Pengurus Dan Pengawas Koperasi KPPB Perkosa Lahan Masyarakat 22 Desa Di Aceh Singkil

Radar Indonesia
29 Jan 2022 10:38
Hukrim 1 91
2 menit membaca

ACEH – RI, Kembali masyarakat turun Kelahan Kebun Kelapa Sawit milik 22 Desa diduga kuasai sepihak oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh seluas 347’4 hektar yang bertempat di Desa Muara Pea Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at tanggal 29/1/2022.

Hasil rincian Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat 22 Desa yang dilaporkan masyarakat melalui Almarhum Syafar sejumlah Rp13.6 miliar ke Kapolda Aceh, pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020, di Ruangan Setum nomor agenda ;Setum;80/Vll/19/2020.

Selimah Koordinator Desa Kampung Perangusan Kecamatan Gunung Meriah, Jum’at tanggal 29/1/2022, “semenjak Minggu sampai hari Jumat kami terus berupaya dengan cara kami sendiri dan menguasai kembali Lahan Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat 22 Desa yang di kelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Semenjak tahun 2016 sampai tahun 2021 tidak pernah transparansi terhadap hasil Kebun Kelapa Sawit yang di kelolanya,” ujar Selimah.

Karena kami dari jumlah masyarakat 22 Desa ini saya sebagai perwakilan mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil khusus kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil segera mungkin bertindak sesuai dengan laporan saudara Sabirin Hutabarat yang beberapa hari ini. Sebagai tanda kepatuhan kami kepada hukum, bahkan informasi yang saya dengar hari Selasa ini juga saya akan di undang sebagai Saksi pertama, artinya bahwa laporan kami sudah di proses.

Harapan Selimah, “laporan yang kesekian kalinya mudah-mudahan bisa memberikan dan membuktikan bahwa hukum itu Panglima di dalam Negara, tidak tebang pilih dan juga kepada Pimpinan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) yang pertama berkuasa yaitu H. Sairun sebagai Pengawasan no. (1) dan Juliyadin sebagai Ketua Koperasi tersebut, Jaminudin sebagai Sekretaris dan Bendaharanya agar kiranya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang kalian lakukan kepada kami,” tutur Salimah.

“Masyarakat 22 Desa yang berjumlah lebih kurang 1500 orang yang bermacam-macam ada Dhuafa ada Anak Yatim-Piatu, Fakir miskin, Janda-janda juga Jompo-jompo,” kata Selimah.

“Perjuangan ini saya salah satu seorang wanita tidak akan mundur, karena selama ini kami diam bukan berarti bodoh ingat dari titik awal perjuangan yang pahit setelah berhasil kalian lupa pada kami, dan ingat Tanah dan Kebun Kelapa Sawit 347’4 hektar itu milik kami 22 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil,” tutup Selimah.

Di Hari yang berbeda H. Sairun Ketua Pengawasan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam saat di konfirmasi lewat via Whatsapp nomor : 0822_7543XXXX pada tanggal 26/1/2022 sehingga sampai saat ini tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan. (Ns)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Singkilisme
    2 tahun  lalu

    Sangat menjengkelkan memang jika benar itu adanya. Perlu kekompakan masyarakat, rebut kembali lahan itu, dikelola oleh masyarakat. Jangan serahkan lagi kepada mereka.

    Balas

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x