Breaking News
light_mode
Trending Tags

Herman Hofi Katakan Pelaku Kejahatan Mafia Tanah Semua Kebal Hukum Ada Apa!!

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
  • visibility 268
  • print Cetak

Mafia Tanah Meraja Rela,Semua Berawal Dari Desa Dan BPN Sampai Tak Tersentuh Hukum Ucap Hofi

Hofi: Sumber Mafia Tanah Kebal Hukum Semua Dilindungi Berawal Dari Desa Serta BPN

Pontianak Kalbar,RI- Tindak pidana pertanahan sepertinya semakin menjamur, di mana mana terutama di Provinsi Kalbar terang Dr.Herman Hofi Munawar saat memberikan keterangan kepada awak media pada 18 Agustus 2024 Wib,

Dalam hal ini sangat miris sebab terkesan para pelaku kejahatan pertanahan semua kebal hukum.

Pada hal pengungkapan tindak pidana para mafia tanah ini tidaklah sulit jika APH serius mengungkapkannya.

Jelas terang Hofi, unsur utama tindak pidana mafia tanah imi yang wajib dibuktikan adalah adanya perbuatan melanggar hukum dalam upaya membuktikan hubungan hukum antara pelaku (mafia tanah) dengan bidang tanah yang dikuasainya.

Delik pidana yang biasa dilakukan adalah pemalsuan surat-surat alas hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau juga pemalsuan surat surat autentik yang berkaitan dengan alas hak atas tanah seperti SKT, Akta Noratis, Surat Jual Beli Tanah (Segel/Materai), dan surat sebagai alas hak lain nya.

Persoalan ini pada Pasal 264 KUHP dengan ancamana hukuman 8 tahun penjara, dan/atau perbuatan lain berupa menggunakan atau menyuruh mengguganakan keterangan palsu dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pasal-pasal yang mengatur tentang kejahatan pemalsuan yang dapat diterapkan terhadap kejahatan pada pemalsuan dekumen pertanahan sebagai mana pada pasal 266 KUHP berbunyi “
Barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu keadaan suatu akta autentik tentang suatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan dalam akta itu, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta itu seolah-olah keterangan itu cocok dengan hal sebenarnya, maka dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian, dihukum selama-lamanya tujuh tahun.”

Pada ayat berikut nya menyatakan dengan hukuman yang sama “barang siapa dengan sengaja menggunakan akta itu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya jika pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian .”

Pada ketentuan pasal 266 KUHP tersebut, maka yang dapat dijatuhi sanksi menurut ketentuan pasal itu adalah mereka yang menyuruh menggunakan sarana tersebut untuk melakukan kejahatan, atau mereka dengan sengaja menggunakan sertifikat palsu sebagai sarana melakukan kejahatan di bidang pertanahan.

Masih jelas Hofi,” Ada juga disebutkan dalam pasal 274 KUHP yang mengatur masalah delik pemalsuan yang masuk dalam kejahatan terhadap tanah, yang berbunyi

“Barang siapa membuat palsu atau memalsukan surat keterangan pegawai negri yang menjalankan kekuasaan yang sah mengenai hak milik atau sesuatu hak lain atas suatu barang dengan maksud akan memindahkan penjualan atau penggadaian barang itu atau dengan maksud akan memperdaya pegawai kehakiman atau polisi tentang asalnya barang tersebut.”

selanjutnya ditegaskan pada. Ayat 2 nya menyatakan “Dengan hukuman serupa itu juga dihukum juga barang siapa dengan maksud menggunakan surat keterangan palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan.

Termasuk Surat-surat yang diberikan oleh kepala-kepala desa secara ugal-ugalan yang menerangkan siapa orang yang berhak atas sebidang tanah.

Pemalsuan surat keterangan tersebut biasanya digunakan untuk dijual atau menguasai dengan koorporasi.

Selanjutnya atas dasar surat-surat tersebut di dapatkan pada BPN selanjutnya dilakukan sertifikasi atas tanah tersebut dan BPN menyambutnya dengan senyuman manis oleh karena itu perlu peningkatan pengawasan yang tetap terhadap para petugas yang terkait dalam pembuatan akta tanah .

Lalu apa yang sulit mengungkap terjadi nya mafia tanah alur pemain nya sudah jelas sesuai peraturan UU yang ada tegas Herman Hofi Munawar.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum LBH

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Tiga Raperda

    Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Tiga Raperda

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adapun penyampaian pandangan umum terhadap tiga Raperda antara lain, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-20245. Yang terakhir, Raperda tentang bangunan gedung. […]

  • Masa Pandemi Tak Halangi Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Garjas Periodik

    Masa Pandemi Tak Halangi Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Garjas Periodik

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kesegaran Jasmani (Garjas) adalah merupakan salah satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan di tubuh TNI. Kegiatan Kesegaran Jasmani untuk meningkatkan kemampuan fisik dan untuk mendukung kelancaran tugas pokok di satuan Kodim 0819 Pasuruan serta salah satu syarat untuk usulan kenaikan pangkat (UKP). Pelaksanaan Garjas A dan B, semester II TA 2021 […]

  • Danramil 0815/08 Dawarblandong Ajarkan Wasbang Siswa-Siswi MA Hasanuddin

    Danramil 0815/08 Dawarblandong Ajarkan Wasbang Siswa-Siswi MA Hasanuddin

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto hingga kini terus berkontribusi dalam pendidikan karakter di sekolah yang berada di wilayah melalui Program Babinsa Masuk Sekolah. Kali ini Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., bersama dua Babinsa membekali materi dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Wawasan Kebangsaan pada kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Madrasah Aliyah Hasanudin, […]

  • Ramadhon 1447 H, Santi Wilujeng Hadirkan Aksi Ntata: Berbagi Takjil Skaligus Gerakan Ekonomi UMKM

    Ramadhon 1447 H, Santi Wilujeng Hadirkan Aksi Ntata: Berbagi Takjil Skaligus Gerakan Ekonomi UMKM

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, untuk turun langsung ke jalan. Aksi sosial pembagian takjil gratis digelar di depan GOR Mastrip, Minggu (1/3/2026) sore. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada warga dan pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka. Namun kegiatan ini tidak sekadar bagi-bagi makanan. Santi […]

  • Peduli Masyarakat, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Jum’at Curhat Dan Baksos Door To Door

    Peduli Masyarakat, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Jum’at Curhat Dan Baksos Door To Door

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang sangat mengesankan. Dengan penuh dedikasi dan empati, AKBP Bayu melakukan pembagian sembako secara Door To Door kepada warga yang kurang mampu berjumlah 50 paket sembako kepada Masyarakat Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Jum’at (13/10/2023). Dalam kegiatannya, Kapolres […]

  • Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., bersama Camat yang diwakili Sekcam, Ahmad Taufik, S.Sos., M.M., serta Kapolsek yang diwakili Ka SPK, Ipda Sunari menghadiri kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor dalam rangka pembahasan tentang penanganan stunting, Senin (31/07/2023). Kegiatan yang berlangsung Aula UPT Puskesmas Dawarblandong tersebut digagas oleh Koordinator DP2KBP2 […]

expand_less