Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Pemalang Akan Menindak, Terkait Kerumunan Di Kantor Kelurahan Pelutan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
  • visibility 393
  • print Cetak

PEMALANG-RI, Kerumunan para warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah,

Kerumunan tersebut adalah antrian beras program dari Kementrian Sosial/Kemensos, Hingga memadati area kantor Kelurahan Pelutan pada hari Jum’at siang 13 Agustus 2021,

Dikatakan para warga dari lingkungan Kelurahan Pelutan, inisial TL dan RK yang mewakili warga lainnya,

” Sebetulnya kami tidak bermaksud kerumunan, Tapi ternyata kwalitas berasnya kurang layak dikonsumsi, Karena bau dan berwarna kuning, Sedangkan Pak Lurahnya cuek-cuek saja”, kata RK beserta yang lainnya dengan kompak menyampaikan kepada Radar-Indonesia

Hal senada apa yang disampaikan oleh TL dkk,

” Melihat situasi di kantor Kelurahan, Rasanya kaya kantor tidak ada Lurah nya, Bayangkan sudah jelas kwalitas berasnya tidak bagus dan Pak Lurah nya selaku pimpinan di kantor  Kelurahan, Tidak mau menerima keluhan kami selaku warganya, Kami tidak melawan kepada Pak Lurah, Akan tetapi kenyataan seperti ini sering terjadi”, Ungkap TL,

Dua jam kemudian sampai hari ini (19/08/2021) Radar-Indonesia mengkonfirmasikan kepada Ruswinarno, SH selaku Kepala Kelurahan Pelutan via WhastApp,

Namun di abaikan,

Menurut Rosiana atau Rosi selaku Staf Kelurahan Pelutan bahwa,

” Soal beras itu tugas saya yang sampai hari ini sebanyak dua ton, Memang berwarna kuning yang datang nya belakangan, Soal kemarin warga berkerumunan itu bukan tugas saya, Kalau warga konplain tentang kwalitas beras, Harusnya ke agen atau ke Bulog saja”. Kata Rosi kepada Radar-Indonesia

Disamipakan oleh Mukti Agung Wibowo, ST.M.Si selaku Bupati Pemalang saat di temui Radar-Indonesia (15,08/2021) di Pendopo Kabupaten Pemalang bahwa,

” Apapun alasannya akan kami tindak, Berdasarkan kerumunan yang kami melihat di vidio”, ucap Bupati,

Selaku jajaran penyelenggara Negara termasuk Kepala Kelurahan,

Harus nya mematuhi atau menegakan protokol kesehatan (prokes) selama masih pandemi dan masih diperpanjang (PPKM) Covid-19, berdasarkan surat edaran Kapolri nomer ST/3220/XI/KES.7./2020 tentang kerumunan yang dapat menimbulkan penularan claster baru, Maka Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melarang dan dapat dikenakan sangsi sesuai sangsi pasal pelanggaran Covid-19, Terangnya, (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Jurnalistik PJI 2022 Menjadikan Jurnalis Handal Bermartabat

    Diklat Jurnalistik PJI 2022 Menjadikan Jurnalis Handal Bermartabat

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menggelar Diklat Jurnalistik lagi. Kali ini di Warung Curhat, jalan BKR Pelajar Surabaya,  Minggu (12/9/2022). Pesertanya Anggota PJI dan beberapa Anggota baru PJI. Dari sekitar 50 peserta diklat, RajawaliMedia.net di bawah Pemimpin Umumnya, Agus Setiawan, menyumbang peserta terbanyak 14 Reporter. Didahului menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin April dari […]

  • TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Minggu Unit Patko 801 mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berjumlah 5 orang sedang melaksanakan Pesta Miras di Taman Edukasi Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (09/05/2021) Pukul 00.30 WIB. Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan Anggota  Patko 801 yang di pimpin Bripka […]

  • Dari Honorer ke ASN, 562 PPPK Gresik Kini Resmi Mengabdi

    Dari Honorer ke ASN, 562 PPPK Gresik Kini Resmi Mengabdi

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Foto Wabup Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah. (kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, di Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8). Formasi ini sejatinya membuka 575 kursi, namun terisi 562 dengan rincian: 418 tenaga […]

  • Sebanyak 123.Kepala Desa Di Kubu Raya Di Kukuhkan Kinerja Di Tambah 2 Tahun Harus Meningkat.

    Sebanyak 123.Kepala Desa Di Kubu Raya Di Kukuhkan Kinerja Di Tambah 2 Tahun Harus Meningkat.

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kubu Raya, Kalbar, RI- Masa Jabatan Kepala Desa ini sebagai wujud dari Implementasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. PJ Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si, mengatakan, Justru saya sampaikan kepada Kepala Desa bahwa betapa besarnya perhatian Pemerintah kepada Kepala Desa dengan […]

  • Usulan Naik, Anggaran Pelebaran Jalan Citarum Tembus Rp 2 Milyar di APBN 2026

    Usulan Naik, Anggaran Pelebaran Jalan Citarum Tembus Rp 2 Milyar di APBN 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pelebaran Jalan Citarum Probolinggo Anggarkan Rp2 Miliar di APBD 2026Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman. Rencana pelebaran Jalan Citarum, Kelurahan Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, dipastikan menelan anggaran sebesar Rp2 miliar. “Sudah masuk anggaran APBD 2026,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, Rabu (3/12/2025). Sebelumnya, ia menyebut Pemkot Probolinggo mengusulkan […]

  • Kapolsek Kalianget Berikan Arahan Tertib Berlalu Lintas Dalam acara Anniversary Scoopy Club Ke 6

    Kapolsek Kalianget Berikan Arahan Tertib Berlalu Lintas Dalam acara Anniversary Scoopy Club Ke 6

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Minggu 11 Septermber 2022 sekira pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Kapolsek Kalianget memberikan arahan pada Anniversary ke 6 Scoopy supaya tertib berlalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bertempat di Gedung Gerak PT. Garam Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pelaksanaan Anniversary ke 6 Scoopy Club Sumenep yang di hadiri lebih […]

expand_less