Categories: Investigasi

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Jombang,RI- Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka itu mulai pengedar hingga bandar.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024. Hasilnya, Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.

Adapun rinciannya, dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus. Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang. Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9/2024).

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar. Yakni, menyita 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu.

Peredaran pil setan ini di wilayah Jombang dan sekitarnya. “Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” katanya.

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, Petugas menyita 29 gram sabu. Nah, baru ini didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.

“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya(.dinik)

Redaksi Pagi

Recent Posts

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

12 menit ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

2 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

2 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

3 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

3 jam ago

Senantiasa Meningkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Kembali Peroleh Apresiasi dari Kemenpan RI

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan…

4 jam ago