Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Mojokerto Kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU Sosialisasi Hukum Pemilu 2024

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • visibility 288
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Kesiapan menjelang pesta Demokrasi, Sikum Polresta Mojokerto Kota menggandeng Bawaslu dan KPU menggelar sosialisasi Hukum dalam UU Nomor 7 tahun 2017 kepada Korp Bhayangkara di Aula Prabu Hayam Wuruk. Kamis (06/07/23).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria ingin menggelar langsung sosialisasi hukum UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu 2024 kepada seluruh personel

Melalui Wakapolresta Mojokerto KOMPOL Yuli Candra Dewi,S.H., S.I.K. menyampaikan pesan kepada anggota Polri untuk Menjaga Nama Baik Polri Selama Perhelatan Pemilu 2024 dan Jaga Netralitas,Profesionalitas, Serta Siapkan Tenaga Dan Fisik Serta Sarana Prasarana Untuk Menjalankan Tugas

“Niatkan Sebagai Ibadah Semoga Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa Memberikan Kita Kekuatan Dalam Menjalankan Tugas Kepada Bangsa Dan Negara dalam rangka memelihara harkamtibmas, penegakan hukum serta Jadilah polisi yang baik, jangan sakiti masyarakat” Pesannya

Sosialisasi Hukum kali pertama ini, Ketua BAWASLU Kota Mojokerto Ulil Abshar S.p.d., M.p.d menyampaikan materi tentang Potensi Kerawanan Pelanggaran PEMILU 2024

“Bawaslu mengapresiasi Polresta Mojokerto, dengan menggelar kegiatan sosialisasi hukum, UU 7 tahun 2017 sebagai kesiapan Kepolisian dalam pengawasan & pengamanan tahapan Pemilu 2024,” Kata Ulil

Menurutnya, “Bawaslu dan Polisi mempunyai visi yang sama dalam mensukseskan Pemilu 2024. Yaitu Bawaslu mengawasi memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai undang-undang, sedangkan Polisi memastikan Pemilu berjalan damai dalam Aspek Pengamanan kamtibmas”

“Pengalaman sukses Pemilu 2019, Bawaslu dan Polri mencatat sejarah. Mari kita ulang bersama di Pemilu 2024, dan dibulan yang Spesial ini, saya ucapkan selamat dan sukses Dirgahayu Bhayangkara 77th, Polri Presisi untuk negeri, Pemilu damai menuju Indonesia maju,” Ucap Ketua Bawaslu

Sementara dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto Imam Buchori ,S.T. mensosialisasikan Mitigasi Tahapan PEMILU 2024 kepada seluruh peserta sosialisasi hukum dan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi hukum pengamanan dan pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Polresta Mojokerto beserta jajarannya

“Sebagai penyelenggara Pemilu kegiatan ini penting, terutama untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya pengamanan Pemilu Tahun 2024 dan bagaimana kita mampu menyiapkan antisipasi terhadap potensi kerawanan/pelanggaran keamanan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nanti,” Kata

Sehari setelah sertijab dari Kasi Humas menjadi Kasubsi Bankum Sikum Polresta Mojokerto IPTU MK. Umam, SE, MH langsung melaksanakan perintah Kapolresta Mojokerto dengan menggelar Sosialisasi hukum

IPTU MK Umam menyebutkan, “Salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2002 yakni Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Dan Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,”

“Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri, ” Sambung IPTU MK. Umam

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf H berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, ” imbuhnya.

Tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon, ” Sebut IPTU MK Umam.

Selanjutnya yakni dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

“Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik,” jelasnya.

Tahun Politik ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol.

“Polri mendorong untuk adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi, ” Kata IPTU Umam saat mengutip perkataan Kapolri.

“Gelorakan Pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, mewujudkan cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” Pungkas IPTU MK Umam.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Landak Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang

    Wakapolres Landak Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang: Wujud Penghormatan untuk Para Pejuang Bangsa Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas ~ Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos., memimpin upacara Ziarah Nasional sebagai Inspektur Upacara di Makam Juang Pahlawan Ngabang, Jl. Raya KM III Ngabang. Kegiatan yang berlangsung khidmat […]

  • Dua Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Dan Kota Mojokerto Bekerja Sama Dan Bersinergi Dalam Penanggulangan Lawan Pandemi Covid -19

    Dua Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Dan Kota Mojokerto Bekerja Sama Dan Bersinergi Dalam Penanggulangan Lawan Pandemi Covid -19

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Dalam rangka Sinergitas penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, Rapat Gabungan Pemkab dan Pemkot Mojokerto ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Forkopinda dan OPD. Pjs Bupati Mojokerto ‘Himawan Estu Bagijo’ mengajak dua Pemerintahan untuk bekerja sama dalam menanggulangi pandemi ini, dikarenakan pandemi Covid-19 tidak mengenal Wilayah / […]

  • Saresehan Management Pesantren Amanatul Ummah Di Hadiri Gubernur Jawa Timur

    Saresehan Management Pesantren Amanatul Ummah Di Hadiri Gubernur Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sarasehan Management Pesantren dan Penanggulangan Covid-19. Bertempat di Kampus IKHC Bendungan Jati Kecamatan Pacet Mojokerto, Minggu (28/02/2021). Acara Sarasehan ini juga dihadiri Gebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah, Dinas Kominfo Jatim. Dinas Koperasi Dan UKM Prov Jawa Timur, Disperindag Jatim, Kanwil Kementerian Agama Jatim, serta di ikuti oleh Pengasuh Pondok Pesantren se-Jawa […]

  • Diduga Oknum Mantan Kadis Desa Bukit Raya Rekayasa Surat Pernyataan Tanah, Dan Palsu Kan Tanda Tangan Warga Desa

    Diduga Oknum Mantan Kadis Desa Bukit Raya Rekayasa Surat Pernyataan Tanah, Dan Palsu Kan Tanda Tangan Warga Desa

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.392
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Sudah sering kali terjadi Oknum Kepala Desa selalu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Salah satunya yaitu di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (KAL-TENG). Rabu, (18/01/2023). Oknum mantan Kades Desa Bukit Raya Budiardjo Maulandy, saat menjabat sebagai Kepala Desa, sewaktu menjabat Oknum Kepala Desa (Kades) diduga telah merekayasa […]

  • Bupati Dan Wabup Pemalang, Menghadiri Musda DPD KNPI Ke XIII

    Bupati Dan Wabup Pemalang, Menghadiri Musda DPD KNPI Ke XIII

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Acara Musyawarah Daerah (Musda) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ke XIII di Pendopo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Acara Musda tersebut dengan mengambil tema “Membentuk Karakteristik Pemuda yang berkualitas dan berprestasi”. Dalam kegiatan acara Musda hari ini oleh Ahmad Syifa selaku Ketua Panitia dan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (06/03/2021). Dihadiri […]

  • Kasat Narkoba Polres Ketapang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 3 Ketapang dalam Rangka MPLS

    Kasat Narkoba Polres Ketapang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 3 Ketapang dalam Rangka MPLS

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Foto Kasat Narkoba.Polres Ketapang Saat memberi kan penyuluhan terhadap Narkoba di SMA Negeri 3 Ketapang Kalbar KETAPANG ,RI — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, S.AP, memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya kepada para siswa kelas X SMA Negeri 3 Ketapang. Kegiatan yang […]

expand_less