Categories: Daerah

PENETAPAN CALON PILKADES DESA KALIMO’OK DI DEMO RATUSAN WARGA

SUMENEP,RI – Panitia pemilihan  kepala desa (pilkades) desa Kalimo’ok Kecamatan, Kalianget, Sumenep Madura, Jawa Timur melaksanakan rapat Pleno penetapan serta ada yang teriliminasi 4 orang dari 9 orang yaitu bagi yang tidak memenuhi persyaratan. Kamis tanggal, 03/10/2019.

Acara yang di hadiri bapak Camat Kalianget, Kapolsek Kalianget Danramil Kalianget, Toko Masyarakat, Badan Pengawas Desa BPD dan anggota panitia pilkades setempat. Rapat pleno yang di awali pembacaan hasil skor ditambah hasil tes tulis wawancara dan acara sebelum di lanjutkan ada pertanyaan dari calon dari “SAIFUL BAHRI” atau bahasa krapnya di panggil IPOUNG SAGERO  mempertanyakan ke hapsahan atau legalitas semua calon di balai Desa  Kalimo’ok, sedang diadakan keputusan penetapan calon kades tetapi acara tersebut tidak berjalan dengan mulus, di karenakan adanya demo dari masyarakat yang jumlahnya ratusan, mereka menuntut agar penetapan ini di lakukan dengan cara yang jurdil dan sesuai dengan persaratan yang benar.

Salah satu warga yang bernama Abdul Ghaffar (Empang) meminta keadilan dan keterangan kepada panitia “Panitia itu tugasnya di dalam bukan di jalanan, kami masyarakat meminta agar bisa mengikuti jalannya rapat pleno, lanjut Empank, kalau memang dari 9 bakal calon kades tidak bisa duduk dalam pemilihan nanti maka semua calon harus turun,” ujarnya Empang.

Lanjut Empang, Masyarakat minta untuk tidak ada  kecurangan dalam pemilihan tersebut karena bagaimanapun masyarakat yang akan memilih calon “KADES”  dan kelak mereka juga yang akan merasakan dampak KADES  tersebut kedepannya, intinya masyarakat hanya ingin meminta yang  terbaik desanya kelak.

Karena ada 4 bakal calon yang tereliminasi tidak bisa mengikuti pemilihan tersebut, calon yang ada di daerah Kalimo’ok mencapai sembilan (9) calon, sedangkan dalam peraturan bahwa bakal calon kades  hanya ada lima (5) calon di dalam Perbup, jelasnya panitia.

Warga  pendemo menduga panitia main mata dengan salah satu  calon, kalau ternyata salah satu calon tersebut ada yang tidak memenuhi persyaratan???. “tetapi panitia menyangkal, bukan tidak memenuhi, tetapi ada beberapa berkas yang tertinggal jawab salah satu panitia. 

Ketika, awak media menemui Ketua panitia di Sekretriat (RUMAH)  “YUDI TRIS KUSMONO, saya bekerja sesuai dengan peraturan yang ada di Perbup, saya tidak berani main mata dengan calon, apa yang di tuduhkan tadi sama warga yang mendemo mengatakan cacat hukum karena ada berkas yang ketinggalan disini, ungkapan ketua panitia. (Tim)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

21 menit ago

PJs. Bupati Mojokerto Gelar Apel dan Tinjau Suasana Peringatan Hari Santri 2024

MOJOKERTO, RI. Penjebat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menggelar apel dalam rangka Peringatan Hari…

3 jam ago

PJs Bupati Mojokerto Jawab Pandum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh…

3 jam ago

Hari Santri Nasional, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Upacara Di Ponpes Nuris

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada…

3 jam ago

Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Generasi Berencana, Persiapkan Generasi Emas 2045

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan PPKB kembali menggelar program edukasi Generasi…

3 jam ago

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Ke – 10

Probolinggo,RI- Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan upacara Hari…

16 jam ago