Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LIPK Sumenep Mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep Bersama Awak Media

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
  • visibility 297
  • print Cetak
FOTO : Ketua LIPK Sumenep mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep Guna Memberikan Tambahan Data

SUMENEP – RI, Sekitar jam 11.30 WIB Ketua LIPK Sumenep mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep guna memberikan tambahan data terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan beras Raskin tahun 2017/2019 yang terjadi di Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, Rabu (08/07/2020).

Syafiddin Ketua LIPK Sumenep bersama Awak Media mendatangi Kantor Inspektorat prihal memberikan data tambahan dan sekaligus menanyakan perkembangan kasus Raskin yang ia laporkan ke Inspektorat Sumenep.

Ditambahkan, “bahwa kehadiran kami ke Kantor Inspektorat ini terkait adanya isu di masyarakat bahwa dari pihak Terlapor ada semacam intimedasi ke masyarakat, dan juga termasuk kepada Saksi Pelapor,” jelasnya.

M. Jupri sebagai Inspektur Pembantu V menjelaskan pada Awak Media bahwa, “kinerja kami dalam menangani kasus Raskin ini harus berhati-hati dan harus sesuai mekanesme kinerja, kami harus mengikuti prosedur karena kasus ini pelimpahan penanganan laporan/pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintah Daerah atas surat pengaduan nomer: 026/LIPK-PPL/Xll/2019 tentang laporan Tindak Pidana Korupsi Penyempangan Pendistribusian Beras Raskin, disini kami cuma menghitung kerugianya saja,” terangnya.

Disinggung masalah kapan proses kasus tersebut final ia menjawab dengan nada santai, “bahwa kami sudah mulai memeriksa para Saksi satu persatu dari 30 Saksi yang ada dalam laporan. Sudah 21 Saksi kami mintai keterangannya, yang penting kami sudah bekerja tunggu saja hasilnya nanti kami sampaikan,” tuturnya.

Prihal kinerja Dinas Inspektorat Sumenep masalah kasus perkasus yang ditanganinya sepertinya tidak ada target, seharusnya ada terobosan-terobosan setiap kasus yang ditanganinya.

Namun sepertinya tidak ada plening dan percepatan waktu untuk menunjukkan pada masyarakat /publik setiap kasus, alasanya banyak kasus yang menumpuk yang belum terselesaikan.

Kalau kinerja demikian yang tidak ada target, tidak ada  kepastian lantas harus menunggu sampai kapan. Sementara pelaporan masalah kasus Raskin ini sudah 5 (lima) bulan masuk pelaporannya di Inspektorat, masa baru mulai proses pemanggilanya kepada para Saksi.

Tentunya waktu yang diberikan okeh pihak Pelapor cukup banyak waktu, bisa-bisa kala terlalu lama prosesnya akan hilang kasus tersebut ditelan waktu sementara masyarakat menunggu dan bertanya-tanya.

Kalau cuma menghitung kerugian dana yang diduga di Korupsi oleh pihak Terlapor apakah harus memakan waktu begitu lama?

Semoga dari pihak Inspektorat tidak main-main dalam menangani masalah kasus Raskin, karena ini menyangkut masalah hak masyarakat miskin yang dirampas oleh para Oknom yang tidak bertanggung jawab yang cuma mementingkan kepentingan pribadi sementara masyarakat meskin jadi Korban. (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT DENGAN MODUS PECAH KACA DAN KEMPES BAN SATUAN RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

    KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT DENGAN MODUS PECAH KACA DAN KEMPES BAN SATUAN RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    I.       DASAR  : PADA HARI SABTU, TGL 7 SEPTEMBER  2024, SEKIRA PKL.21.30 WIB, TELAH TERJADI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN SEBUAH TAS BERISI LAPTOP DAN PAKAIAN MILIK HENDRIK EKO JULIANTO, S.H(32), KARYAWAN SWASTA, DS. TEMON, KEC. SAWO, KAB.PONOROGO, DI PINGGIR JALAN DEPAN PERTASHOP MASUK DS. REJOTANGAN KEC. REJOTANGAN KAB TULUNGAGUNG. PADA HARI SENIN, TGL 9 […]

  • Ditengah Modernisasi, Warga Kemasan Kota Mojokerto Masih Pertahankan Tradisi “Nyadran” 

    Ditengah Modernisasi, Warga Kemasan Kota Mojokerto Masih Pertahankan Tradisi “Nyadran” 

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Di tengah modernisasi, warga Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto masih mempertahankan tradisi “nyadran” atau ruwah desa/dusun. Tradisi yang telah dilakukan selama turun temurun setiap tahun ini kembali digelar pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Lurah Blooto, Wahyudi mengatakan, tradisi nyadran merupakan salah satu wujud syukur atas segala nikmat yang […]

  • Serentak, Sekdakot: Sebagian Besar Sudah Cair, Sisanya Dalam Proses

    Serentak, Sekdakot: Sebagian Besar Sudah Cair, Sisanya Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Foto Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025 dan masih berlangsung proses […]

  • Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal Di Surabaya Dan Sidoarjo

    Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal Di Surabaya Dan Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo. “Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga […]

  • Kapolres Bojonegoro Bersama Dandim Pantau Pendistribusian 10 Ribu Liter Migor

    Kapolres Bojonegoro Bersama Dandim Pantau Pendistribusian 10 Ribu Liter Migor

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, S.Sos, M.M., dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Sukemi memantau jalannya Operasi Pasar pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat di Pasar Wisata Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, kemarin Rabu(23/3/2022). Ratusan warga Bojonegoro antri […]

  • Satlantas Polres Blitar Kota  Berikan Edukasi Masyarakat  Melalui Program, “Polantas Menyapa”

    Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Edukasi Masyarakat Melalui Program, “Polantas Menyapa”

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BLITAR,RI- Kini Polres Kota Blitar selalu berbenah ke arah yang lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa, Petugas Satlantas Polres Blitar Kota memberikan edukasi dan pelayanan kepada Masyarakat berkaitan dengan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor . Selasa ( 23/01/26 ) Petugas dibidang pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota […]

expand_less