Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Mojokerto Terbitkan Instruksi Menjelang Ramadhan Tetap Menerapkan Prokes

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
  • visibility 263
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Untuk  menjamin suasana yang kondusif dalam beribadah bagi Umat Islam khususnya di Kota Mojokerto pada Bulan Suci Ramadhan Wali Kota Mojokerto, menerbitkan Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Kota Mojokerto 8 April 2021, dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat menjadi hal yang paling penting ditekankan dari tiga belas butir Intruksi Kepala Daerah terkait ibadah di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri saat ini di tengah pandemi Covid-19.

“Kegiatan Ibadah Puasa dan rangkaian amalan Ibadah Puasa agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan maksud untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko dampak Covid-19,” ucap Ika Puspitasari Wali Kota Mojokerto, Senin (12/4/21).

Aturan yang diterapkan, oleh Wali Kota Mojokerto, mengacu Perwali No 55 / 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Mojokerto.

Ditegaskan pula oleh Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’  selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Operasi Justisi Protokol Kesehatan (Prokes) tetap diintensifkan, di dalam penerapan Protokol Kesehatan 5M tersebut sudah termasuk dalam butir pertama pada Instruksi.

Melaksanakan Ibadah Puasa dan rangkaian amalan ibadah bagi Umat Islam, sesuai syari’at Islam dengan penuh iman, ikhlas, dan khusyuk selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah 2021 Masehi dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M (Mencuci tangan dengan memakai sabun dan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumuman dan Mengurangi mobilitas dan interaksi) merupakan bunyi butir pertama instruksi.

Butir kedua, dihimbau agar warga masyarakat yang tidak berpuasa sedangkan untuk Umat Non Muslim agar saling menghormati dengan tidak makan, minum, dan merokok di tempat terbuka dan dianjurkan untuk menjaga toleransi, keamanan dan ketertiban dalam rangka menghormati Umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa selama Bulan Suci Ramadhan ini.

Butir ketiga, menyangkut kewajiban memasang tabir atau penutup bagi masyarakat yang melakukan kegiatan berjualan makanan dan minuman, seperti Rumah Makan, Restoran, Depot, Warung, dan sejenisnya, apabila berjualan pada siang hari.

Butir keempat, himbauan agar seluruh Jajaran Pemkot Mojokerto hingga Pengurus RT/RW, Pemilik Usaha serta masyarakat Kota Mojokerto menghormati Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah 2021 Masehi dengan menjaga suasana kondusif guna mendukung pelaksanaan lbadah di Bulan Ramadhan dan pengamalan amar ma’ruf.

Dalam butir kelima, warga masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungannya terutama di Rumah dan Tempat Ibadah.

Butir keenam, menekankan agar kegiatan Tadarus yang dilakukan menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB, dan selanjutnya agar menggunakan pengeras suara dalam di lokasi Masjid atau Musholla.

Butir ketujuh, larangan membuat, membawa, memperdagangkan dan/atau menyalakan segala jenis dan bentuk petasan atau mercon serta kembang api sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang berlaku.

Butir kedelapan, penyelenggara Hiburan Malam, Karaoke, Panti Pijat , Kafe, Usaha Bar, Live Musik, Permainan Billiar dan segala kegiatan yang sejenis wajib menghentikan kegiatannya selama Bulan Ramadhan, sedangkan untuk jam tayang Bioskop adalah Jam 18.30 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan konten tayang yang sesuai aturan yang berlaku.

Butir kesembilan, Pedagang Kaset / CD / VCD / DVD dan sejenisnya serta Pedagang lainnya yang menggunakan bunyi-bunyian atau pengeras suara dilarang mengeraskan volumenya selama Bulan Ramadhan.

Butir kesepuluh, kegiatan Takbir keliling dilarang menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan pelaksanaan Takbir dengan menggunakan pengeras suara luar dibatasi waktunya sampai dengan maksimal pukul 24.00 WIB.

Butir kesebelas, Instansi Lembaga Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kota Mojokerto agar memasang banner dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriah.

