Polres Nganjuk Grebek Perjudian Sabung Ayam dan Dadu

Pom py
30 Mei 2024 09:13
Hukrim 0 93
1 menit membaca

Nganjuk, RI – Penggrebekan di lakukan oleh unit Resmob Polres Nganjuk perintah langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H.,S.I.K.,M.Si.

Penggerebekan tersebut dilaksanakan hari Minggu (26/05/2024) di Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, selanjutnya di Dusun Kalen Desa / Kecamatan Jatikalen dan di Dusun Ngronggot, Desa / Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Akan tetapi, kalangan sabung ayam dan dadu masih menyisakan 1 Lokasi di Desa Kedung Ombo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk 29 Mei 2024, terlihat dilokasi bahan dari bambu yang digunakan tempat kalangan sabung ayam dan dadu masih bertengger, menurut keterangan narasumber selalu melalang lintang di dunia laga ayam sebut saja nama samaran (RUDY) 43 tahun dirinya sampaikan kepada awak media melalu WhatsApp.

Harapan Rudy, kepolisian Polres Nganjuk kalau mau merasia tempat kalangan judi ya jangan tebang pilih. Semua di mata hukum sama”,ucapnya.

Tambahnya, “saya sangat kecewa banget kepada bapak polisi, kerjalah dengan sunggu-sungguh untuk masyarakat”.

Jadi jangan pernah melakukan tebang pilih di saat menjalankan tugas. bapak kapolri sudah jelas to, memerintahkan jajarannya baik Kapolda daerah dan Polres, Polsek-Polsek kalau ada perjudian harus dan wajib di tangkap dan di bubarkan”. pungkasnya. ddik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x