Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Wartawan Lumajang Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 462
  • print Cetak

Siaran Pers

  • Dinilai Bisa Bungkam Pers, Wartawan di Lumajang Aksi Tolak RUU Penyiaran
  • Puluhan Wartawan di Lumajang Turun ke Jalan, Tolak RUU Penyiaran
  • Wartawan di Lumajang Kompak Tolak RUU Penyiaran, Dianggap Bisa Bungkam Kemerdekaan Pers

Lumajang, RI – Puluhan wartawan di Lumajang turun ke jalan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (17/5/2024) pagi.

Aksi itu diikuti wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lumajang, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), dan komunitas wartawan lainnya.

Dalam aksi itu, para wartawan secara kompak menutup mulutnya dengan lakban sebagai gambaran upaya pembungkaman terhadap pers melalui RUU Penyiaran.

Dengan membawa kertas bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, para wartawan berjalan dari Alun-Alun Barat kemudian menuju depan Pemkab Lumajang.

Di depan Pemkab, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang, diantaranya:

  1. Menolak seluruh isi draf RUU Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  2. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  3. Larangan penayangan jurnalisme investigasi tentunya akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal sudah jelas tertera dalam UU Pers pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  4. Jika draf RUU Penyiaran nantinya disahkan dan diberlakukan, maka tidak akan ada lagi independensi pers. Pers pun akan terancam menjadi tidak profesional.
  5. Kami wartawan di Kabupaten siap membantu program pemerintah demi kemajuan daerah. Namun jangan sampai ada pembungkaman terhadap kami para insan pers. Jangan mengkebiri kami. Jangan intimidasi kami.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menyampaikan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Lumajang bisa menyampaikan suara wartawan Lumajang ke pemerintah pusat.

“Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta,” ucapnya.

Lanjutnya, RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers.

“Kami jelas menolak RUU Penyiaran,” katanya.

Sementara Ketua IJTI Lumajang, Wawan Sugiarto menambahkan, selain dapat membungkam pers, RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Pers.

“Jika RUU Penyiaran tetap dilanjutkan, maka wartawan seluruh Indonesia akan turun ke gedung DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). RUU Penyiaran direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU Penyiaran adalah larangan penayangan jurnalisme investigasi. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Dalam pasal 4 ayat (2) UU Pers menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Larangan jurnalisme investigasi dinilai bisa membungkam kemerdekaan pers. Karena dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Sementara Jurnalisme investigasi merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik, sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik.

Kemudian soal penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran, sesuai UU Pers itu menjadi kewenangan Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers.

Dewan Pers pun sudah tegas menolak isi draf RUU Penyiaran. Apalagi dalam penyusunan RUU tersebut, sejak awal tidak melibatkan Dewan Pers.

Dalam ketentuan penyusunan UU, harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. ***

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengukur Kemampuan Renang Personil TNI AD Dijajaran Kodim 0828 Sampang Menggunakan Kolam Renang Water Park.

    Mengukur Kemampuan Renang Personil TNI AD Dijajaran Kodim 0828 Sampang Menggunakan Kolam Renang Water Park.

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Jajaran Komando Distrik Militer (KODIM) 0828 Sampang melakukan tes renang di kolam renang Sampang Water Park (SWP) guna mengetahui ketangkasan anggotanya dalam berenang. Kodim 0828 Sampang memilih kolam renang SWP karena disamping lokasinya dekat dengan markas Kodim Sampang juga karena kolam yang ada di SWP  mempunyai lintasan 50 meter sesuai standart kolam […]

  • Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menghadiri pelantikan Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., M.HP., CHRMP sebagai rektor Universitas Gresik (Unigres) periode 2026-2030. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Graha Kartini Gresik pada Rabu (6/5/26). Dalam sambutannya, Bupati […]

  • Jombang Tembus Tiga Besar Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025, Tertinggi di Jawa Timur

    Jombang Tembus Tiga Besar Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025, Tertinggi di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Kabupaten Jombang berhasil menembus tiga besar nasional Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025, sekaligus menjadi pemerintah kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur […]

  • Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dengan adanya suatu bukti temuan sebuah POM SPBU di Perak Jombang tepatnya POM Jati Pelem, Awak Media menemukan sebuah SPBU yang mana menjual BBM jenis Bio Solar bersubsidi diduga diketahui telah menyalahi aturan-aturan dari SPBU sendiri. Yang mana aturan tersebut menyatakan bahwa dalam pembelian Solar bersubsidi tidak boleh dilayani pihak SPBU bilamana […]

  • Kades Pameuntasan Berikan Apresiasi Pada Pemerintah Kecamatan Kutawaringin Yang Melaksanakan Program “Saba Rw”

    Kades Pameuntasan Berikan Apresiasi Pada Pemerintah Kecamatan Kutawaringin Yang Melaksanakan Program “Saba Rw”

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bandung ,RI- Program Saba desa “Saba Rw” yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kecamatan Kutawaringin merupakan program untuk menjalin silatuhrahmi, memberikan informasi dan saling kenal antara Pemerintah Kecamatan dengan masyarakat, seperti halnya hari ini program saba desa yang ke 9 dihadiri oleh Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi M. Si, Sekcam Dede Risnandar, Kasi Pemberdayaan, Gani beserta […]

  • UMM Sabet 2 Gelar Di KKCTBN 2020

    UMM Sabet 2 Gelar Di KKCTBN 2020

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MALANG – RI, TIM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil merebut kemenangan di 2 nomor lomba pada Gelaran Final Kompetisi Kapal Cepat Tak Berawak Nasional (KKCTBN) 2020, 5-7 November 2020. Kampus Putih yang diwakili Mekatronic Team 1 dan 2 masing-masing berhasil menjadi Juara 2 di kategori Performa Prototipe Kapal Fuel Engine Remote Control (FERC) serta Electric […]

expand_less