Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Di Ikuti 18 Peserta

admin@radarindonesiaonline.com
15 Des 2021 11:31
Peristiwa 0 54
2 menit membaca

SURABAYA – RI, Tanggal 11-12 Desember 2021 Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di ikuti 18 (delapan belas) Peserta dari berbagai Media yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) di Gedung Graha Samudra Ganesha Surabaya Jawa Timur.

Acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan syarat seorang Jurnalis atau Wartawan tidak kompeten menjadi kompeten sehingga Wartawan dituntut untuk mengikutinya, supaya menjadi Wartawan Profesional dan Proporsional tentunya sesuai dengan kaeda-kaedah Jurnalistik.

Sedangkan pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh Persatuan Jurnalis Indonesia sudah ke-7 kalinya, sebagai Penguji didatangkan dari Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) hari pertama dimulai Sabtu (11/12 /2021) pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan item yang di ujikan ada 8 item dari 10 item di hari kedua cuma 2 item, sementara pengujinya ada 4 (empat) Penguji diantaranya Wahyudi M Pratopo dan Heru, dari 4 (empat) Penguji tersebut punya peran sendiri-sendiri dari 18 (delapan belas) peserta dibagi menjadi 3 (tiga) Kelompok sedangkan perserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari beberapa media berbeda ada juga peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari luar Kota dan luar Pulau.

Dengan adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tentunya mengkedepankan Kode Etik Jurnalis menjadi pedoman moral seorang Wartawan atau Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Diakhir pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Ketua Umum PJI Hartanto Boechari memberikan arahan pada semua perserta Uji Kompetensi Wartawan, “diharapkan dengan adanya UKW ini dan pengetahuan yang telah diberikan oleh Penguji supaya benar-benar digunakan dan di jadikan bahan pertimbangan dikala Wartawan melaksanakan tugasnya baik meliput dan menyajikan sebuah berita benar-benar berkesesuai dengan kaedah-kaedah Jurnalistik dan setiap penulisan berita harus sesuai dengan 5 W 1 H itu yang perlu di ingat,” tegasnya. (M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x