Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Pencabulan Berkedok Bimbel

Radar Indonesia
1 Agu 2022 12:55
Hukrim 0 64
2 menit membaca

KOTA KEDIRI – RI, Polisi berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan Guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, ternyata Pelaku tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja.

Namun pencabulan yang dilakukan Guru SD berinisial IM (57 tahun) ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.

Diketahui, Oknum Guru SD Pelaku pencabulan ini dengan mulus menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan pelaku pencabulan ini memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel) agar aksinya bisa mulus terlaksana.

Aksi IM terbongkar setelah salah satu Korban teriak saat Pelaku meraba salah satu Anggota tubuhnya.

“Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata AKP Tomy Prambana, Senin (1/8/ 22).

Kasatreskrim menyebut jika aksi bejat Pelaku dilakukan di Sekolah dengan dalih melakukan Bimbel.

 “Mengadakan semacam Bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di Sekolah,” imbuhnya.

Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. IM telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijebloskan ke tahanan MaPolres Kediri Kota.

Pelaku juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu. (mjb/red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x