Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Wartawan Lumajang Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 492
  • print Cetak

Siaran Pers

  • Dinilai Bisa Bungkam Pers, Wartawan di Lumajang Aksi Tolak RUU Penyiaran
  • Puluhan Wartawan di Lumajang Turun ke Jalan, Tolak RUU Penyiaran
  • Wartawan di Lumajang Kompak Tolak RUU Penyiaran, Dianggap Bisa Bungkam Kemerdekaan Pers

Lumajang, RI – Puluhan wartawan di Lumajang turun ke jalan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (17/5/2024) pagi.

Aksi itu diikuti wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lumajang, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), dan komunitas wartawan lainnya.

Dalam aksi itu, para wartawan secara kompak menutup mulutnya dengan lakban sebagai gambaran upaya pembungkaman terhadap pers melalui RUU Penyiaran.

Dengan membawa kertas bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, para wartawan berjalan dari Alun-Alun Barat kemudian menuju depan Pemkab Lumajang.

Di depan Pemkab, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang, diantaranya:

  1. Menolak seluruh isi draf RUU Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  2. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  3. Larangan penayangan jurnalisme investigasi tentunya akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal sudah jelas tertera dalam UU Pers pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  4. Jika draf RUU Penyiaran nantinya disahkan dan diberlakukan, maka tidak akan ada lagi independensi pers. Pers pun akan terancam menjadi tidak profesional.
  5. Kami wartawan di Kabupaten siap membantu program pemerintah demi kemajuan daerah. Namun jangan sampai ada pembungkaman terhadap kami para insan pers. Jangan mengkebiri kami. Jangan intimidasi kami.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menyampaikan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Lumajang bisa menyampaikan suara wartawan Lumajang ke pemerintah pusat.

“Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta,” ucapnya.

Lanjutnya, RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers.

“Kami jelas menolak RUU Penyiaran,” katanya.

Sementara Ketua IJTI Lumajang, Wawan Sugiarto menambahkan, selain dapat membungkam pers, RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Pers.

“Jika RUU Penyiaran tetap dilanjutkan, maka wartawan seluruh Indonesia akan turun ke gedung DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). RUU Penyiaran direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU Penyiaran adalah larangan penayangan jurnalisme investigasi. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Dalam pasal 4 ayat (2) UU Pers menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Larangan jurnalisme investigasi dinilai bisa membungkam kemerdekaan pers. Karena dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Sementara Jurnalisme investigasi merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik, sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik.

Kemudian soal penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran, sesuai UU Pers itu menjadi kewenangan Dewan Pers. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers.

Dewan Pers pun sudah tegas menolak isi draf RUU Penyiaran. Apalagi dalam penyusunan RUU tersebut, sejak awal tidak melibatkan Dewan Pers.

Dalam ketentuan penyusunan UU, harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. ***

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 32 Anggota Korp Polres Ketapang Mengikuti Raport Kenaikan Pangkat.

    Sebanyak 32 Anggota Korp Polres Ketapang Mengikuti Raport Kenaikan Pangkat.

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Ketapang Kalimantan Barat ,RI- Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin korps raport kenaikan pangkat sebanyak 32 anggota Polres Ketapang di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Rabu (01/01/2025) pukul 07.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut 32 personil Polres Ketapang yang mengikuti Korp kenaikan pangkat terdiri dari IPTU ke AKP sebanyak 7 […]

  • Sekdakab Lampura Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Dharma Wanita

    Sekdakab Lampura Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Dharma Wanita

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Masa Bhakti 2019-2020 di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (27/07/2020). Hadir dalam acara Silaturahmi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Hi. Lekok, M.M., selaku Penasehat II Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara,  Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri, S.Pd., M.M.,  selaku Penasehat III […]

  • Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke -76 Tahun 2022

    Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke -76 Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan menggelar olahraga bersama yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke -76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli tahun 2022, Kegiatan dilaksanakan di Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (19/06/2022). Kegiatan diawali dengan Gowes oleh Tim gowes Polres Pasuruan yang juga diikuti oleh Kapolres Pasuruan AKBP […]

  • Peringati HPN 2024, PWI Kota Cimahi Gelar Bakti Sosial Dan Tumpengan

    Peringati HPN 2024, PWI Kota Cimahi Gelar Bakti Sosial Dan Tumpengan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Foto Bersama dengan Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi Cimahi, RI.- Dalam Rangka Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi menggelar ‘tumpengan’ di kantor sekretariat PWI Kota Cimahi, Jalan Pesantren TTUC No 108 Cimahi, Rabu (28/2/2024). Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi serta sejumlah pejabat di […]

  • Bupati Yani Matangkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Libatkan Warga dalam Tahap Pengadaan Tanah

    Bupati Yani Matangkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Libatkan Warga dalam Tahap Pengadaan Tanah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bupati Yani Matangkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Libatkan Warga dalam Tahap Pengadaan Tanah   Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan rencana pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri sebagai salah satu proyek strategis untuk memperkuat konektivitas Gresik bagian selatan dengan Kota Surabaya. Memasuki tahapan pengadaan tanah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui Sosialisasi […]

  • Bupati  Fadia Turun Langsung Dalam Evakuasi Korban Banjir

    Bupati Fadia Turun Langsung Dalam Evakuasi Korban Banjir

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Banjir yang terjadi di beberapa Wilayah Kabupaten Pekalongan mengundang keprihatinan bersama. Berkaitan dengan hal itu  dalam rangka memantau dan memastikan kondisi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terdampak banjir, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM., melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat Banjir. Didampingi Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos.,M.Si., Kepala BPBD Kabupaten […]

expand_less