Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
- visibility 265
- print Cetak

JAMBI-RI, Direktorar Reserse Narkoba Polda Jambi gelar Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, pada Jum’at (16/09/22).
Pada ungkap kasus tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 6 (enam) orang Tersangka dari 5 (lima) kasus yang berbeda.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru menyebutkan bahwa dari 5 kasus tersebut di dapatkan barang bukti berupa Shabu seberat 1,22 Kg dan Ekstasy sebanyak 248 butir.
“Para Pelaku merupakan hasil operasi sejak awal bulan September hingga hari ini didapatkan sebanyak 6 Pelaku tersebut,” ucap Dirresnarkoba.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kombes Pol. Thomas Panji dengan ditangkapnya para Pelaku tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa lebih.

“Jika dihitung 1 gr Sabu bisa digunakan oleh 5 orang, dengan Sabu seberat 1,22 kg tadi bisa menyelamatkan hingga lebih dari 6.000 jiwa,” ungkap Kombes Pol. Thomas Panji.
Dirresnarkoba juga menyebutkan bahwa total nilai seluruh barang bukti jika secara ekonomis yaitu sebesar Rp. 1. 647.907.700., (satu miliar enam ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh ribu tujuh ratus rupiah).
“Ditresnarkkoba Polda Jambi akan terus menumpas segala tindakan penyalahgunaan Narkoba, setiap orang yang didapatkan barang bukti Narkoba akan segera kita selidiki,” jelas Dirresnarkoba Polda Jambi.
Ditambahkan oleh Thomas Panji bahwa Ditresnarkoba dan Polres Jajaran sejak bulan Agustus hingga September ini telah memproses sebanyak 95 perkara dengan 140 Tersangka. (Mady)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar