SUMENEP,RI – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) desa Kalimo’ok Kecamatan, Kalianget, Sumenep Madura, Jawa Timur melaksanakan rapat Pleno penetapan serta ada yang teriliminasi 4 orang dari 9 orang yaitu bagi yang tidak memenuhi persyaratan. Kamis tanggal, 03/10/2019.
Acara yang di hadiri bapak Camat Kalianget, Kapolsek Kalianget Danramil Kalianget, Toko Masyarakat, Badan Pengawas Desa BPD dan anggota panitia pilkades setempat. Rapat pleno yang di awali pembacaan hasil skor ditambah hasil tes tulis wawancara dan acara sebelum di lanjutkan ada pertanyaan dari calon dari “SAIFUL BAHRI” atau bahasa krapnya di panggil IPOUNG SAGERO mempertanyakan ke hapsahan atau legalitas semua calon di balai Desa Kalimo’ok, sedang diadakan keputusan penetapan calon kades tetapi acara tersebut tidak berjalan dengan mulus, di karenakan adanya demo dari masyarakat yang jumlahnya ratusan, mereka menuntut agar penetapan ini di lakukan dengan cara yang jurdil dan sesuai dengan persaratan yang benar.
Salah satu warga yang bernama Abdul Ghaffar (Empang) meminta keadilan dan keterangan kepada panitia “Panitia itu tugasnya di dalam bukan di jalanan, kami masyarakat meminta agar bisa mengikuti jalannya rapat pleno, lanjut Empank, kalau memang dari 9 bakal calon kades tidak bisa duduk dalam pemilihan nanti maka semua calon harus turun,” ujarnya Empang.
Lanjut Empang, Masyarakat minta untuk tidak ada kecurangan dalam pemilihan tersebut karena bagaimanapun masyarakat yang akan memilih calon “KADES” dan kelak mereka juga yang akan merasakan dampak KADES tersebut kedepannya, intinya masyarakat hanya ingin meminta yang terbaik desanya kelak.
Karena ada 4 bakal calon yang tereliminasi tidak bisa mengikuti pemilihan tersebut, calon yang ada di daerah Kalimo’ok mencapai sembilan (9) calon, sedangkan dalam peraturan bahwa bakal calon kades hanya ada lima (5) calon di dalam Perbup, jelasnya panitia.
Warga pendemo menduga panitia main mata dengan salah satu calon, kalau ternyata salah satu calon tersebut ada yang tidak memenuhi persyaratan???. “tetapi panitia menyangkal, bukan tidak memenuhi, tetapi ada beberapa berkas yang tertinggal jawab salah satu panitia.
Ketika, awak media menemui Ketua panitia di Sekretriat (RUMAH) “YUDI TRIS KUSMONO, saya bekerja sesuai dengan peraturan yang ada di Perbup, saya tidak berani main mata dengan calon, apa yang di tuduhkan tadi sama warga yang mendemo mengatakan cacat hukum karena ada berkas yang ketinggalan disini, ungkapan ketua panitia. (Tim)
Tidak ada komentar