Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Wartawan Lumajang Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 430
  • print Cetak

Siaran Pers

  • Dinilai Bisa Bungkam Pers, Wartawan di Lumajang Aksi Tolak RUU Penyiaran
  • Puluhan Wartawan di Lumajang Turun ke Jalan, Tolak RUU Penyiaran
  • Wartawan di Lumajang Kompak Tolak RUU Penyiaran, Dianggap Bisa Bungkam Kemerdekaan Pers

Lumajang, RI – Puluhan wartawan di Lumajang turun ke jalan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (17/5/2024) pagi.

Aksi itu diikuti wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lumajang, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), dan komunitas wartawan lainnya.

Dalam aksi itu, para wartawan secara kompak menutup mulutnya dengan lakban sebagai gambaran upaya pembungkaman terhadap pers melalui RUU Penyiaran.

Dengan membawa kertas bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, para wartawan berjalan dari Alun-Alun Barat kemudian menuju depan Pemkab Lumajang.

Di depan Pemkab, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang, diantaranya:

  1. Menolak seluruh isi draf RUU Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  2. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  3. Larangan penayangan jurnalisme investigasi tentunya akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal sudah jelas tertera dalam UU Pers pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  4. Jika draf RUU Penyiaran nantinya disahkan dan diberlakukan, maka tidak akan ada lagi independensi pers. Pers pun akan terancam menjadi tidak profesional.
  5. Kami wartawan di Kabupaten siap membantu program pemerintah demi kemajuan daerah. Namun jangan sampai ada pembungkaman terhadap kami para insan pers. Jangan mengkebiri kami. Jangan intimidasi kami.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menyampaikan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Lumajang bisa menyampaikan suara wartawan Lumajang ke pemerintah pusat.

“Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta,” ucapnya.

Lanjutnya, RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers.

“Kami jelas menolak RUU Penyiaran,” katanya.

Sementara Ketua IJTI Lumajang, Wawan Sugiarto menambahkan, selain dapat membungkam pers, RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Pers.

“Jika RUU Penyiaran tetap dilanjutkan, maka wartawan seluruh Indonesia akan turun ke gedung DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). RUU Penyiaran direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU Penyiaran adalah larangan penayangan jurnalisme investigasi. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Dalam pasal 4 ayat (2) UU Pers menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Larangan jurnalisme investigasi dinilai bisa membungkam kemerdekaan pers. Karena dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Sementara Jurnalisme investigasi merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik, sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik.

Kemudian soal penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran, sesuai UU Pers itu menjadi kewenangan Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers.

Dewan Pers pun sudah tegas menolak isi draf RUU Penyiaran. Apalagi dalam penyusunan RUU tersebut, sejak awal tidak melibatkan Dewan Pers.

Dalam ketentuan penyusunan UU, harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. ***

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 2000 Anggota SMSI, Salah Satu Nya Kalbar Sudah Melaksanakan Musprov

    Sebanyak 2000 Anggota SMSI, Salah Satu Nya Kalbar Sudah Melaksanakan Musprov

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kegiatan Musprov Serikat Media Siber ( SMSI ) Kalbar 2025 sekaligus dilaksanakan seminar tentang peran strategis, RM Margono Djojohadikoesoemo yang dikupas dalam sejarah Ekonomi nasional dan urgensi yang diakui sebagai pahlawan nasional. Agenda kegiatan Musprov SMSI dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.berberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan tersebut turut hadir beberapa Instansi […]

  • Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2022 Polres Blora, Forkopimda Blora Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Blora

    Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2022 Polres Blora, Forkopimda Blora Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Blora

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Polres Blora Polda Jawa Tengah, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022, Selasa, (15/02/2022) di Aula Arya Guna Polres Blora. Kegiatan dilaksanakan dengan sederhana dan menerapkan Protokol Kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Blora yang terdiri dari Bupati Blora H. […]

  • Aksi Nyata Madas DPC Pasuruan Raya : Tim “Lowo” Konsisten Galakkan Kegiatan Sosial Untuk Masyarakat

    Aksi Nyata Madas DPC Pasuruan Raya : Tim “Lowo” Konsisten Galakkan Kegiatan Sosial Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Organisasi Masyarakat Daerah Anak Serumpun Madura Asli ( Madas) DPC Pasuruan Raya menggelar bakti sosial bertempat di Yayasan Panti Asuhan Ulin Nuha Putri Perum Mutiara Residence Sidoarjo, pada hari minggu, 07/12/2025 Dalam kegiatan bakti sosial tersebut di ikuti pengurus maupun anggota Madas Pasuruan Raya hal tersebut sesuai komitmenya dalam aksi kemanusiaan dan […]

  • Deklarasi FKPRM Di Jember Momen Tepat Untuk Mewujudkan Cita-Cita Para Pemred

    Deklarasi FKPRM Di Jember Momen Tepat Untuk Mewujudkan Cita-Cita Para Pemred

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Keberadaan perkumpulan yang Independen, yakni FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur, baik dari Media Cetak, Tv/Radio, Online) segera masuk babak Deklarasi, yakni di Jember 25 Oktober 2020, setelah melakukan Rakor di Magetan 25-26 September 2020, berlanjut pada pembuatan Akta Notaris serta izin dari Menkumham. “FKPRM adalah wadah perkumpulan semua […]

  • Presiden Resmikan 55 Proyek EBT, Termasuk Program Lisdes PLN

    Presiden Resmikan 55 Proyek EBT, Termasuk Program Lisdes PLN

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI-Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian dan pembangunan 55 proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) secara serentak di 15 provinsi di Indonesia.Peresmian serentak 55 proyek yang dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) dan swasta ini terpusat di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen, Kabupaten Bondowoso, Kamis kemarin. Namun secara keseluruhan, peresmian […]

  • Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Kota Mojokerto Beri Penghargaan bagi Pahlawan Pendidikan

    Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Kota Mojokerto Beri Penghargaan bagi Pahlawan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KOTA KOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan puncak Peringatan HUT Ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di GOR dan Seni Mojopahit pada Selasa (19/11/2024). Acara ini, menjadi wujud apresiasi atas dedikasi guru yang berperan penting dalam kemajuan pendidikan. Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menegaskan […]

expand_less