MERANGIN – RI, Bangunan Gedung Kantor Bupati yang dibangun Pemkab Merangin Provinsi Jambi belum ditempati, tapi sudah rusak.
Dengan Menelan anggaran hingga Miliaran rupiah, menurut (Nurdin) Rolek, Ketua Lembanga Infestigasi Negara (LIN) Kabupaten Merangin pembangunan Gedung Kantor Bupati di Kabupaten Merangin terkesan mubazir.
Bagaimana tidak, belum juga ditempati Gedungnya sudah rusak. Ketua LIN Nurdin menjelaskan kepada Media ini, melihat bagunan terlihat seperti di bagian depan Gedung pun sudah pintu pagar depan sudah terlihat rusak. Bahkan ada bagian Bangunan Gedung, seperti lantai depan banyak yang retak-retak, bahkan sudah ada lampu-lampu yang nyaris pecah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin ketika ingin dikonfirmasi soal bangunan Gedung Kantor Bupati tersebut sedang tidak berada di tempat.
“Pak Kadis dan Kabid Cipta Karya, sedang ke luar ada pertemuan di kantor bupati,” kata Staf Dinas PUPR Kabupaten Merangin yang enggan disebutkan namanya, Senen (8/8/2022).
Terkait hal ini, Ketua (LIN) Nurdin menjelaskan, Komis III DPRD Kabupaten merangin harus sigap dan bisa melihat bagunan tersebut. Bangunan Gedung Kantor Bupati diduga merupakan bentuk menghamburkan uang rakyat.
“Harusnya dengan uang pembangunan Gedung itu bisa untuk keperluan masyarakat. Dibangun juga sekarang tidak ada manfaatnya, belum ada serah terima ya bagaimana mau ditempati,” terangnya.
“Setahu kami, Gedung yang dibangun itu di bangun dari tahun 2021 kemarin, tapi kenapa sampai saat ini bagunan tersebut belum juga di tempati. Ini sangat jadi pertayaan besar di kalangan masyarakat Merangin.
Nurdin Ketua (LIN) menambahkan, jika bangunan Gedung tersebut belum juga di tempati diharapkan dikembalikan ke Pemkab Merangin atau ke Dinas PUPR Kabupaten merangin. Sehingga Gedung tersebut bisa dimanfaatkan.
“Kan bisa untuk Kantor atau sebagai tempat lainnya. Kalau dibiarkan tidak ditempati, Gedung tersebut tidak terawat dan rusak begitu saja sebelum sempat dimanfaatkan,” ujarnya.
“Inginnya kami di setiap bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat ya dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Makanya saya bilang tadi, kalau bangunan itu tak di manfaatkan ya ? kembalikan ke Pemerintah Daerah. Jangan sampai pembangunan Gedung itu terkesannya mubazir dan menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat,” pungkas Nurdin. (Editor : Mady)
Tidak ada komentar