PULANG PISAU – RI, Paket pekerjaan pembangunan Turap Pos Imigrasi Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, dengan nomor kontrak pekerjaan W.17.IMI.IMI. 1-PB.02.09-983.
Di kerjakan oleh CV. Dua KARUNIA dengan nilai kontrak Rp.2.421.000.000,00., (Dua Miliar Empat Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah) dan pekerjaan di mulai pada 8 Juni 2022, 150 hari kelender.
Paket pekerja tersebut kuat dugaan berkesan kurang maksimal. Ironis nya saat di konfirmasi, di lokasi sebagian pekerja tidak memakai alat pengaman pekerja APD (alat Pengaman Pelindung Diri).
Salah satu pekerjaan yang berada di lokasi mengatakan bahwa Pengawas Pekerjaan tidak ada di lokasi dan hampir 1 Minggu tak kunjung datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut.
“Kami tidak tau apa nama Kontraktor perkerjaan, dan kami cuma di suruh Pemborong yang Sub Pekerjaan saja untuk masang tiang pancang aja. Dan kami berharap ada Konsultan yang mengawasi terkait pekerjaan, supaya mudah untuk koordinasi masalah pekerjaan,” ungkapnya singkat.
Hingga berita ini di tanyangkan masih belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai temuan ini di lapangan. Awak Media akan terus menunggu konfirmasi dari pihak terkait dan terus mengikuti perkembangannya di lapangan. (RHN)
Tidak ada komentar