Butir keduabelas dan ketigabelas menegaskan, bahwa sesuai dengan mekanisme, instruksi diteruskan ke Bakesbangpol setempat untuk disosialisasikan dan disebarluaskan. Sedangkan pemantauan dan pelaksanaan instruksi dilaksanakan oleh Bakesbangpol dan Satpol PP Kota Mojokerto, Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto, dan Kepolisian Resort Mojokerto Kota. (Adv/Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-123 Mengadakan Penghijauan Dan Penanaman 2000 pohon Bekerjasama Dengan Pemdes dan Masyarakat

    TMMD ke-123 Mengadakan Penghijauan Dan Penanaman 2000 pohon Bekerjasama Dengan Pemdes dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Desa nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat dalam melakukan penghijauan Salah satu kegiatan utama dalam program ini adalah penanaman 2000 bibit buah dan semua jenis tumbuhan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka program Tentara Manunggal Membangun Desa […]

  • Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0819 Rayakan Ulang Tahun

    Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0819 Rayakan Ulang Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Saka Wira Kartika binaan Kodim 0819 Pasuruan yang membentuk Patriot Bangsa yang setia, berbakti dan menjunjung tinggi nilai luhur Bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis (28/10/2021). Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran Bela Negara melalui pengetahuan dan keterampilan di […]

  • Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Pengukuhan dan Peluncuran Gaspro Cetar Perkasa,

    Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Pengukuhan dan Peluncuran Gaspro Cetar Perkasa,

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Dalam upaya mengoptimalkan kinerja satuan pendidikan termasuk didalamnya memberi pemahaman dan edukasi terkait potensi adanya kekerasan dilingkup pendidikan, maka Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Probolinggo membuat aplikasi Gaspro Cetar Perkasa (Satuan Tugas Cegah dan Tangani Perundungan dan Kekerasan Di Satuan Pendidikan). Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di aula Diknas kota […]

  • Idul Adha Kota Mojokerto Meriah Lewat Festival Bakar Sate, Mas Pj: Ribuan Warga Ramaikan dengan Lomba Kostum

    Idul Adha Kota Mojokerto Meriah Lewat Festival Bakar Sate, Mas Pj: Ribuan Warga Ramaikan dengan Lomba Kostum

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 359
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Festival Bakar Sate guna memeriahkan perayaan Hari Raya Idul Adha sekaligus menyemarakkan Hari Jadi Ke-106 Kota Mojokerto. Digelar Senin (17/6/2024) malam di Halaman Parkir GOR Seni Majapahit Kota Mojokerto, Festival Bakar Sate ini antusias dipadati ribuan masyarakat. Tidak hanya adu cita rasa dan kreasi bagi para peserta […]

  • Cahaya Santri dari Jeruk Porot: Haflah Akhiru Sanah Yayasan Nur Misbahul Ulum Penuh Haru

    Cahaya Santri dari Jeruk Porot: Haflah Akhiru Sanah Yayasan Nur Misbahul Ulum Penuh Haru

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SAMPANG,RI- Sabtu, 20 Juni 2026, halaman Yayasan Nur Misbahul Ulum di Desa Jeruk Porot berubah menjadi panggung syukur. Ratusan santri TPQ, MDT, RA, MI, dan MTs resmi diwisuda dalam rangkaian _Haflah Akhiru Sanah_ yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Satu per satu santri melangkah ke panggung menerima syahadah, diiringi lantunan instrumen sholawat dan tatapan bangga wali […]

  • Asosiasi Kepala Desa Se-Kecamatan Sukorejo Peduli Korban Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru

    Asosiasi Kepala Desa Se-Kecamatan Sukorejo Peduli Korban Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Sukorejo memiliki kepedulian besar terhadap Korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. Hal itu mereka tunjukkan dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial pemberian bantuan kepada warga terdampak. Acara pemberangkatan AKD ke Kabupaten Lumajang untuk menyalurkan bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo kabupaten Pasuruan, Senin (6/12). Hadir […]

expand_less