Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM LIRA Perintahkan Investigasi Nasional, Dugaan Perusakan Hutan Ancam Nyawa Rakyat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

JAKARTA,RI-Wakil Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Bidang Koordinator Nasional (KORNAS) sekaligus Ketua Tim Investigasi LSM LIRA, Samsudin, menyampaikan bahwa rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat patut diduga bukan semata-mata peristiwa alam, melainkan akumulasi degradasi ekologis yang berlangsung lama, sistemik, dan melibatkan aktivitas manusia.

Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan satu kesatuan bentang ekologis strategis di wilayah barat Pulau Sumatera. Ketika kawasan hulu, Daerah Aliran Sungai (DAS), dan hutan lindung mengalami tekanan akibat dugaan pembalakan liar, alih fungsi kawasan, serta lemahnya pengendalian perizinan, maka curah hujan tinggi secara logis bermuara pada bencana kemanusiaan berupa banjir bandang, longsor, dan kerusakan permukiman warga.

Bencana tidak pernah berdiri sendiri. Ia lahir dari rangkaian pembiaran yang membuat alam kehilangan daya lindungnya,” ujar Samsudin.

Sebagai Ketua Tim Investigasi, Samsudin menegaskan bahwa LSM LIRA telah mengantongi data awal yang mencakup identitas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan dan kawasan hulu DAS di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, berikut data perizinan serta aktivitas lapangan, hingga indikasi keterlibatan oknum tertentu yang patut diduga melakukan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik illegal logging dan pelanggaran kehutanan.

Seluruh data tersebut, menurut Samsudin, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk diuji secara objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka memperluas pengungkapan dan memastikan kerja organisasi berjalan secara terstruktur dan nasional, Presiden LSM LIRA telah mengeluarkan instruksi resmi, yang memerintahkan Gubernur LSM LIRA, Bupati dan Wali Kota LSM LIRA, serta LBH LIRA di seluruh Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah masing-masing.

Investigasi tersebut difokuskan pada kerusakan lingkungan yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, mengancam keselamatan rakyat karena rawan longsor, banjir bandang, dan bencana hidrometeorologi, serta berpotensi melibatkan korporasi maupun oknum aparatur negara.

Instruksi ini adalah bentuk tanggung jawab organisasi. Ketika kerusakan hutan mengancam nyawa rakyat dan merugikan negara, maka diam adalah bentuk kejahatan,” tegas Samsudin.

LSM LIRA menegaskan bahwa kerangka hukum nasional telah menyediakan instrumen yang tegas untuk menindak dugaan kejahatan kehutanan dan lingkungan, termasuk pertanggungjawaban pidana korporasi serta pihak yang turut serta atau melakukan pembiaran.

Atas dasar itu, LSM LIRA secara terbuka meminta:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan menjangkau aktor intelektual di balik dugaan kejahatan kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat;

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Safri Samsudin, untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh izin kehutanan, khususnya di wilayah rawan bencana, serta menutup setiap celah pembiaran yang berpotensi melanggengkan kerusakan hutan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan dimaksud berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 50 jo. Pasal 78);

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 69, 87, 98, 99, dan 116);

Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait penyertaan dan pembantuan.

Kerangka hukum tersebut membuka ruang penegakan pidana, perdata, pemulihan lingkungan, serta penggantian kerugian negara.

LSM LIRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda keadilan ekologis nasional. Apabila negara gagal bertindak tegas dan transparan, maka jalur hukum dan konstitusional akan ditempuh.

Hutan adalah benteng terakhir keselamatan rakyat. Jika benteng itu runtuh karena pembiaran, maka negara wajib bertanggung jawab,” pungkas Samsudin.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,MSi., Resmikan Monumen Perjuangan Dan Bhakti Pahlawan Nasional Komjenpol DR M.JASIN di Akademi Kepolisian (Akpol) – Semarang

    Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,MSi., Resmikan Monumen Perjuangan Dan Bhakti Pahlawan Nasional Komjenpol DR M.JASIN di Akademi Kepolisian (Akpol) – Semarang

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bangsa yang besar adalah Bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah perjuangan Bangsanya, demikian juga POLRI yang besar perlu selalu mengingat Sejarah Perjuangan serta Dharma Bhakti para Tokoh-tokoh Pendahulunya. Bahwa yang kita ketahui, setelah hampir satu tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 17 Agustus 1945, “baru” kemudian pada 1 Juli 1946 […]

  • Wali Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Wates

    Wali Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Wates

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Wates   Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan kepada Nukan, korban kebakaran di Jalan Argopuro Gang I Nomor 9, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Senin (29/6). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Mojokerto untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga pascakebakaran yang […]

  • <em>Bareng Forkopimcam, Danpos Ramil Mojoanyar Lakukan Pembinaan Satlinmas</em>

    Bareng Forkopimcam, Danpos Ramil Mojoanyar Lakukan Pembinaan Satlinmas

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOKOKERTO, RI. Pos Koramil Mojoanyar, Kodim 0815/Mojokerto bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Polsek memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas), di Pendopo Kantor Kecamatan Mojoanyar, Jalan Raya Sultan Agung Nomor 01, Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). Pembinaan Satlinmas yang mengusung tema “Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Umum serta […]

  • Silaturahmi SKU RI Dengan Kadis PUPR Kobar Mengenai Infrastruktur Kobar

    Silaturahmi SKU RI Dengan Kadis PUPR Kobar Mengenai Infrastruktur Kobar

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Untuk menjalin kerja sama yang baik di Bidang Informasi Keterbukaan Publik, Perwakilan Kalimantan SKU media Radar Indonesia (RI) berkunjung ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng. Untuk meminta informasi mengenai cara kerja Dinas PUPR selama pendemi Covid-19, yang sudah lama berjalan dan seluruh Wilayah Indonesia terdampak dari berbagai hal […]

  • Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Direktur Perusda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang

    Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Direktur Perusda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Perusda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Senin (12/4/2021) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,S.H. M.M melantik  dan pengambilan Sumpah Jabatan pada dua Pejabat, yakni Moch Arief Setiawan, S.H, M.M., sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, dan Djulianto, S.E., sebagai Direktur Teknikperiode 2021 sampai dengan 2023. Dengan masa baktinya dalam menjalankan tugas dengan profesional dan […]

  • Ulang Tahun PGRI Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Diwarnai Dengan Menggelar Baksos

    Ulang Tahun PGRI Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Diwarnai Dengan Menggelar Baksos

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Serta Ulang Tahun  PGRI Ke – 76 Tahun 2021, PGRI  Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan  menggelar Baksos berupa membagikan paket Sembako di empat titik yang  dilaksanakan pada hari, Senin (29/11/2021). Kegiatan Baksos tersebut dengan mengambil tema “Dari Guru Untuk Masyarakat” acara tersebut  digelar pada pukul  07.00 WIB […]

expand_less