Pengamanan Aksi Unras Oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Ke Kantor Bupati Sumenep

admin@radarindonesiaonline.com
31 Des 2021 09:34
Peristiwa 0 47
3 menit membaca

SUMENEP – RI, Pengamanan Aksi Unras oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) ke Kantor Bupati Sumenep. Depan Kantor Bupati Sumenep Jalan Dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis 30 Desember 2021.

Kabagops Polres Sumenep Kompol Anggono Jaya.,SST.,MM., memimpin kegiatan Pengamanan Aksi Unras oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) ke Kantor Bupati Sumenep, dengan Korlap Saudara M. SOHIR dan ACH. MUZAYYIN yang diikuti Peserta Aksi sebanyak 23 orang.

Adapun pelibatan Personil pengamanan terdiri dari Polri 167 orang, TNI  5 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 2 orang, Alat peraga yang digunakan Unjuk Rasa, Megaphone 2 unit, Kain Warna Putih dibentangkan yang bertuliskan Tutup Galian C dan Bendera MPR.

Adapun maksud dan tujuan Aksi Unjuk Rasa tersebut dalam rangka menuntut penutupan semua aktifitas penambangan di Desa Gadu Barat, Ganding sampai mendapatkan izin dari Pemerintah.

Sebelum melaksanakan kegiatan Unjuk Rasa, Massa aksi berangkat dari titik kumpul di Kecamatan Ganding berangkat bersama sama menuju Kantor Bupati Sumenep dengan menggunakan R2.

Setibanya di Kantor Bupati Sumenep korlap aksi melakukan Orasi yang intinya sebagai berikut :

Aktivitas penambangan Galian C ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep hingga kini terus beroperasi, meski ada gerakan penolakan dari masyarakat setempat, dan sudah beberapa kali diadakan pertemuan antar beberapa pihak; pemilik lahan, penambang, kepala desa Gadu Barat, Camat Ganding. Bahkan, MPR Madura Raya sendiri sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dihadiri oleh oleh Kanit Pidter Polres, Kasatpol PP, Camat Ganding, Kepala Desa Gadu Barat, Pemilik Lahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Pemilik/Penanggung Jawab Galian C, BKSDA, dan Kabag Energi dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (13/12/2021) di Auditorium Adiyaksa Pemkab Sumenep.

Pada momen audensi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten berjanji akan turun langsung ke lapangan;  melalui Dinas Lingkungan Hidup ia di hadapan Peserta Audensi, akan turun melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk merevitalisasi lokasi dan akan memperbaiki jalan yang rusak melalui Dinas (PU) Bina Marga, seminggu pasca audensi.

Tetapi menjadi ironi, ketika janji hanyalah sebuah janji yang tak pernah ditepati. Hingga hari ini, tak satu pun batang hidung Pemerintah Kabupaten nongol di lokasi Galian C ilegal yang kami maksud tersebut. Pemkab Sumenep telah mengingkari janjinya sendiri.

Berdasarkan kekecewaan dan ketidakpercayaan kita kepada Pemerintah, maka hari ini kita, MPR Madura Raya bersama masyarakat Gadu Barat melakukan aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati yang terhormat.

 Dalam aksi Unjuk Rasa kali ini, kita membawa sejumlah tuntutan untuk Bupati kita, Achmad Fauzi,Tutup Galian C Ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding. Sanksi Pemilik Galian C Ilegal. Revitalisasi Lokasi Galian C Ilegal. Perbaiki Jalan Rusak Akibat Kendaraan Berat

Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan kita tidak dipenuhi, maka kita akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Kantor Pemerintah Kabupaten ini.

Pukul 11.00 WIB Perwakilan Pemkab Sumenep yaitu Ir. Edy Sutrisni, M.Si., Asisten II, Kabid Perizinan Kabupaten Sumenep Kukuh Agus Susyanto dan Sekretaris DLH Kabupaten Sumenep Ernawan Utomo Menemui Massa Aksi tetapi dalam hal ini massa Aksi tidak berkenan serta menginginkan Bupati Sumenep ACH. FAUZI, SH. MH. Yang menemuinya.

Pukul 11.50 WIB,  peserta Aksi membubarkan diri dengan tertib. Turut hadir dalam pengamanan Unjuk Rasa Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Anggono Jaya.,SST.,M.M., Kasat Lantas Akp Lamudji, Kasat Reskrim Akp Fared Yusuf.,S.H., Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H., Kasat Samapta Akp Jawali.,SH.Kasat Intelkam Iptu Rochim Sunyoto.KBO Narkoba Ipda Suwandi.,S.H,Anggota yang terseprin pengamanan. (M. One -SPD / Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x