

GRESIK – RI, Sikap Tegas Kapolres Mojokerto Kota berserta Wakil Dandim Mayor INF Nuriman S., dan Tim Satgas Covid-19 dalam membubarkan paksa acara Wisuda Kelulusan SMAN I Wringinanom, yang dinilai menyebabkan kerumunan, pada Rabu, 19 Mei 2021.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Hall Pertemuan lantai tiga Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Petugas yang datang ke hall tersebut, segera mengambil alih acara dan meminta seluruh Peserta untuk membubarkan diri.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah Panitia penyelenggara yang terdiri dari Guru serta Staf Sekolah serta pihak Manajemen Hotel turut diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang bersifat kerumunan massa, pihaknya lantas segera mengambil langkah tegas untuk membubarkan.
“Mendengar informasi ini, sesuai dengan tugas dan wewenang Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, maka kita bubarkan,” kata Deddy dengan tegas.

Diketahui bahwa kapasitas Hotel hanya mampu menampung ± 250 peserta, namun dilapangan peserta yang hadir berjumlah ± 350 Peserta.
Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat berbagai kebijakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Bersambung.. (Nur salim)


4 tahun lalu
Terima kasih radar, kami sebagai masyarakat turut bangga atas tindakan tim dilaangan, setidaknya hal ini sebagai pengingat biar lembaga tsb g sewenang”.