Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Warga Sungai Belidak Demo di Kantor Desa

Pom py
11 Agu 2024 20:46
Peristiwa 0 101
3 menit membaca

Sungai Belidak, RI– Berberapa hari yang lalu tepatnya pada Kamis (8/8/2024) warga masyarakat Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap melakukan Demo dikantor Desa Sungai Belidak.

Sejumlah warga dari Sungai Belidak tersebut, meminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kubu Raya, dapat memperoses dugaan penggunaan Dana Desa yang diduga tidak tepat sasaran.

Warga hanya meminta Tranparasi dalam pengelolaan penggunaan Dana Desa yang digunakan untuk membeli berberapa item seperti Pupuk menggunakan Multi Level.

Dalam aksi demo yang dilakukan warga Sungai Belidak pada saat itu turut hadir dari Kabid Pemdes Kubu Raya, Kasat Reskrim Polres Kubu raya, Camat Sungai Kakap, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Sungai Kakap disamping itu hadir Ketua BPD, untuk kegiatan tersebut langsung mendapat pemgawalan dari aparat kepolisian Polres Kubu Raya.

Adapun tujuan dari warga masyarakat melakukan Demo tersebut hanyalah untuk mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang dikatakan warga menyalahi aturan penggunaanya.

Sebagai Koordinator, Dalam aksi Demo Warga di Kantor Desa Sungai Belidak, Efendi H Usman dan Jumher yang sama-sama mantan kepala desa Sungai Belidak

Dia mengatakan adapun yang kami sampaikan mengenai pengadaan pembelian bibit jeruk, pembelian Pupuk, Pengadaan Pembelian bibit ayam, (PKK) Bantuan Untuk PAUD, Pengadaan bibit ikan (LPM) Pengeringan Ikan, (Karang Taruna) kemudian, Pengadaan pupuk Urea, Pupuk Paten, Racun Hama dikatakan Efendi dan Jumher itu Fiktif. Itu terjadi di tahun 2022 dan terjadi th 2023″, tutur Efendi.

“Belum selesai masalah yang lalu ternyata ditahun 2024 kembali terjadi lagi” kata Efendi.

“Kami berharap kepada Tipikor Polres Kubu Raya dapat menindak lanjuti masalah laporan kami” ujar Efendi.

Pada kesempatan tersebut Kasat Polres Kubu Raya Ruslan Abdulgani mengatakan di tengah- tengah warga melalukan dialog dikantor Desa Sungai Belidak dikatakan Kasat Reskrim “pihak nya sudah melakukan pemanggilan Berberapa oknum dikantor Desa Sungai Belidak untuk diminta keterangan sesuai dengan laporan masyarakat terhadap kami tentu tetap kami proses secara hukum” jelasnya.

Kepala Desa Sungai Belidak, Juliansyah mengatakan “tentang adanya warga masyarakat desa Sungai Belidak menyampaikan aspirasinya, dimuka umum yang sudah disampaikan berberapa bulan yang lalu sudah diproses secara hukum tinggal menunggu hasilnya saja dari Tifikor Polres Kubu Raya” tuturnya.

Ketua DPD Desa Sungai Belidak Evendi Mahmud mengatakan bahwa “proses kordinasi terkait adanya dugaan penggunaan dana Desa yang dikatakan warga menyalahi aturan, tersebut berlangsung ditahun sebelumnya yaitu tahun 2022 dan 2023 dan masalah ini juga sudah ditangani oleh inspektorat Kubu raya”, jelasnya.

“Jadi kita tunggu lah hasilnya sama seperti apa yang disampaikan oleh camat Sungai kakap Junaidi.

Karena menurut laporan warga yg demo terhadap penggunaan dana desa yang menurut warga tidak transparan tersebut sekitar seratus juta lebih itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak Hukum Polres Kubu Raya

Dikonfirmasikan oleh berberapa sumber pada saat warga melakukan Demo dikantor Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Publis : Muly

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x