Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerintah Tetapkan UM Th 2026 ; Dewan Pengupahan Sepakati Kenaikan 4,17 %, Tarik Ulur Angka 3,9 jt dekati Angka 4 jt

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

LAMANDAU, RI- Dewan Pengupahan Lamandau dan anggota, Kembali melaksanakan rapat kedua menetapkan Upah Minimum (UM) tahun 2026 diangka Rp3.938.998. Besaran tersebut mengalami kenaikan 4,17 % dibandingkan Upah Minimum tahun 2025 yang berada di angka Rp3.781.317. Rapat pengupahan di Aula Disnakertrans Lamandau Nanga Bulik, 19/12/2025

Penetapan UM 2026 tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara unsur pemerintah daerah, perwakilan pekerja/buruh, unsur pengusaha, serta akademisi dalam forum Dewan Pengupahan Kabupaten Lamandau.

Kenaikan UM ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan dunia usaha agar iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau tetap terjaga.

Pada Tanggal, 13 Desember 2025 Ketua Dewan Pengupahan Lamandau dan anggota telah melaksanakan rapat pertama pembahasan pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Th 2026.

Kegiatan rapat pengupahan dihadiri Kadis Nakertrans Lamandau, Kabid HI dan Ketenagakerjaan, Direktur Politeknik, Kepala Kantor BPS, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bidang Disperindagkop, Kepala Bidang Usaha Perkebunan Distanakan, Ketua dan Sekretaris DPC KSPSI Lamandau dan staf ASN Disnakertrans Lamandau.

Kadisnakertrans Lamandau, Atie Diene membuka rapat didampingi Kabid HI dan Ketenagakerjaan, Lidiany memimpin jalannya rapat membahas menghitung berdasarkan Upah minimum Kabupaten (UMK) 3.781.317 Th 2025 dan untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten Lamandau (UMSK) Tahun 2026 dilihat dari sektor Pertanian, Kehutanan 3.565.000,- dan Sektor Pertambangan 3.570.000. Hal ini disampaikan atas Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/578/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2025 Tanggal 16 Desember 2025.

Ketua Dewan Pengupahan Lamandau menyampaikan bahwa penetapan UM 2026 telah melalui kajian terhadap berbagai indikator, antara lain kondisi perekonomian daerah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Besaran UM 2026 ditetapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup pekerja dan keberlangsungan usaha,”ujarnya.

Dengan ditetapkannya UM tahun 2026 ini, perusahaan di Kabupaten Lamandau nantinya diwajibkan untuk menerapkan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan UM berjalan sesuai aturan.Dewan Pengupahan Kabupaten Lamandau Tetapkan Kenaikan UM Tahun 2026. (RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ning Ita Ajak Legislatif dan Eksekutif Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

    Ning Ita Ajak Legislatif dan Eksekutif Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Ajak Legislatif dan Eksekutif Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada Jajaran Legislatif dan Eksekutif […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos di Silatuga, Masyarakat Nyatakan Komitmen Jaga Kamtibmas

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos di Silatuga, Masyarakat Nyatakan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sugapa – , RI –Pada hari Selasa, 23 September 2025, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Pos TK Silatuga menggelar kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat Kampung Silatuga, Distrik Sugapa. Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan TK Silatuga, Lettu Inf. Diyan Saputro, melibatkan 15 personel dan berlangsung penuh keakraban. Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat setempat, sdr. […]

  • Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha

    Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha Pasuruan, RI – Polres Pasuruan menyalurkan puluhan hewan kurban kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono tersebut diawali dengan pelaksanaan Salat Idul Adha bersama […]

  • Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PONOROGO  – RI, Akibat hujan deras ada beberapa Wilayah di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang mengakibatkan tanah longsor. Bahkan tanah longsor tersebut ada yang menimpa rumah warga seperti di Desa Kaponan Kecamatan Mlarak dan Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun. Melihat hal tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo segera memerintahkan Anggota yang di Jajaran untuk segera melakukan […]

  • Bagikan Bubur Kacang Hijau, Satgas Yonif 641/Bru Hadirkan Senyuman di SD YPPGI Kelila

    Bagikan Bubur Kacang Hijau, Satgas Yonif 641/Bru Hadirkan Senyuman di SD YPPGI Kelila

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Membramo Tengah, RI – Pos Kelila Satgas Yonif 641/Beruang hadirkan senyuman dengan membagikan bubur kacang hijau dan makan bersama dengan anak-anak SD YPPGI Distrik Kelila, Kabupaten Membramo Tengah, Provinsi Papua PergununganPergunungan. (07/11/2024). Kapten Inf Rio Bayu Rindyatmaja S.T.Han, Komandan Pos Kelila, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya personel Pos Kelila untuk meningkatkan kualitas […]

  • Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik […]

expand_less