Parah!! Rio, Dusun Kuamang Jaya Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Bawahannya, Masyarakat Melaporkan Ke BPD

admin@radarindonesiaonline.com
12 Jun 2022 09:54
Hukrim 0 124
3 menit membaca

JAMBI – RI, Seorang Datuk (Rio) Dusun Kuamang Jaya  Kecamatan Plepat Ilir Kabupaten Bungo berinisial (A.H) dilaporkan kepada BPD atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap bawahannya berinisial S.W menjabat sebangai Kepala Kampung dua Dusun Kuamang Jaya.

“Laporan tersebut dilakukan sejumlah Tokoh Masyarakat Dusun Kuamang Jaya ke BPD terkait pemasalahan Datuk  Rio (A.H.) didunga melakukan perbuatan asusila dengan seseorang bawahannya S.W di Kantor Rio pada hari Rabu malam.

Dengan perlakuan bejatnya Rio A.H  diduga telah melakukan asusila terhadap S.W, yang telah lama di curingai oleh masyarakat Dusun Kuamang Jaya. Menurut kesaksian seseorang masyarakat Kuamang Jaya Agussuprianto CS pada jam 00.41 WIB lampu teras Kantor di matikan dan ada terdengar suara papan yang diletakkan dan saudara A.H (Rio) keluar dari Kantor megecek sekeliling Kantor.

A.H (Rio) kembali lagi kedalam Ruangan Kantor untuk megeluarkan motor yang diperkirakan motor Mio ke Halaman Kantor. Selang tidak lama mencul innisial S.W (Kepala Kampung Dua) juga seseorang Guru TK di Dusun Kuamang Jaya. keluar dari dalam Ruangan Kantor.

Team Investingsi Media Radar Indonesia mencoba untuk mengkonfirmasi malalui via telepon Whatsapp terkait dugaan masyarakat terhadap Datuk Rio melakukan asusila dengan bawahannya, namun saat di telepon dan juga di SMS Datuk Rio tidak balas dan tidak menangapi, Sabtu 11 Juni 2022.

Menurut keterangan dari salah satu Anggota DPRD Muara Bungo S.G, saat di konfirmasi Media ini lewat telepon mengatakan, “tanyakan saja sama BPD Masyarakat telah membuat laporan kepada BPD,” jelas salah satu Aggota DPRD Bungo Perwakilan Dapil Kecamatan Pelepat Ilir.

Media ini mencoba beberapa kali menghubungi BPD Dusun Kuamang Jaya lewat Via telepon tidak pernah di angkat bengitu juga di SMS tidak balas.

Jelas lagi salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya kepada Media ini, “Datuk Rio telah dilaporkan ke BPD Masyarakat Dusun Kuamang Jaya agar minta diselesaikan dan langsung meminta Saudara A.H (Rio) segera diberhentikan dari jabatanya begitu juga S.W Kepala Kampung Dua / Guru TK, harus diberhentikan juga dari jabatan. Karena diangap telah melakukan hal yang tidak senonoh,” papar salah satu warga ke Media Radar Indonesia Perwakilan Jambi.

“Sepatutnya Datuk Rio adalah cermin dari  masyarakat Dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Muara Bungo Prov. Jambi. Masyarakat Dusun Kuamang Jaya sangat kecewa. Bagaimana nantinya Datuk Rio selanjutnya memberi yang terbaik atau memberi sangsi kepada  masyarakatnya, sedangkan dia Datuk (Rio) sendiri telah melanggar Adat Istiadat dan hukum yang ada,” pungkasnya.

Selain itu, para Sesepuh Dusun Kuamang Jaya masih menunggu keputusan tersebut. Jika BPD / Lembanga Adat Dusun Kuamang Jaya tidak bisa meyelesaikanya, masyarakat Dusun Kuamang Jaya akan menindaklanjuti laporanya ketingkat Kecamatan atau ketingkat Kabupaten Bungo,” jelas masyarakat yang tidak mau disebut namanya kepada Media ini. (mady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x