Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 358
  • print Cetak

.

Kubu Raya ,RI – Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya,.

Komitmen itu tidak hanya sebagai seremonial saja namun diwujudkan dengan menangkap dua orang pria kurir narkoboy saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Dari penangkapan ke dua kurir, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ini kedua kalinya Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dan menangkap kurir narkoba di area parkir hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya kedua pelaku ini berdalih mau menjadi kurir narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, kedua kurir narkoba berinisial SN (27) Pria asal Pontianak Barat dan MO (55) Pria asal Provinsi Banten di tangkap petugas Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di area parkiran di salah satu Hotel di Kabupaten Kubu Raya.

” Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7) Pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan MO petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram dan dari tangan SN petugas berhasil mengamankan enam butir Pil Ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram.

Selanjutnya kedua kurir tersebut diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”uangkap Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pukul 13.00 Wib.

Dari keterangan kedua pelaku, ade mengatakan bahwa keduanya tidak saling kenal, namun barang haram tersebut berasal dari Pontianak Timur.

” Sabu milik seorang pria berinisial W dan pil ekstasi tersebut milik pria berinisial J. Modus operandi kedua kurir ini sama, datang ketempat sesuai perintah pemilik barang haram tersebut, kemudian saat sampai di tempat kurir menghubungi pemilik narkoba, karena kurir tidak mengetahui pemesan dari kedua barang haram tersebut, namun modus operandi kurir masih kami dalami,”ujarnya.

Ade menyebut, kedua pelaku mau menjadi kurir narkoba dikarenakan kebutuhan ekonomi dan bermain judi online, diketahui jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan SN mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah).

” Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online,”jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut.

Ade juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum.

” Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran dan menangkap pemilik barang haram tersebut dan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus atensi dari bapak Kapolres Kubu Raya,” tegasnya.

” Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak terjerumus menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik dan lebih aman untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, MO dan SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Pewarta // Muly// Juan//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Peringatan Natal Berlangsung Aman, Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Candi 2023

    Pastikan Peringatan Natal Berlangsung Aman, Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Candi 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Guna memastikan kesiapan dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. selaku Kaopsres Operasi Lilin Candi 2023 Polres Pekalongan melaksanakan pengecekan pos pengamanan dan pos pelayanan di Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/12/23). Pos yang menjadi sasaran pengecekan diantaranya di Pos Ya  Exit Tol Bojong, Pos […]

  • Polres Sumenep Gelar  Jum’at Curhat, Ngopi Bareng AKD dan Tomas Kec. Manding : Debt Collector Harus Ditindak Tegas

    Polres Sumenep Gelar  Jum’at Curhat, Ngopi Bareng AKD dan Tomas Kec. Manding : Debt Collector Harus Ditindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI– Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan dari Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Manding. Jum’at ( 03/03/2023 ) Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan […]

  • Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Sudah Mencapai 80%

    Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Sudah Mencapai 80%

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Identitas Resmi Anak yang berusia dibawah 17 tahun dan fungsinya mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh orang dewasa. KIA ini merupakan produk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. […]

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Disiplin dan Pemahaman Tugas kepada Anggota Satpol PP

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Disiplin dan Pemahaman Tugas kepada Anggota Satpol PP

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta pemahaman tugas dan fungsi kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis Latihan Perorangan Dasar bagi Anggota Satpol PP Kota Mojokerto yang berlangsung di […]

  • Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

    Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas) dalam dua pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim […]

  • Cek Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota, Ini Kata Kapolres

    Cek Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota, Ini Kata Kapolres

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO.RI- Polres Probolinggo Kota menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk mengecek kelengkapan senpi. “Kami dari Polres Probolinggo Kota sesuai dengan arahan dari pimpinan kita melaksanakan pengecekan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Probolinggo Kota,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., Senin (23/12/2024). Kapolres mengatakan […]

expand_less