Polres Tuban Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini Melalui Program Polsanak

Radar Indonesia
24 Mei 2022 14:16
Peristiwa 0 62
2 menit membaca

TUBAN – RI, Untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, Kepolisian Resor Tuban Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) yang kali ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tuban.

Bertempat di Mako Polres Tuban puluhan anak-anak dari Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK) Tunas Bangsa terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang di pandu oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Ray Patamaya, S.TrK.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Dikyasa mengatakan Polisi Sahabat Anak merupakan Program Satuan lalu lintas dalam rangka mendekatkan diri serta memberikan edukasi kesadaran hukum kepada anak-anak.

“Ini merupakan salah satu Program Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak agar tumbuh rasa kesadaran hukum sejak usia dini,” ucap Ipda Kistelya.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran dan ketaatan masyarakat pada hukum harus ditanamkan sejak usia dini.

“Semua harus diawali dari hal-hal yang paling kecil, jika ini dilaksanakan terus menerus nanti akan menjadi sebuah kebiasaan sehingga dengan sendirinya ketika sudah dewasa masyarakat akan sadar dan taat pada hukum,” tambah Ipda Kistelya.

Masih kata Kistelya, program Polisi Sahabat Anak tersebut disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa diterima oleh anak-anak diantaranya pengenalan Rambu-rambu Lalu Lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.

“Harapannya anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain untuk menumbuhkan rasa disiplin dan taat hukum sejak usia dini juga untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Polisi yang dikenal sebagai sosok ditakuti oleh anak-anak yang berkembang selama ini tidak benar.

“Seringkali orang tua untuk menakuti anaknya dengan kata-kata Awas ada Pak Polisi, kalau nakal nanti di tangkap Pak Polisi, kita coba untuk menghilangkan pemahaman seperti itu dengan kegiatan salah satunya seperti sekarang ini,” pungkas AKBP Darman. (mjb /red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x