Polres Trenggalek Berbagi, Puluhan Anak Yatim Diberi Santunan

Radar Indonesia
10 Agu 2022 12:54
Peristiwa 0 92
2 menit membaca

TRENGGALEK – RI, Suasana Masjid Baitul Muttaqin yang berada di Lingkungan Ksatrian Mapolres Trenggalek malam itu sedikit berbeda.

Sejumlah anak dan remaja nampak memenuhi Pelataran Masjid didampingi oleh beberapa Petugas Kepolisian.

Ternyata kehadiran puluhan anak yang merupakan Yatim Piatu dari berbagai Yayasan dan Panti Asuhan di Trenggalek ini sengaja diundang untuk mengikuti acara doa bersama sekaligus penyerahan santunan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K.

Acara yang dimulai usai ibadah Salat Isya ini diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Arif Nahrowi dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan oleh Kapolres Trenggalek.

AKBP Alith mengatakan, selain doa bersama untuk Trenggalek yang lebih baik, acara ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati 10 Muharram yang juga dikenal sebagai Hari Raya bagi Anak Yatim Piatu.

“Semoga apa yang sudah kita lakukan dan doakan ini menjadi barokah bagi Polri, terutama Keluaraga Besar Polres Trenggalek dan tentunya barokan dan hidayah untuk adik-adik sekalian,” ujar AKBP Alith saat penyerahan santuan kemarin, Selasa (9/8/22).

Lebih lanjut AKBP Alith menuturkan, sebagai Anggota Polri, kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk menggugah kembali kepekaan dan kepedulian terhadap sesama. Polri wajib hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan.

Masih kata AKBP Alith, ada tiga perkara yang pahalanya tidak terputus yakni sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.

 “Sisihkan sedikit rezeki kita kepada orang yang membutuhkan. Termasuk kepada Anak Yatim Piatu Tumbuhkan empati dan simpati kita terhadap masyarakat. Bantu masyarakat yang membutuhkan tanpa diminta. Semua yang kita niatkan baik akan bernilai ibadah,” pungkas Kapolres Trenggalek. (mjb/red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x