KOTA MOJOKERTO – RI, Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 34 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan pengendalian penyebaran covid-19 kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang di perpanjang masa PPKM nya, sedangkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota Mojokerto dinilai efektif dalam pengendalian penyebaran covid-19.
Wali kota Mojokerto” Ika Puspitasari ” selalu mengikuti rapat evaluasi penerapan PPKM di Jawa Timur secara Daring,selasa 26 Januari 2021 dari ruang Galeri rumah rakyat kota Mojokerto,disampaikan pula bahwa kota Mojokerto termasuk wilayah yang tidak diperpanjang masa PPKM nya,kurang lebih 15 daerah pada keputusan Gubernur 11 tahun 2021 ada 5 daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM termasuk kota Mojokerto.
Sementara itu,wali kota Mojokerto”Ika Puspitasari” menyampaikan PPKM kota Mojokerto akan terus dilanjutkan sampai 28 Januari 2021 sebagai mana telah ditetapkan dalam surat edaran satuan tugas penanganan covid-19 kota Mojokerto tertanggal 12 Januari 2021 dengan adanya PPKM mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terutama tempat hiburan dan tempat wisata kota Mojokerto 100% patuh pada pelaksanaan PPKM dan kegiatan belajar mengajar 100% melaksanakan Daring,begitu pula tempat tempat ibadah,dipantau pula dengan keramaian atau hajatan dari lima lokasi semua taat menjalankan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah khususnya kota Mojokerto,jelas wali kota Mojokerto “Ika Puspitasari”.
Dalam hal ini,selama PPKM tim gabungan yang terdiri dari satpol PP bersama Kodim 0815 dan Polresta Mojokerto telah mengadakan pemantauan terhadap pemakaian masker,penutupan tempat wisata dan tempat hiburan jam operasional pada tempat usaha tempat ibadah serta tempat keramaian dalam pengawasannya tim gabungan masih menemukan pelanggaran yang terjadi pada pemakaian masker pada saat jam operasional pasar juga tempat usaha yang melampoi kapasitas dari 1250 tempat usaha masyarakat 20%.
Wali kota Mojokerto”Ika Puspitasari” menyampaikan pula berdasarkan data Epidemiologis harian jumlah penderita covid-19 masih Huktual tetap mengalami penurunan trend,begitu pula dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur dirumah sakit baik diruang ICU maupun diruang isolasi mengalami penurunan.
Dengan harapan sosialisasi yang terus dilakukan oleh satgas covid-19 kota Mojokerto bersama kampung tangguh semeru dan kader motivator semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati 6M jadi kalau kita sudah terbiasa dengan 4M yakni memakai masker,mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak dan menghindari kerumunan maka adq 2M tambahan yakni membatasi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi,ujarnya.
Semakin tingginya kesadaran dan disiplin masyarakat maka akan semakin berkurang pula jumlah yang terpapar covid-19,mari kita tingkatkan menjalankan protokol kesehatan sehingga kita tidak perlu menerapkan PPKM dikota tercinta Mojokerto,karena.disiplin protokol kesehatan adalah Benteng utama dari covid-19,pungkas Wali kota Mojokerto “Ika Puspitasari”. (Bams)
Tidak ada komentar