Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ringkus Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan oleh M (41), ayah dari korban. Korban, DR, yang masih berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 MTS, menjadi sasaran tindakan bejat pelaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah kamar rumah di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka, MR (30), yang beralamat sama dengan korban, diduga masuk ke kamar korban saat korban baru tiba di rumah dan sedang beristirahat.

Menurut keterangan korban, saat itu tersangka masuk ke kamarnya tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung. Tersangka kemudian membuka kancing baju korban. Korban yang terkejut sempat memberontak, namun tak mampu melawan kekuatan tersangka. Tersangka lalu mengunci pintu kamar, menduduki perut korban, dan melakukan persetubuhan serta perbuatan cabul.

Berdasarkan pengakuan korban DR, tersangka MR telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali. Motif pelaku diketahui adalah untuk memuaskan nafsu biologisnya.

Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan MR pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan hasil visum et repertum dan hasil pemeriksaan psikologi korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, pidana akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor M, korban DR, saksi-saksi, serta melakukan penahanan terhadap tersangka MR. Pemberkasan perkara akan segera dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam kesempatan terpisah menegaskan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas kejahatan terhadap anak. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Kasus ini menjadi prioritas kami, dan kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Fadia Canangkan Vaksinasi Serentak Anak Usia 6 – 11 Tahun

    Bupati Fadia Canangkan Vaksinasi Serentak Anak Usia 6 – 11 Tahun

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun tingkat Kabupaten Pekalongan dimulai. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM hadir di SD IT Bina Insan Mulia dan SDN 01 Tanjungsari Kecamatan Kajen, Kamis (06/01/2022) pagi, dalam rangka pencanangan sekaligus menyaksikan pemberian suntikan Vaksin pertama kepada salah satu siswi sebagai tanda dimulainya kegiatan […]

  • HMI Kabupaten Lumajang Mendesak Kapolres Lumajang Undur Diri

    HMI Kabupaten Lumajang Mendesak Kapolres Lumajang Undur Diri

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Ilustrasi LUMAJANG, RI – Maraknya pencurian kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Lumajang akhir – akhir ini semakin gencar sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan bagi masyarakat asli Lumajang sendiri maupun warga yang datang berlibur dan singgah di Kabupaten Lumajang. Buntut dari hilangnya empat kendaraan milik mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang […]

  • Hadiri HLM Investasi 2025, Wali Kota Mojokerto Kuatkan Komitmen untuk Wujud Investasi Inklusif dan Berkelanjutan

    Hadiri HLM Investasi 2025, Wali Kota Mojokerto Kuatkan Komitmen untuk Wujud Investasi Inklusif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri High Level Meeting (HLM) High Investasi 2025. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, selasa 15 Agustus 2025 menghadiri High Level Meeting (HLM) High Investasi 2025 yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (15/7). Kegiatan ini mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Menciptakan Lapangan […]

  • Polres Pasuruan Kota Maksimalkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Bantu Penanganan Stunting

    Polres Pasuruan Kota Maksimalkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Bantu Penanganan Stunting

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Upaya Kepolisian dalam membantu pemerintah menangani stunting terus dilakukan. Hal itu seperti langkah dan upaya yang dilakukan oleh Polda Jatim bersama jajarannya termasuk Polres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota IPTU Hajir mengatakan bahwa Polres Pasuruan Kota dalam membantu penaganan […]

  • Pengambilan Sumpah, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kajari KETAPANG

    Pengambilan Sumpah, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kajari KETAPANG

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan resmi Mengambil Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang pada acara yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, (11/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kajari dan Kacabjari se – Kalbar, para Kasi Kejari […]

  • Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

    Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Piala Pangdam XII/Tanjungpura dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-79 TNI tahun 2024 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (23/10/2024). Lomba MTQ yang digelar mulai dari tanggal 21 s.d 23 Oktober […]

expand_less