Polres Gresik Gelar Razia Petasan Untuk Keamanan Masyarakat

Radar Indonesia
5 Apr 2023 09:43
Daerah 0 60
2 menit membaca

GRESIK, RI – Moment Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kerap kali dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi – bunyian petasan atau mercon.

Namun banyak pula masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan petasan  tersebut karena menurutnya sangat membahayakan banyak orang.

Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polres Gresik beserta seluruh Polsek yang ada di jajarannya gencar melakukan razia mercon.

Bahkan Polres Gresik juga melarang masyarakat menyalakan mercon baik itu hanya untuk hiburan atau dipakai untuk moment Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadhan,” ujar AKBP Aditya Panji Anom, Selasa (4/4).

Kegiatan razia itu ditegaskan oleh Kapolres Gresik adalah demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Gresik secara umum terlebih dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Razia kami gencarkan, karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,”jelas AKBP Adtya.

Kapolres Gresik menambahkan,selain melakukan razia, petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan.

 “Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.

Seperti halnya telah dilaksanakan oleh Polsek Balongpanggang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongpanggang AKP M.Zainuddin, yang mendatangi sejumlah lapak musiman yang menjajakan mercon itu.

Kepada para pedagang kembang api AKP Zainudin memeriksa lapak dan mengingatkan agar tidak menjual petasan. (mjb/tg red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x