Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 297
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:
7 Oktober 2024: Rp 9.600.801
8 Oktober 2024: Rp 90.000.000
8 Oktober 2024: Rp 160.000.000
10 Oktober 2024: Rp 6.000.000
30 Desember 2024: Rp 11.000.000

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.( mjb/tg)

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

Pasuruan , RI – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:
7 Oktober 2024: Rp 9.600.801
8 Oktober 2024: Rp 90.000.000
8 Oktober 2024: Rp 160.000.000
10 Oktober 2024: Rp 6.000.000
30 Desember 2024: Rp 11.000.000

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maaliki, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Jaga NKRI

    Hadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maaliki, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Jaga NKRI

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si bersama rombongan pejabat utama Polres Pasuruan menghadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki yang ke-20 di Masjid Ceng Ho Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/03 2024). Dalam kunjungannya, Kapolres Pasuruan juga didampingi oleh Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, SH, Kasat Lantas, Kasi Humas Polres Pasuruan […]

  • Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan Dari Div Humas Polri

    Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan Dari Div Humas Polri

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Humas Polda Jatim raih dua penghargaan dari Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, atas partisipasinya secara aktif dalam “Top Influencer Cipta Tranding Topik Protokol Kesehatan” dan “Amplifikasi Terbanyak Peringkat I Semester I Tahun 2021”. Penghargaan tersebut di berikan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2021, yang diikuti Kabid Humas seluruh […]

  • Bantuan Dari Pemkab Untuk Rehap Rumah Warga Di Desa Wonorejo Sudah Terlealisasi

    Bantuan Dari Pemkab Untuk Rehap Rumah Warga Di Desa Wonorejo Sudah Terlealisasi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Akibat gempah bumi yang berkekuatan 5,9 Skala Richter di Blitar pada tanggal 21 Mei 2021 saat itu merusak puluhan rumah dan fasilitas publik di beberapa lokasi yang teIah menimpah rumah warga di Desa Wonorejo Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1O/O7/2O21). Bantuan Sosial bagi Korban yang terdampak bencana totaI keseluruan sebesar Rp,456.29O.OOO, dengan […]

  • Kapolres Probolinggo Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Personel dalam Operasi Lilin Semeru 2025

    Kapolres Probolinggo Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Personel dalam Operasi Lilin Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Kepolisian Terpusat “Lilin Semeru 2025” di Ruang Rupatama Polres Probolinggo, pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Probolinggo dalam memantapkan kesiapan personel pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dalam arahannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif […]

  • Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut oleh Satpolair Polresta Banyuwangi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-76

    Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut oleh Satpolair Polresta Banyuwangi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-76

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANYUWANGI  – RI, Satpolair Polresta Banyuwangi memperingati HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di kedalaman 10 meter laut Pantai Selat Bali, Banyuwangi pada Selasa Sore (28/06/2022). Kegiatan ini melibatkan 12 penyelam (divers) terdiri dari Anggota Satpolair dan 30 Personel Anggota Kepolisian Perairan tersebut, dengan  menggunakan Kapal Polisi X-2001, X-1033 & X-1055. […]

  • Masjid Istiqlal Trend Setter Pemberdayaan Perempuan

    Masjid Istiqlal Trend Setter Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menyelenggarakan Seminar Internasional melaui Zoom Meeting, (11/12/2020) dengan tema “Perempuan sebagai Agen Pemberdayaan di Era New Normal”. Women’s Mosque of Istiqlal merupakan visi besar Istiqlal untuk mengangkat isu-isu terkait relasi antara perempuan, Masjid dan kebudayaan Umat Islam dalam skala Nasional dan Internasional. […]

expand_less