Sidak DPRD MAGETAN Ke Singolangu Dengar Keluhan Warga Terkait Kotoran Ternak
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 8 Agt 2022
- visibility 204
- print Cetak

MAGETAN – RI, Dalam melaksanakan fungsinya, Lembaga Legislatif yang dalam hal ini DPRD mempunyai fungsi pengawasan bertujuan guna melaksanakan pemantauan setiap pelaksanaan Peraturan Daerah yang sudah disepakati bersama dengan Pimpinan Daerah.
Serta fungsi lainnya yakni mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD dan didalam Struktur Organisasi DPRD mempunyai Komisi-komisi yang bergerak di berbagai bidang.
Salah satunya Komisi D yang bergerak di Bidang Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur melakukan Sidak menanggapi keluhan warga terkait Limbah Kotoran Ternak Sapi yang menyebabkan bau menyengat.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, SE.MM., bersama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, S.Sos., lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kampung Susu Singolangu pada Selasa (02/08/22) lalu dan hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Kadisnakkan Kabupaten Magetan Drh. Nur hayani, Kadin Lingkunhan Hidup(LH) Saif Muchlison.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan menjelaskan Sidak tersebut , “terkait keluhan masyarakat di Singolangu, Hari ini kami bersama Komisi D DPRD dan Instansi terkait menggelar Sidak, hal ini bertujuan untuk mencari solusi akan adanya Limbah kotoran ternak sapi yang mencemari lingkungan dan juga TPS3R. Kita dorong Disnakkan dan Dinas LH untuk saling bersinergi dengan harapan kedepannya supaya IPAL segera terealisasi,” ungkapmya.
Di tempat yang sama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, S.Sos., menyampaikan jika permasalahan limbah tersebut.

“Dari hasil pengamatan kami dilapangan, Limbah kotoran sapi ini kan mengalir ke sungai tanpa adanya penanganan terlebih dahulu dan mengakibatkan sungai tercemar,” ungkap Suyatno.
Parni Hadi, yang juga Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Magetan menambahkan, ”ini bukan masalah Instansi nya, tapi ini masalah kita bersama, DPRD, DLH, maupun Disnakkan disini kita jangan bicara sektor, mari kita benahi bersama-sama,” tegasnya.
Untuk diketahui dari tahun 2021 banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang gagal terealisasi, hal ini disebabkan adanya gagalnya tender. Sementara itu untuk IPAL di Singolangu sendiri mampu menampung sekitar 500 ekor sapi perah dan sapi potong dan untuk jumlah yang sudah terealisasi 15 titik. (BS/DPRD Magetan/adv)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar