Wisuda Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII SMAN 1 Wringinanom, Di Bubarkan Paksa

Radar Indonesia
19 Mei 2021 15:28
Peristiwa 1 248
1 menit membaca

GRESIK – RI, Sikap Tegas Kapolres Mojokerto Kota berserta Wakil Dandim Mayor INF Nuriman S., dan Tim Satgas Covid-19 dalam membubarkan paksa acara Wisuda Kelulusan SMAN I Wringinanom, yang dinilai menyebabkan kerumunan, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Hall Pertemuan lantai tiga Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Petugas yang datang ke hall tersebut, segera mengambil alih acara dan meminta seluruh Peserta untuk membubarkan diri.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah Panitia penyelenggara yang terdiri dari Guru serta Staf Sekolah serta pihak Manajemen Hotel turut diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang bersifat kerumunan massa, pihaknya lantas segera mengambil langkah tegas untuk membubarkan.

“Mendengar informasi ini, sesuai dengan tugas dan wewenang Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, maka kita bubarkan,” kata Deddy dengan tegas.

Diketahui bahwa kapasitas Hotel hanya mampu menampung ± 250 peserta, namun dilapangan peserta yang hadir berjumlah ± 350 Peserta.

Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat berbagai kebijakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Bersambung.. (Nur salim)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Umar afandi
    4 tahun  lalu

    Terima kasih radar, kami sebagai masyarakat turut bangga atas tindakan tim dilaangan, setidaknya hal ini sebagai pengingat biar lembaga tsb g sewenang”.

    Balas

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x