Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Wartawan Lumajang Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 525
  • print Cetak

Siaran Pers

  • Dinilai Bisa Bungkam Pers, Wartawan di Lumajang Aksi Tolak RUU Penyiaran
  • Puluhan Wartawan di Lumajang Turun ke Jalan, Tolak RUU Penyiaran
  • Wartawan di Lumajang Kompak Tolak RUU Penyiaran, Dianggap Bisa Bungkam Kemerdekaan Pers

Lumajang, RI – Puluhan wartawan di Lumajang turun ke jalan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (17/5/2024) pagi.

Aksi itu diikuti wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lumajang, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), dan komunitas wartawan lainnya.

Dalam aksi itu, para wartawan secara kompak menutup mulutnya dengan lakban sebagai gambaran upaya pembungkaman terhadap pers melalui RUU Penyiaran.

Dengan membawa kertas bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, para wartawan berjalan dari Alun-Alun Barat kemudian menuju depan Pemkab Lumajang.

Di depan Pemkab, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang, diantaranya:

  1. Menolak seluruh isi draf RUU Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  2. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  3. Larangan penayangan jurnalisme investigasi tentunya akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal sudah jelas tertera dalam UU Pers pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  4. Jika draf RUU Penyiaran nantinya disahkan dan diberlakukan, maka tidak akan ada lagi independensi pers. Pers pun akan terancam menjadi tidak profesional.
  5. Kami wartawan di Kabupaten siap membantu program pemerintah demi kemajuan daerah. Namun jangan sampai ada pembungkaman terhadap kami para insan pers. Jangan mengkebiri kami. Jangan intimidasi kami.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menyampaikan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Lumajang bisa menyampaikan suara wartawan Lumajang ke pemerintah pusat.

“Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta,” ucapnya.

Lanjutnya, RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers.

“Kami jelas menolak RUU Penyiaran,” katanya.

Sementara Ketua IJTI Lumajang, Wawan Sugiarto menambahkan, selain dapat membungkam pers, RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Pers.

“Jika RUU Penyiaran tetap dilanjutkan, maka wartawan seluruh Indonesia akan turun ke gedung DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). RUU Penyiaran direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU Penyiaran adalah larangan penayangan jurnalisme investigasi. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Dalam pasal 4 ayat (2) UU Pers menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Larangan jurnalisme investigasi dinilai bisa membungkam kemerdekaan pers. Karena dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Sementara Jurnalisme investigasi merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik, sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik.

Kemudian soal penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran, sesuai UU Pers itu menjadi kewenangan Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers.

Dewan Pers pun sudah tegas menolak isi draf RUU Penyiaran. Apalagi dalam penyusunan RUU tersebut, sejak awal tidak melibatkan Dewan Pers.

Dalam ketentuan penyusunan UU, harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. ***

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

    Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (43) pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September […]

  • Jelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Gelar KRYD Cegah Aksi Kejahatan dan Premanisme

    Jelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Gelar KRYD Cegah Aksi Kejahatan dan Premanisme

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Menjelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Polda Jatim semakin mengintensifkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli ini menyasar berbagai titik rawan, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi premanisme, balap liar, dan perang sarung yang kerap terjadi selama bulan Ramadan. Kapolres Pasuruan, AKBP […]

  • Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB bagi takjil di bulan Ramadhan

    Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB bagi takjil di bulan Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sumenep , RI-Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H keluarga besar SD Negeri Pajagalan II melaksanakan kegiatan bagi -bagi takjil di Kota Sumenep kab Sumenep Jawa timur. Dengan mencari berkah semangat siswa kembali melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi jalan Pahlawan timur ayam brewok diadakan pembagian takjil,Sabtu (24-03- 2025) Hadir dalam […]

  • Soal Calon Gubernur Jateng, Golkar Menunggu Hasil Survey, Ini Penjelasanya !

    Soal Calon Gubernur Jateng, Golkar Menunggu Hasil Survey, Ini Penjelasanya !

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Acara sosialisasi toleransi kebangsaan, dengan tema demokrasi dan toleransi di era digital, hari ini Minggu, 8/6/2024 , diselenggarakan di gedung Partai Golkar Kabupaten Pemalang. Acara yang diikuti oleh seratus orang kader dan generasi muda Golkar itu dipimpin oleh H Aris Ismail , calon anggota DPRD Pemalang terpilih. Hadir sebagai narasumber , M […]

  • Gubernur LSM LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum yang Tegas atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lemah Kembar, Probolinggo

    Gubernur LSM LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum yang Tegas atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lemah Kembar, Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, semakin mengemuka dan menarik perhatian publik. Kepala Desa Lemah Kembar dilaporkan oleh Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung lInformasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur ke Polres Probolinggo Kota terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa […]

  • Sekda Kab Tasikmalaya Mengucapkan Terimakasih Pada Unit pengelola Zakat

    Sekda Kab Tasikmalaya Mengucapkan Terimakasih Pada Unit pengelola Zakat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI- Kamis, 13 Pebruari 2025 yang bertempat di Islamik Center Sekda DR H Moh Zen, Drs, M.Pd hadir pada Baznas Award Kabupaten Tasikmalaya 2024. Dalam sambutanya Sekda zen menyampaikan terima ksih kepada para unit pengelola Zakat dan keberkahan bagi masyarakat Kab. Tasikmalaya, karena dengan tangan tangan  tulus dan kesungguhan UPZ sehingga Baznas kabupaten Tasikmalaya […]

expand_less