Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 372
  • print Cetak

.

Kubu Raya ,RI – Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya,.

Komitmen itu tidak hanya sebagai seremonial saja namun diwujudkan dengan menangkap dua orang pria kurir narkoboy saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Dari penangkapan ke dua kurir, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ini kedua kalinya Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dan menangkap kurir narkoba di area parkir hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya kedua pelaku ini berdalih mau menjadi kurir narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, kedua kurir narkoba berinisial SN (27) Pria asal Pontianak Barat dan MO (55) Pria asal Provinsi Banten di tangkap petugas Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di area parkiran di salah satu Hotel di Kabupaten Kubu Raya.

” Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7) Pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan MO petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram dan dari tangan SN petugas berhasil mengamankan enam butir Pil Ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram.

Selanjutnya kedua kurir tersebut diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”uangkap Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pukul 13.00 Wib.

Dari keterangan kedua pelaku, ade mengatakan bahwa keduanya tidak saling kenal, namun barang haram tersebut berasal dari Pontianak Timur.

” Sabu milik seorang pria berinisial W dan pil ekstasi tersebut milik pria berinisial J. Modus operandi kedua kurir ini sama, datang ketempat sesuai perintah pemilik barang haram tersebut, kemudian saat sampai di tempat kurir menghubungi pemilik narkoba, karena kurir tidak mengetahui pemesan dari kedua barang haram tersebut, namun modus operandi kurir masih kami dalami,”ujarnya.

Ade menyebut, kedua pelaku mau menjadi kurir narkoba dikarenakan kebutuhan ekonomi dan bermain judi online, diketahui jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan SN mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah).

” Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online,”jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut.

Ade juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum.

” Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran dan menangkap pemilik barang haram tersebut dan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus atensi dari bapak Kapolres Kubu Raya,” tegasnya.

” Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak terjerumus menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik dan lebih aman untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, MO dan SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Pewarta // Muly// Juan//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DPC PWRI Kabupaten Purwakarta Terima Kunjungan Calon Pengurus DPC PWRI Karawang

    Pengurus DPC PWRI Kabupaten Purwakarta Terima Kunjungan Calon Pengurus DPC PWRI Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Purwakarta, RI-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta, hari ini, Minggu, 8 November 2025, menerima kunjungan dari Pengurus DPC PWRI Kabupaten Karawang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan membahas berbagai hal terkait pengembangan profesi kewartawanan di kedua daerah. Kegiatan yang berlangsung di Cafe Pakuan, Sadang, Purwakarta ini dihadiri […]

  • Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo

    Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo Pasuruan ,RI – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan memperketat pengawasan terhadap jeep wisata di jalur Bromo melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan yang digelar di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Selasa (3/2/2026). Kegiatan pemeriksaan atau ramcheck tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres […]

  • PT. GMR dan PT. SHS Serahkan Dana Beasiswa Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid-19

    PT. GMR dan PT. SHS Serahkan Dana Beasiswa Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 637
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, PT. Gemareksa Mekarsari (PT. GMR) dan PT. Satria Hupasarana (PT. SHS) merupakan salah satu Perusahaan Kelapa Sawit tergabung dalam TRURICH GROUP. PMA Malaysia yang berada di Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah. Kegiatan serah terima Beasiswa disaksikan dan hadir pihak Pemerintah Daerah, Kabag Ekonomi Pemda Lamandau Semson Zakarias, S.Pd dan didampingi Staf, Fauzi dalam […]

  • KPU Gelar Penetapan Gus dr. Muhamad Haris dan Fahmi AHZ Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo

    KPU Gelar Penetapan Gus dr. Muhamad Haris dan Fahmi AHZ Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Mekanisme Pilkada yang telah sampai pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. Instansi ini menggelar keputusan tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Probolinggo tahun 2025, telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo nomor urut 2, dokter Muhammad Haris dan Fahmi […]

  • Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menggelar kegiatan Safety Riding bagi pelajar di SMA Bina Utama Pontianak, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamseltibcarlantas Polresta Pontianak, AKP Edy Karnadi. Senin(17/02/2025) Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomi, S.I.K., M.H., […]

  • Babinsa 0819/17 Paserpan Dampingi Vaksinasi Di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambak Rejo

    Babinsa 0819/17 Paserpan Dampingi Vaksinasi Di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambak Rejo

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Desa Tambak Rejo Serma Supriyanto melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksin di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambakrejo Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/08/21). Pelaksaan Vaksin di berikan sebanyak 1000 Dosis Vaksin Sinovac Tahap I kepada para Santri dan sisanya di berikan kepada masyarakat sekitar. Dalam keteranganya Serma Supriyanto selaku Babinsa menyampaikan bahwa kehadiranya  […]

expand_less