Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Probolinggo Kota Selama Juli Agustus 2024 Berhasil Ungkap Berbagai Kasus, Mulai Curanmor Hingga Narkoba

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 374
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota merilis kasus-kasus yang berhasil diungkap selama Juli – Agustus 2024. Dalam rilis Rabu (4/9/2024) pagi, ada lima kasus kejahatan dan 16 kasus narkoba yang dibeber di hadapan awak media.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian menyatakan, seluruh kasus tersebut berhasil ditangani oleh Satuan Reskrim (Satreskrim).

Adapun lima kasus kejahatan tersebut ialah Korupsi Dana Desa Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Kemudian, pencurian sepeda motor. Penggelapan dalam jabatan di perusahaan swasta, penggelapan uang sewa mobil.

Ada juga penganiayaan dengan celurit di Kecamatan Wonomerto dan Kecamatan Tongas. Terakhir, ada pembunuhan dalam kamar hotel.

Pada Rabu pagi itu, polisi juga memperlihatkan wajah tersangka dan barang bukti. “Seluruh kasus ini sudah berhasil ditangani,” kata AKBP Oki.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.i.k., M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H, M.H; Kasat Narkoba, Iptu IGP Wiranata, S.H; serta Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, S.H., Rabu (04/09/2024).

Kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polres Probolinggo Kota, yang didukung oleh informasi dari masyarakat serta koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak,” tambah Kapolres.
Kasus korupsi dana desa yang diungkap di Kecamatan Sumberasih menjadi salah satu kasus yang menonjol, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat setempat. Di samping itu, kasus pembunuhan di Hotel Promo Indah juga menjadi sorotan karena tingkat kejahatan yang cukup serius.

“Semua kasus ini bisa terungkap berkat dedikasi dan kinerja maksimal dari seluruh anggota Polres Probolinggo Kota. Kami juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga,” ujar AKBP Oki Ahadian P.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.i.k., M.H, Juga Menambahkan Terkait dengan ungkap kasus yang dilaksanakan pada Konferensi Pers di Polres Probolinggo kota untuk sat Reskrim selama 3 bulan terakhir mengungkap yaitu 22 kasus tindak pidana dari 22 kasus tindak pidana tersebut, yaitu di bulan Juni Ada 11 kasus. Di bulan Juli ada 4 kasus dan di bulan Agustus itu ada 8 kasus. Yang mana didominasi dari 22 kasus selama 3 bulan diungkap tersebut yaitu Curat, curanmor Dan pencurian kemudian pertumbuhan dan pencabulan dan 170 serta 351 dari 22 kasus tersebut, yang paling menonjol yaitu kami berhasil mengungkap tindak pidana korupsi kemudian pembunuhan dan perselingkuhan terhadap anak dibawah umur. Jadi total semuanya yaitu ada 22 kasus dengan tersangka kurang lebih ada 23 tersangka. Tambah Kapolres Probolinggo Kota. AKBP Oki Ahadian

Konferensi pers ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo Kota dalam menangani kasus-kasus kriminal, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketenteraman di wilayah Kota Probolinggo.

AKBP Oki kemudian merilis 16 kasus narkoba. Rinciannya, ada 10 kasus sabu-sabu (SS) dan 6 kasus obat-obatan terlarang lainnya. “Kami berhasil menangkap 10 tersangka kasus SS dan kasus obat-obatan terlarang lainnya itu 8 tersangka,” tuturnya

Barang bukti yang diamankan berupa 6 gram SS dan 5.300 obat terlarang lainnya. “Tersangka kasus SS akan dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara, kasus obat-obatan terlarang akan dikenakan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 Dan atau pasal 436 ayat 2,” ucapnya.
Ancaman hukuman tersangka kasus SS minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda minimal Rp. 800 juta dan maksimal Rp. 8 milyar.
Sementara, tersangka kasus obat terlarang lainnya terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di Pontianak kota diamankan polisi

    Remaja Diduga Hendak Tawuran Panik, Kabur Tinggalkan Barang Bukti di Jalan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polsek Pontianak Kota mengamankan satu unit sepeda motor dan sebuah sarung yang dililit serta diisi batu yang ditinggalkan oleh seorang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, pada Kamis malam (26/02/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat personel melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat melintas di Jalan Dr. Wahidin, […]

  • Ngantor Di Kecamatan, Bupati Probolinggo Tinjau Langsung Potensi Dan Permasalahan Warga Tongas

    Ngantor Di Kecamatan, Bupati Probolinggo Tinjau Langsung Potensi Dan Permasalahan Warga Tongas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam upaya membangun kedekatan dan pemahaman langsung terhadap persoalan masyarakat di tingkat bawah, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Wakil Bupati dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar program kerja bertajuk “Ngantor di Kecamatan” yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tongas, Kamis (31/725). Sejak pagi, Bupati beserta istri dan Wakil Bupati beserta […]

  • BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pemalang RI,- Dalam rangka untuk Peningkatan Produktifi tas pada Transfortasi Ekonomi yang berkelan jutan, Kamis 27 Juli 2023,Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang di ikuti oleh beberapa OPD,Camat,ratusan Kepala Desa dan Perang kat serta BPD Kegiatan yang bertajuk Pengelolaan dana Desa yang Akuntabel […]

  • Dandim 0414 Belitung Laksanakan Komsos dengan Pers dan Aparatur Pemerintah

    Dandim 0414 Belitung Laksanakan Komsos dengan Pers dan Aparatur Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Belitung-RI, Dandim 0414 Belitung Letkol INF Hairil Achmad SIP melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintah dan rekan-rekan pers Belitung dengan Thema ” Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 0414 Belitung Jl. Merdeka 01 Tanjung Pandang, Kamis (21/7/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh: Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos ,Kapolres […]

  • Pusat Keunggulan SMKN 1 Tulungagung Pengembangan Agrobis Pertanian

    Pusat Keunggulan SMKN 1 Tulungagung Pengembangan Agrobis Pertanian

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 555
    • 0Komentar

    TULUNG AGUNG – RI,  Sekolah menengah Kejuruan yang ditunjuk oleh kementerian satu – satunya di Indonesia dibidang/ kejuruan Pertanian ini adalah SMKN 1 Tulungagung kabupaten Tulungagung propinsi Jatim, sekolah ini mendapat predikat terbaik yang semua kompetensi atau jurusannya dibidang pertanian antara lain Agribisnis pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya yang menyangkut pertanian. Saat ini SMKN 1 […]

  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022). Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur. Kasi […]

expand_less