Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 259
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:
7 Oktober 2024: Rp 9.600.801
8 Oktober 2024: Rp 90.000.000
8 Oktober 2024: Rp 160.000.000
10 Oktober 2024: Rp 6.000.000
30 Desember 2024: Rp 11.000.000

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.( mjb/tg)

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

Pasuruan , RI – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:
7 Oktober 2024: Rp 9.600.801
8 Oktober 2024: Rp 90.000.000
8 Oktober 2024: Rp 160.000.000
10 Oktober 2024: Rp 6.000.000
30 Desember 2024: Rp 11.000.000

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500 Sikatan Bangun Gapura Gereja GKII Bethel Silatuga

    Satgas Yonif 500 Sikatan Bangun Gapura Gereja GKII Bethel Silatuga

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Satgas Yonif 500 Sikatan Bangun Gapura Gereja GKII Bethel Silatuga, Wujud Nyata Kebersamaan TNI dan Masyarakat Papua Intan Jaya, RI — Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa, pada Sabtu (11/10/2025). Sebanyak 15 personel TK Silatuga Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Kapten Inf M. Dyan Saputro (Dan […]

  • 5 Prajurit Kodim 1202/Singkawang Naik Pangkat Periode 1 April 2024.

    5 Prajurit Kodim 1202/Singkawang Naik Pangkat Periode 1 April 2024.

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Singkawang -Radar Indonesia- Komandan Kodim (Dandim) 1202/Singkawang Letkol Arm Ferdy pongsamma R., S.H. memimpin langsung upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024. Kegiatan berlangsung di Makodim, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.Senin, (01/04/2024) Penganuggerahan kenaikan pangkat itu diberikan kepada prajurit TNI Kodim Singkawang, Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penanggalan pangkat lama dan pemasangan […]

  • Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025). Gedung Satreksrim Polres Probolinggo akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan […]

  • Penyaluran Sembako Bagi Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

    Penyaluran Sembako Bagi Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebanyak 148 warga Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto telah menerima bantuan berupa Sembako dari PT. Ajinomoto Indonesia, Kamis (4/3/21). Penyaluran Sembako diberikan kepada Anak Yatim dan warga yang kurang mampu, di Desa Mlirip yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. “Eko Wahyu Prasetyo” selaku Pj Sekretaris Desa Mlirip Kecamatan Jetis […]

  • Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

    Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Post Views: 202

  • Jelang Idul Fitri Kapolres Probolinggo Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

    Jelang Idul Fitri Kapolres Probolinggo Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Probolinggo Polda Jatim melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar Semampir, Sabtu (14/3/2026) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif sebagai langkah memastikan stabilitas harga dan pasokan kebutuhan masyarakat tetap aman hingga perayaan Idul Fitri. Dalam kegiatan tersebut, […]

expand_less