Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bojonegoro Bersama BKP Sepakat Jaga Kamtibmas Dan Tak Ada Konvoi Di Malam 1 Syuro

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 306
  • print Cetak

BOJONEGORO – RI, Menjelang 1 Suro, para Pendekar dari berbagai Perguruan Silat di Bojonegoro telah melakukan kesepakatan dengan pihak Kepolisian. Pada hari yang sakral itu mereka berjanji tidak akan melakukan konvoi atau menggunakan atribut Komunitas saat melakukan perayaan atau ritual.

Itu disampaikan para Pendekar yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) bersama Polisi di Kota Minyak. Pada intinya, bersama Kepolisian mereka sepakat menjaga Kamtibmas saat perayaan 1 Suro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menuturkan ada beberapa hal yang telah disepakati para Pendekar. Pertama, mereka tidak akan melakukan konvoi yang biasanya bertujuan untuk pengesahan warga baru.

Selain itu tidak ada keberangkatan menggunakan atribut Pencak Silat, serta mereka juga bersepakat menghindari penggunaan Media Sosial (Medsos) yang bisa menyinggung Anggota Perguruan lain dan apabila ada perselisihan atau kesalahpahaman terjadi di Medsos agar segera dikomunikasikan.

“Kami juga meminta kepada Polsek Jajaran dan Pengurus BKP Kecamatan untuk memperingatkan atau mengamankan jika ada warga yang menggunakan Kaos Komunitas dan konvoi kendaraan roda dua,” kata AKBP Muhammad di Mapolres Bojonegoro.

Komitmen bersama yang digelar di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro itu dipimpin langsung oleh Muhammad diikuti Wakapolres Kompol Latief dan para Pejabat Utama serta para Pendekar Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).

Turut hadir pula perwakilan Perguruan Silat yang tergabung dalam BKP serta sejumlah Kapolsek di Bojonegoro serta Jajaran beserta Pengurus BKP tingkat Kecamatan.

Polisi mengapresiasi seluruh Pengurus BKP yang telah mendukung dan turut serta menjaga situasi di Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif.

Nanti, para Kapolsek dan Jajarannya bersama tiga Pilar di Kecamatan, juga para Pengurus BKP akan melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi konflik baik penggunaan atribut Komunitas Pencak Silat dan melaksanakan Razia Miras demi memunculkan efek jera dan mengurangi angka kriminalitas.

“Kami berharap kondusifitas di Bojonegoro pada bulan Suro yang sudah berjalan selama ini tetap terjaga dengan baik dengan tanggung jawab bersama sama Tiga Pilar dan para pimpinan Perguruan Pencak Silat masing-masing,” imbuh Muhammad.

Kapolres Bojonegoro itu juga mengimbau agar dalam kegiatan Pencak Silat di bulan Suro ini, semua Insan Pencak Silat mengikuti aturan dan kesepakatan bersama dengan baik dan tertib, serta mengimbau seluruh Anggota Perguruan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau agar malam 1 Suro juga diisi kegiatan yang bermanfaat, serta tidak berangkat ke Madiun untuk acara Nyekar,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKP Sasmito Anggoro menyampaikan akan membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan suasana kondusifitas di wilayah Bojonegoro, dan membantu Polisi dalam Patroli untuk menciptakan suasana Kamtibmas.

“Beberapa Perguruan Silat di Bojonegoro sudah melakukan upaya upaya menciptakan kondusifitas saat kegiatan dibukan bulan Suro, dan kami BKP siap membantu Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di Bojonegoro,” jelas Sasmito.

Dirinya juga mengajak semua Anggota Pencak Silat di Bojonegoro untuk berkomitmen guna mematuhi larangan larangan yang sudah disampaikan oleh Kepolisian dan agar tidak melanggarnya.

“Karena setiap kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Perguruan Silat pasti akan menjadi tanggung jawab para pimpinannya,” pungkas Sekretaris BKP. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMDES Daandung Tidak Tepat Waktu (Lalai) Dalam Melaksanakan Proyek Pembangunan Ruamah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020

    PEMDES Daandung Tidak Tepat Waktu (Lalai) Dalam Melaksanakan Proyek Pembangunan Ruamah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terkait proyek pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020 yang semestinya selesai pada waktunya, namun yang terjadi sampai tutup tahun 2020 belum rampung juga. Hanya sebagian yang dikerjakan sampai tutup tahun oleh Pemerintah Desa Daandung Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (17/02/2021). Dalam rangka ikut serta […]

  • Ada Nuansa Tegang Dalam RDP di DPRD Probolinggo, Ketua AMPP : Hukum Seberat beratnya Pelaku Pemerkosa Santri dan Tutup Ponpesnya

    Ada Nuansa Tegang Dalam RDP di DPRD Probolinggo, Ketua AMPP : Hukum Seberat beratnya Pelaku Pemerkosa Santri dan Tutup Ponpesnya

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Tegangan sempat terlihat di ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Rabu (12/11). Kasus yang tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Probolinggo itu menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa terduga pelaku […]

  • 50 Warga Desa Mendalan Terima Bantuan Program Jatim Puspa Plus 2026 dari Pemprov Jawa Timur

    50 Warga Desa Mendalan Terima Bantuan Program Jatim Puspa Plus 2026 dari Pemprov Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Sebanyak 50 warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menerima bantuan Program Jatim Puspa Plus 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Senin, 14/09/2026 Bantuan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga, khususnya kaum perempuan. Penyaluran bantuan berlangsung di Desa Mendalan dengan dihadiri perangkat desa, pendamping program, dan para […]

  • Apresiasi Warung Pancasila, Ketua DPD RI Dorong Kolaborasi KADIN, HIPMI dan Pemkot Bangun Surabaya

    Apresiasi Warung Pancasila, Ketua DPD RI Dorong Kolaborasi KADIN, HIPMI dan Pemkot Bangun Surabaya

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI  – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri acara ‘Sambung Rasa Ramadan 777 Penggerak Ekonomi Surabaya’ yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Surabaya bekerjasama dengan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Surabaya di Graha Kadin Jatim, Sabtu (15/4/2023). Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla mengapresiasi Warung Pancasila yang digagas oleh KADIN Surabaya dan […]

  • Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

    Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Foto Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan. (Kom) Gresik, RI – Peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Gresik, yang dilaksanakan di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Rabu (26/11) berlangsung meriah dan sarat pesan penting. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara tersebut menegaskan bahwa pendidikan di Gresik harus menyenangkan dan […]

  • Beranda  Pemerintahan Bukan 14 Hari Lagi, PSBB Di Banten Diperpanjang Satu Bulan

    Beranda Pemerintahan Bukan 14 Hari Lagi, PSBB Di Banten Diperpanjang Satu Bulan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan Kabupaten/Kota. Berbeda dengan perpanjangan PSBB yang biasanya dilakukan selama 14 hari, kali ini PSBB di Banten dilaksanakan selama satu bulan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.214-Huk/2020 tentang tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang […]

expand_less