Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pencurian Pagar Pemakaman di Kubu Raya Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 299
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Dua pria berinisial IK (19) dan AS (24) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya.

Keduanya diduga kuat mencuri pagar besi pemakaman umum muslim di Gang Lestari, Dusun Pesisir Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Aksi pencurian ini terungkap pada Kamis (15/8) pukul 06.00 WIB, ketika pengurus makam mendapati pagar besi pemakaman telah hilang. Ia pun langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya, akibat peristiwa itu pihak pengurus makam umum muslim Gang Lestari mengalami kerugian Rp2.700.000,-( Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras petugas dan informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan.

” Pelaku pertama, IK, berhasil ditangkap pada Rabu (4/9) pukul 19.00 WIB malam di rumahnya yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Saat di interogasi, IK mengakui perbuatannya. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa IK tidak beraksi sendirian.

Ia dibantu oleh rekannya, AS, yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus pencurian seng di salah satu perumahan yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu (31/8) lalu,” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (11/9) pagi.

” Saat ini, Satuan Reserse Polsek Sungai Raya masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pagar besi yang dicuri oleh kedua pelaku merupakan pagar pemakaman umum muslim Gang Lestari dengan panjang sekitar 6 meter. Saat IK ditangkap, pagar tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

” Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Publis :Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Katapang Dukung Pelestarian Seni Budaya Yang Ada Diwilayahnya

    Camat Katapang Dukung Pelestarian Seni Budaya Yang Ada Diwilayahnya

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kab.Bandung RI – Camat Katapang, Rahmat Hidayat Dukung pelestarian berbagai seni budaya yang ada diwilayahnya, hal ini disampaikannya saat pagelaran seni budaya yang dilaksanakan di Kecamatan Katapang. Menurut Rahmat Hidayat berbagai seni budaya, khususnya budaya sunda diwilayahnya sangatlah banyak, mulai dari tari jaipong, pencak silat, wayang golek dan lain sebagainya, salah satunya Padepokan Giri Jinawi […]

  • Pengacara Terduga Pelaku Lapirkan Orang Tua Korban, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Kangean Kembali Memanas

    Pengacara Terduga Pelaku Lapirkan Orang Tua Korban, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Kangean Kembali Memanas

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Polemik kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru yang mengejutkan. Setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan ke kepolisian, kini justru orang tua korban dilaporkan balik ke Polres Sumenep atas dugaan memaksa terjadinya perkawinan anak. Senin, 15/06/2026 Laporan tersebut tertuang dalam Surat […]

  • Kapolda Kalbar Resmi Menutup Kegiatan . Oven Turnamen Bola Voly .Kapolda Kalbar Cup 2024

    Kapolda Kalbar Resmi Menutup Kegiatan . Oven Turnamen Bola Voly .Kapolda Kalbar Cup 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Kegiatan Kapolda Kalbar Cup 2024 Resmi ditutup Kapolda Kalbar Irjen.Pipit Rismanto.S.I.K.M.H padaSabtu malam 3/8/2024. Penutupan kegiatan Kapolda Kalbar Cup 2024.dihadiri para pejabat Polda Kalbar ,dan tamu undangan lainnya yang turut hadir sekaligus untuk menyaksikan berakhirnya pertandingan kejuaraan Bola Voly antara Tim Putra Polres Sanggau Vs Tim Putra Polres Kapuas Hulu yang dimenangkan timPutra Polres […]

  • Bupati Gresik Salurkan Beasiswa Baznas untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    Bupati Gresik Salurkan Beasiswa Baznas untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Salurkan Beasiswa Baznas untuk Mahasiswa Kurang Mampu. (Kom) Gresik, RI — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyalurkan beasiswa pendidikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi mahasiswa kurang mampu. Penyaluran beasiswa oleh Bupati dilakukan secara simbolis saat membuka kegiatan Pendistribusian dan Pembinaan Beasiswa Mahasiswa Produktif Baznas Gresik Tahun 2025 pada Rabu (17/12/25). Beasiswa […]

  • Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

    Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengikuti Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” yang bertempat di Halaman Graha Maslahat Komplek Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (02/05/2024). Upacara tersebut dipimpin oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. […]

  • Wali Kota Mojokerto Terbitkan Instruksi Menjelang Ramadhan Tetap Menerapkan Prokes

    Wali Kota Mojokerto Terbitkan Instruksi Menjelang Ramadhan Tetap Menerapkan Prokes

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Untuk  menjamin suasana yang kondusif dalam beribadah bagi Umat Islam khususnya di Kota Mojokerto pada Bulan Suci Ramadhan Wali Kota Mojokerto, menerbitkan Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Kota Mojokerto 8 […]

expand_less