batara Indah I, Blok DD No.4. Kota Pontianak yang dihadiri para ASN, dilingkungan PUPR, dan Pemkab kubu raya, dan awak media, Rabu,1 April 2026.,Siang. “Diketahui, Supratmansyah,ST adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan […]

  • ‘Sahur On The Road’, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Sambil Berbagi Nasi

    ‘Sahur On The Road’, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Sambil Berbagi Nasi

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Kehadiran Polri sampai ke level yang paling bawah adalah salah satu hal yang sangat penting kepada masyarakat. Tentunya, di bulan Ramadhan kali ini Polri terus hadir untuk selalu memberi pelayanan dan pengayoman yang terbaik selama 24 jam. Hal tersebut juga telah dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bangkalan saat melaksanakan tugas patroli malam […]

  • Terjadi Laka Lantas Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Terjadi Laka Lantas Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terjadi laka lantas dijalan Raya Kabupaten Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kab. Sumenep.KM-18 . Madura Jawa Timur. Kamis 12 Mei 2022. Sekira Pukul 12.30. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Laka Lantas beruntun antara Sepeda Motor Honda Supra X No.Pol.: M 3450 VS dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion No.Pol.: M 4780 VT dan Mobil […]

expand_less