Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga PT. Indo Mineralita Prima (IMP) Tidak Mempunyai Ijin

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
  • visibility 591
  • print Cetak

FOTO : Truk Angkutan PT. IMP Waktu Dihentikan Polsek Pangkalan Lada

SERUYAN – RI, Perusahaan Pertambangan PT. Indo Mineralita Prima (IMP) yang bergerak di Bidang Pertambangan Batu Galena yang berada di Wilayah Kecamatan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, legalitas Perusahaan ini di pertanyakan dan diduga Perusahaan saat ini di kelola Invistor Asing itu tidak memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPKHH ), Ijin Usaha Pertambangan ( IUP ), Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan Surat Jaminan Reklamasi.

Pasalnya Pemilik awal PT. IMP Dasmon memaparkan kepada Awak Media, Minggu (20/12/2020), “mereka tidak memiliki IPKHH, SKAB, dan Jaminan Reklamasi. Jika pihak Management PT. IMP saat ini saat ini mengklim memiliki IPKHH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, itu dirasa sangatlah tidak mungkin,” ujar Dasmon. Pasalnya Pemilik awal PT. IMP adalah diri nya dengan Istrinya sebagai Direktur di Perusahaan tersebut.

“Artinya, ada tanda tangan yang di palsukan jika mereka menyebut telah memiliki IPKHH, makanya saya merasa tidaklah mungkin, tidak ada mereka itu IPKHH,” tegas Dasmon yang merupakan warga Tionghoa berkewarganegaraan Singapur.

FOTO : Truk Angkutan PT. IMP Waktu Dihentikan Polsek Pangkalan Lada

Dia juga meyakini bahwa PT. IMP tidak memiliki, SKAB, dan Jaminan Reklamasi, yang di keluarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

“Pemprov Kalteng tidak akan berani mengeluarkan SKAB kepada PT. IMP, sedangkan mereka tau persis bahwa Perusahaan ini bermasalah dengan IPKHH,” tukas Dasmon.

Untuk perlu diketahui pada tanggal 15 Desember 2020, Truk Angkutan Batu Gelena milik PT. IMP sempat dihentikan atau ditahan oleh Polsek Pangkalan Lada.

Karena diduga cacat dokomen. Setelah di telusuri hasil Tambang tersebut mau di angkut ke Pelabuhan Tanjung Kalap menurut keterangan Sopir Truk, hasil tambang itu hendak dibawa ke Pabrik Perusahaan Tambang terbesar yang terletak di Wilayah itu. Pada saat itu Truk yang mengangkut hasil Tambang milik PT. IMP, plat Nomor Polisi (Nopol) tidak terpasang baik bagian depan maupun bagian belakang, dengan alasan Sopir terlepas dua – dua nya.

Dengan adanya Truk yang mengangkut hasil Tambang milik PT. IMP itu, berarti Perusahaan Pertambangan Batu Gelena tersebut masih melakukan aktivitas Penambagan.


FOTO : Truk Angkutan PT. IMP Waktu Dihentikan Polsek Pangkalan Lada

Sementara itu, pihak Managemen PT. IMP masih tertutup untuk memberikan klarifikasi, mereka terturup kepada Media, bahkan ketika disebut sesuai hasil investigasi Media PT. IMP tidak memiliki Ijin Pinjam Pakai kawasan Hutan (IPKHH) dari Kementrian LHK. Adi dari perwakilan HO PT. IMP tidak membantah.

Padahal sudah jelas dalam Undang – undang No 4 Tahun 2009 tetang Tambang Mineral dan Batu Bara dalam Pasal 158 merumuskan; setiap orang yang melakukan usaha Penambangan tanpa IUP, IPR, UIPK, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat (3) Pasal 48, Pasal 67, Ayat (1), Pasal 74, Ayat (1), atau Ayat (5) di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 (sepuluh tahun) dan denda paling banyak sepuluh miliar.

Yang menjadi miris ko masih ada perusahaan besar yang mau menerima dugaan hasil Tambang yang legalitasnya masih di pertanyakan, jangan – jangan adanya kerjasama antara PT. IMP dengan Pabrik Perusahan besar yang berada di Wilayah sekitar Pelabuhan Tanjung Kalap untuk menjual hasil Tambang tersebut. (B/ Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guyuran Hujan Deras, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Semangat Terima Arahan Pangdam V/Brawijaya

    Guyuran Hujan Deras, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Semangat Terima Arahan Pangdam V/Brawijaya

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay di Markas Korem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomor 03, Kota Mojokerto, Jawa timur, Rabu (17/01/2024) sore. Kunjungan Pangdam tersebut diterima secara langsung Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi didampingi seluruh Staf dan Komandan […]

  • Cooling System Pasca Pemilu, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Dan Elemen Masyarakat Kembali Mempererat Silaturahmi

    Cooling System Pasca Pemilu, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Dan Elemen Masyarakat Kembali Mempererat Silaturahmi

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Al-Ghazali, Gus Roni Ghazali menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan damai. “Puji syukur alhamdulillah Pemilu 2024 sudah kita lalui bersama dengan hati nurani. Untuk selanjutnya mari kita kembali mengokohkan tali silaturahmi dan tali persaudaraan,” ungkap Gus Roni. Himbauan […]

  • Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penamas AIPTU Ade menyampaikan tentang kasus tindak pidana Penganiayaan berat (ANIRAT) yang terjadi di mess karyawan PT. MAR yang berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Minggu (8/12) pukul 06.45 WIB lalu. Ade mengatakan, kasus anirat yang melibatkan dua karyawan […]

  • Petugas Kepolisian Pantau SPBU di Kubu Raya Tegaskan BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

    Petugas Kepolisian Pantau SPBU di Kubu Raya Tegaskan BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Polsek Rasau Jaya melakukan patroli pemantauan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bintang Rasau Mandiri, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (1/3) pukul 08.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad […]

  • Danramil 0819/14 Gondang Wetan Hadiri Pembukaan Pusdiklatcab Bina Wiyata Nanggala KMD Penggalang tahun 2023

    Danramil 0819/14 Gondang Wetan Hadiri Pembukaan Pusdiklatcab Bina Wiyata Nanggala KMD Penggalang tahun 2023

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapten Inf Kariono, Danramil 0819/14 Gondang Wetan hadiri Pembukaan Pusdiklatcab Bina Wiyata Nanggala Penggalang tahun 2023 “Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)” Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pasuruan di SDN Wonosari Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. Senin(26/06/23) KMD yang digelar Kawartir ranting Gondang Wetan ini dihadiri M. Hidayatulloh S. STP. MT., Camat […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Rayakan Tahun Baru Islam Bersama Warga Papua, Simbol Kepedulian dan Kebhinekaan di Distrik Sugapa

    Satgas Yonif 500/Sikatan Rayakan Tahun Baru Islam Bersama Warga Papua, Simbol Kepedulian dan Kebhinekaan di Distrik Sugapa

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan membagikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di sekitar Pos Kotis TK Mamba, Jum’at (27/6/2025). Sebanyak 10 personel Satgas yang dipimpin oleh Sertu Nafil turun langsung menyambangi salah satu warga perantauan, Sdri. Daliana, yang […]

expand_less