MUSDA PWO-IN JAWA TENGAH TERSELENGGARA DI GUCI

Radar Indonesia
21 Feb 2022 09:41
Peristiwa 0 72
2 menit membaca

PEKALONGAN RAYA – RI, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO-IN) Jawa Tengah pada hari ini, Sabtu (19/02/22) melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) bertempat di Aula Villa Guci Ashafana Kabupaten Tegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW PWO-IN Jawa Tengah Drs. Rahmat Dakwah, SH, MM., Dewan Penasehat Didik Matana dan seluruh DPC-DPC PWO-IN di Wilayah Jawa Tengah.

Agenda Musda pada kegiatan ini membahas laporan pertanggungjawaban Ketua atau Kepengurusan DPW PWO-IN Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan menetapan AD/ART PWO-IN periode 2022-2026 serta pemilihan Ketua DPW PWO-IN Jateng periode 2022 – 2026.

Dalam sambutannya Ketua PWO-IN Jawa Tengah, Rahmat Dakwah mengatakan bahwa Kepengurusan PWO-IN Jawa Tengah ini adalah Legal atau sah. Tidak seperti kabar atau isu yang berkembang diluar. Karena mengacu pada AD/ART yang ada bahwa SK nya sampai dengan tahun 2022.

“Saya katakan bahwa PWO-IN Jawa Tengah ini legal atau sah. Karena sesuai SK Kemenkuham dan AD/ART ini saya masih menjabat sampai dengan tahun 2022 dan SK ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PWO-IN,” kata Rahmat.

Ketua Pelaksana Musda Edi Setiono menyampaikan rasa terima kasih kepada Peserta yang antusias mengikuti Musda kali ini.

“Saya selaku Ketua Pelaksana mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang sudah antusias dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya. Dan saya selaku Panitia mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini masih banyak kekurangannya. Sekali lagi saya mohon maaf,” kata Edi.

Didik Matana selaku Penasehat DPW Jateng memaparkan, “menaruh apresiasi yang besar dan tinggi kepada Panitia hingga bisa terlaksana MUSDA ini serta Rahmat Da’wah.

MUSDA ini sah menurut AD/ART karena ada unsur Penasehat, Pembina, DPP dan DPC.

Selama Rahmat Da’wah menjadi Ketua dalam kurun waktu 3 tahun menilai kinerjanya baik dan tidak pernah tersangkut hukum, dan yang bisa memberhentikan Ketua adalah Dewan Pengawas.

Menentukan sikap atas tindakan DPP yang tidak sesuai AD/ART tidak perlu dendam atau sakit hati sepanjang kita masih sesuai AD/ART.

Acara pembukaan ini sampai dengan jam 18.00 WIB dan dilanjutkan pengesahan nanti jam 19.00 WIB. (IFAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x