Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPN Sumenep Tidak Mengindahkan Putusan PTUN Terkait Lahan Tanah Sengketa Milik Suwardi Yang Diserobot Orang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
  • visibility 410
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumenep didatangi beberapa Awak Media terkait putusan PTUN Surabaya yang diindahkan oleh BPN Sumenep diduga para Oknum BPN ada main mata dengan orang ke tiga sehingga Penerbitan Sertifikat yang telah diajukan oleh Saudara Suwardi sejak tahun 2006 yang sampai saat ini belum diberikan pada yang bersangkutan, walaupun sudah diumumkan oleh pihak BPN Sumenep dengan pengumuman  data fisik dan data Yuridis Nomer: 241,242/2006, tanggal 10 Mei 2006, dalam permohonan pembuatan Sertifikat atas nama Suwardi umur 45 tahun dengan alamat tempat tinggal Dusun Batu Bintang, RT 03/RW 06 Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura Jawa Timur.

Kedatangan beberapa Awak Media ke Kantor BPN Sumenep Jum’at (20/08/2021) sekira pukul 13.28 WIB dengan maksud dan tujuan ingin komfirmasi terkait putusan PTUN atas perkara Tanah Sengketa yang diserobot orang lain dan permohonan pembuatan Sertifikat yang sudah 15 (lima belas)  tahun tidak diproses, sehingga terjadi kasus penyerobotan tanah Milik Suwardi yang diserobot Orang pada tahun 2017 yang lalu yang akhirnya Kantor BPN Sumenep dilaporkan oleh Suwardi ke PTUN Surabaya, dalam surat permohonnanya tanggal 7 September 2020 yang didaftarkan di Kapaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada tanggal 8 September 2020 dengan Register perkara Putusan Nomer 15/P/FP/2020/PTUN Surabaya, Perkara tersebut dimenangkan pihak Suwardi, sehingga PTUN mengabulkan permohonan pemohon,mewajibkan termohon untuk memperoses penerbitan Sertifikat hak atas tanah terhadap 2 (dua) bidang tanah yang diajukan oleh Pemohon sebagaimana surat permohonan pemohon tertanggal 15 Juni 2020 prihal permohonan penerbitan Sertifikat Hak Tanah Jo Pemohon Pendaftaran Tanah pemohon tahun 2006 sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku: Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.246.000,- (satu juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) demikian  diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2020 oleh Ibu Rosida,S.,H., sevagai Hakim Ketua Majelis, Agus Effendi,S.,H.,M.,H., dan Katherina Yunita Parulianty,S.,H.,M. H., hal ini sudah jelas dan syah tapi kenapa dari pihak BPN Sumenep tidak melaksanakan proses pembuatan Sertifikat, malah seringkali Oknum BPN ngeles dan selalu banyak alasan ironisnya ditanya oleh Awak Media apakah menurut Sampean putusan PTUN  ini syah atau tidak. Dodik Suryamansyah sebagai Kasubsi pemeliharaan dan Hak Tanah dan Pembinaan PPAT menjawab, “syah dan saya mengakui itu syah,” Dodik berucap.

Ditambahkan Dodik  Suryamansyah, lagi-lagi menjelaskan pada Awak Media dan dia menjelaskan lagi kronologi awal lucu kan!, “dijelaskan Purnomo dari Media Pers siHukum kami tidak mau mendengar lagi cerita kebelakang yang kami tanyakan keabsyahan putusan PTUN, yang kedua apa bisa Sertifikat diproses, Dodik Suryamansyah dari pihak BPN Sumunep  kami tidak bisa menjawab dan memastikan karena kami punya atasan biar kami berkoordinasi dengan atasan kami,” ungkapnya.

Awak Media terus meminta kepastian dan kejelasan minimum kalau buat permohonan Sertifikat berapa Bulan Mas, “Dodi menjawab 3 /6  bulan, akhirnya Purnomo meminta jawaban, waktu  3 hari dari sekarang, desak Pur panggilan akrabnya dan Dodik Suryamansyah menyutujuinya dengan alasan untuk berkoordinasi sama Pimpinan nanti kami kabari, namun hari yang dijanjikan tidak ada tindak lanjutnya sampai berita ini ditayangkan. (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Mari Kita Membuat Olahraga Menjadi Budaya Kita

    Kapolda Jatim Mari Kita Membuat Olahraga Menjadi Budaya Kita

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memimpin upacara penutupan lomba olahraga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2021. Penutupan perlombaan dilaksanakan di Lapangan Tenis Presisi Mapolda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam arahannya menyampaikan, bahwa hari ini telah selesai kegiatan Kapolda Jatim Cup. Yang paling terpenting adalah kebersamaan. “Jadi kita […]

  • Pansus III DPRD Kota Probolinggo Rampungkan Pembahasan Pasal, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Pertemuan Kedua

    Pansus III DPRD Kota Probolinggo Rampungkan Pembahasan Pasal, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Pertemuan Kedua

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam pertemuan kedua yang digelar untuk memperkuat landasan hukum pelayanan sosial di daerah. Ketua Pansus III DPRD Kota Probolinggo, H. Syukur, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan substansi pasal dalam rancangan perda tersebut telah diselesaikan hingga pasal terakhir. […]

  • Program Kotaku Di Jombang Tahun 2020 Diserah Terimakan

    Program Kotaku Di Jombang Tahun 2020 Diserah Terimakan

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang Hj. MUNDJIDAH WAHAB bersama Anggota DPR RI dari Komisi V, Hj. SADARESTUWATI, SP., M.MA hari ini Senin, (26/10/2020) melaksanakan serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) berupa Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Jombang berupa  Drainase Lingkungan RT 19 di Dusun Wonoayu, Jalan Paving, Jalan Aspal serta Ruang Terbuka […]

  • Ops Lilin Kapuas 2025, Sat Pol Airud Polres Bersama Polsek Pelabuhan Ketapang Pengamanan Kedatangan Bintang Rezeki Ekpres

    Ops Lilin Kapuas 2025, Sat Pol Airud Polres Bersama Polsek Pelabuhan Ketapang Pengamanan Kedatangan Bintang Rezeki Ekpres

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Dalam Rangka Ops Lilin Kapuas 2025, Personil Sat Pol Airud Polres Bersama Polsek Pelabuhan Ketapang laksanakan Pengamanan Kedatangan Bintang Rezeki Ekpres Di Pelabuhan KETAPANG, RI – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Ketapang bersama personil Polsek Pelabuhan melaksanakan kegiatan pengamanan kedatangan speedboat […]

  • Pergantian Pimpinan, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Polda Jatim

    Pergantian Pimpinan, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Mutasi Perwira Menengah di lingkup Polda Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. memimpin kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Jajaran dan Koorspripim Polda Jatim, yang bertempat di Lobby Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim, Rabu (31/01/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh PJU Polda Jatim, dan seluruh Kapolres […]

  • Syaifuddin Tegaskan Perseroda BTT Harus Untung Dan Tidak Boleh Rugi, Dalam RDP DPRD Kota  Probolinggo

    Syaifuddin Tegaskan Perseroda BTT Harus Untung Dan Tidak Boleh Rugi, Dalam RDP DPRD Kota Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo bersama Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo mengungkap alasan sikap kritis anggota dewan terhadap pengajuan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, H. Syaifuddin DZ, secara terbuka menjelaskan alasan dirinya selama ini […]

expand_less