Kediri, RI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun.
Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,”tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,”terangnya.
Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,”ucap AKP Sriati. ( mjb)
MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…
MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…
KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…
Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…
Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…
Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar…