Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pencurian Pagar Pemakaman di Kubu Raya Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 334
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Dua pria berinisial IK (19) dan AS (24) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya.

Keduanya diduga kuat mencuri pagar besi pemakaman umum muslim di Gang Lestari, Dusun Pesisir Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Aksi pencurian ini terungkap pada Kamis (15/8) pukul 06.00 WIB, ketika pengurus makam mendapati pagar besi pemakaman telah hilang. Ia pun langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya, akibat peristiwa itu pihak pengurus makam umum muslim Gang Lestari mengalami kerugian Rp2.700.000,-( Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras petugas dan informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan.

” Pelaku pertama, IK, berhasil ditangkap pada Rabu (4/9) pukul 19.00 WIB malam di rumahnya yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Saat di interogasi, IK mengakui perbuatannya. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa IK tidak beraksi sendirian.

Ia dibantu oleh rekannya, AS, yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus pencurian seng di salah satu perumahan yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu (31/8) lalu,” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (11/9) pagi.

” Saat ini, Satuan Reserse Polsek Sungai Raya masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pagar besi yang dicuri oleh kedua pelaku merupakan pagar pemakaman umum muslim Gang Lestari dengan panjang sekitar 6 meter. Saat IK ditangkap, pagar tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

” Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Publis :Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan Kangayan

    Rapat Kordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan Kangayan

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam Rapat Koordinasi percepatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Kecamatan Kangayan merupakan langkah mengantisipasi supaya percepatan Vaksin pada masyarakat bisa terwujud, karena Kecamatan Kangayan masih 17 persen sehingga percepatan Vaksinasi sangatlah diperlukan adanya motivasi kepada para Kades untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Vaksin diwajibkan demi keselamatan supaya penularan wabah Corona-19 […]

  • BAYAR ZIS SERENTAK, BUPATI YANI AJAK ASN GRESIK PERKUAT BUDAYA BERBAGI DI BULAN RAMADAN

    BAYAR ZIS SERENTAK, BUPATI YANI AJAK ASN GRESIK PERKUAT BUDAYA BERBAGI DI BULAN RAMADAN

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BAYAR ZIS SERENTAK, BUPATI YANI AJAK ASN GRESIK PERKUAT BUDAYA BERBAGI DI BULAN RAMADAN Gresik, RI – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan Pembayaran ZIS Serentak bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala OPD se-Kabupaten Gresik, Jumat (13/3), jajaran ASN diajak menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai […]

  • Resmi Dilaporkan Pasca Penipuan SFM

    Resmi Dilaporkan Pasca Penipuan SFM

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Praktik bisnis investasi ilegal SFM (Soul Frame Media) yang menyebabkan banyak korban finansial di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumenep resmi dilaporkan oleh Tim Koordinator KPI (Komunitas Pers Indonesia) mewakili sejumlah korban penipuan khususnya di Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep pada tanggal 26 januari 2026 telah resmi menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat dengan Nomor: STTLPM/18/SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES […]

  • Jaga Situasi Kamtibmas Pada Malam Hari Polsek Kuala Behe Gencar Melaksanakan Patroli Rutin

    Jaga Situasi Kamtibmas Pada Malam Hari Polsek Kuala Behe Gencar Melaksanakan Patroli Rutin

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jaga Situasi Kamtibmas Pada Malam Hari Polsek Kuala Behe Gencar Melaksanakan Patroli Rutin KUALA BEHE,RI – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kuala Behe melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, Rabu (04/03/2026). Kegiatan patroli rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban […]

  • Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Miliar

    Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Miliar

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI, Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk RMA (34) warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso dalam kasus penipuan, tidak tanggung-tanggung atas ulah yang dilakukan, pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp. 20 Miliar. “Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika menjadi […]

  • Antisipasi Varian Omicron XBB Puskesmas Rubaru Sigap Adakan Gebyar Vaksin

    Antisipasi Varian Omicron XBB Puskesmas Rubaru Sigap Adakan Gebyar Vaksin

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Virus Covid 19 sampai kini di Indonesia masih tersisa dengan dijumpainya varian-varian baru. Kekhawatiran pemerintah akan menyebarnya kembali virus mematikan ini setelah setahun ini kondisi normal kini kembali muncul dengan jenis Varian baru Omicron XBB. Walaupun tingkat penyebarannya tidak terlalu signifikan namun perlu kita tetap mewaspadainya. Salah satu solusinya adalah dengan pemberian […]

expand_less