LAMANDAU – RI, Adanya bencana yang terjadi di Tanah Air Indonesia, bahkan bencana Dunia, yaitu Covid-19. Banyak masyarakat terdampak secara ekonomi, tentunya bantuan sangat diharapkan.
Camat Sematu Jaya, Syaifudin Zuhri saat dijumpai menyampaikan, “hari ini 28 Agustus 2020 disalurkan BST Kemensos dan ini merupakan kelanjutan dari kemarin selama 3 bulan setiap orang menerima bantuan Rp 600.000/bln (April-Juni), sekarang ada perpanjangan selama 6 bulan kedepan, yaitu (Juli-Desember 2020) besarannya Rp. 300.000.-, untuk penerima BST lanjutan kemarin tidak ada perubahan, masih memakai Data Penerima Bantuan tahap 1,2 dan 3. Sekarang dilanjutkan kembali, jumlah nominalnya berkurang dari Rp.600.000, menjadi Rp. 300.000, sedangkan Penerimanya tetap,” ucapnya.
Penerima BST ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19, harapan kami bantuan ini bisa meringankan beban bagi mereka, untuk kebutuhan pokok, bantuan yang diterima jangan untuk beli HP, pakaian, gunakanlah bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan dasar (pokok).
Kemudian, jumlah BST Sematu Jaya sebanyak 470, saat ini kita salurkan 2 bulan (Juli-Agustus 2020). Peyaluaran kita buat jadwal, supaya tidak menumpuk, misal jam sekian untuk Desa ini dan seterusnya. Intinya bergiliran, tempatnya di Aula Kecamatan Sematu Jaya.
Selain itu, adanya pandemi Covid-19 banyak program bantuan yang dikeluarkan Pemerintah, diantaranya masyarakat Sematu Jaya juga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, BST Provinsi satu kali, BST Pemda sebesar 400.000 satu kali.
Bagi masyarakat yang sudah mendapat program bantuan dari Pemerintah tidak diperbolehkan menerima, dengan tujuan bantuan supaya tepat sasaran, dan data tersebut sudah diverifikasi ulang.
Bagi yang belum terdaftar diakomudir dimasukan data, diinput dimasukan ke program seperti BST Provinsi.
Untuk Pemerintahan Desa juga ada bantuan, disebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), karena ada yang kelewatan belum menerima, maka melalui BST Kabupaten ini di data dan rencana diusulkan ke Pemda, masih ada sekitar 300 orang, tentunya menunggu SK Bupati dan melalui proses. (RS)
Tidak ada komentar