Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
  • visibility 310
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, pada 16 September 2021, berhasil mengungkap Peredaran Uang Palsu (Upal) di Wilayah Banyuwangi, serta Rumah Produksi senilai Rp 3,8 Miliar.

Atas peristiwa ini, Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap 5 (lima) orang Tersangka, ASP, (63) warga Dusun Sugian, Desa Sugian, Kecamatan Kabupaten Lombok, AAP alias Gus Ali, (44) warga Dusun Kepel, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, AUW, (57) warga Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, AS, (37) warga Dusun Jemblok, Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan JS, (56) warga Jalan Mulawarman, Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan Uang Palsu. Para Tersangka dibekuk di Rest Area Pom Bensin Kalibaru, Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

“Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada mata uang pecahan Rp 100 ribu, yang diedarkan di Pom Bensin tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (7/10/2021) pagi.

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak Rp 37. 371 lembar dengan nilai Rp 3,8 Miliar lebih. Para Tersangka ini membuat sendiri dengan menggunakan mesin yang mereka siapkan.

“Uang Palsu ini diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di Wilayah Jawa Timur, seperti di Banyuwangi dan Mojokerto,” sambungnya.

Sedangkan Tersangka yang bertugas untuk mengedarkan Uang Palsu ini yakni, Tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.

“Sementara sebagai pemodal yakni Tersangka AS, yang mempekerjakan Tersangka JS, sebagai pencetak uang,” sebutnya.

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan, bahwa Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, pada tanggal 16 September 2021, pertama menangkap Tersangka ASP alias Pak So, di Rest Area Pom Bensin Kalibaru, Banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu, sebanyak 71 lembar.

“Dari pengakuan Tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari Tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.

Pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB. Mengamankan Tersangka AAP, dan Anggota melakukan penggeledahan di Rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi upal senila 1 Juta.

“Pengakuan Tersangka AAP, bahwa Upal itu ia dapat dari Tersangka lain yakni, AUW yang ada di Mojokerto,” tambahnya.

Sedangkan pada tanggal 29 September 2021, sekira pukul 01.0 WIB. Berhasil mengamankan Tersangka AUW, dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan Rp 300 dengan nilai Rp 30 juta.

“Kita peroleh keterangan kembali, bahwa Upal tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya Tim berhasil menangkap dua Tersangka lain yakni JS,” pungkasnya.

Para Pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir, sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 37.371 ribu dengan nilai Rp 3,8 milyar, satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.

Sedangkan kepada kelima Tersangka akan dikenakan Pasal 36 Ayat (2) Juncto Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda 10 Miliar. (mjb/ Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1204/Sanggau Laksanakan Rikkes Untuk Samapta Periodik dan UKP

    Kodim 1204/Sanggau Laksanakan Rikkes Untuk Samapta Periodik dan UKP

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Sanggau.- Radar Indonesia- Personel Kodim 1204/Sanggau mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) sebagai persyaratan untuk uji kenaikan pangkat dan semapta periodik, yang di lakukan oleh tenaga kesehatan dari Kesehatan Polkes yang bertempat di aula satria Wibawa . Selasa (2/4/2024) Pasipers letda Inf Sarwoto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang dan bertingkat sebelum mengikuti semapta periodik ataupun ujian […]

  • *Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Wujudkan Polri Presisi yang Semakin Dekat dengan Masyarakat*

    *Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Wujudkan Polri Presisi yang Semakin Dekat dengan Masyarakat*

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang pimpin upacara hari Bhayangkara KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Suasana penuh khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, TNI, […]

  • Anggota Polres Kubu Raya.Ciduk 3 Pemain Judi Remi Box

    Anggota Polres Kubu Raya.Ciduk 3 Pemain Judi Remi Box

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI- Lagi asik main Judi Remi box, sekelompok Pria dewasa ini kocar – kacir saat didatangi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pada Minggu (24/3/24) lalu. Kendati mereka berusaha kabur, 3 orang yang tengah bermain judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas. Ketiga orang yang berhasil […]

  • Komandan Kolatmar Menggelar Ngopi Bareng Bersama Insan Pers Pasuruan

    Komandan Kolatmar Menggelar Ngopi Bareng Bersama Insan Pers Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Latih Korp Marinir (Dankolatmar) Kolonel Marinir I. Made Sukada,S.E., menggelar minum kopi bersama Insan Pers bertempat di Markas Komando Latih Korp Marinir (Mako Kolatmar) Jalan Embong Miring No. 01 Desa Sumberanyar Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (25/11/2021). Sebelum acara tersebut dimulai Komandan Kolatmar Kolonel Marinir I. Made Sukada,S.E., dalam […]

  • PMT BERBAHAN PANGAN LOKAL DI PUSKESMAS REJOTANGAN

    PMT BERBAHAN PANGAN LOKAL DI PUSKESMAS REJOTANGAN

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 636
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Puskesmas Rejotangan telah melakukan launching kegiatan Pemberian makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal pada 14 Agustus 2024 dengan siklus menu selama 2 minggu sekali. Kegiatan PMT ini akan berlangsung selama 56 hari bagi balita dan 120 hari bagi ibu hamil. Pemberian PMT Berbahan Pangan Lokal ini juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi setiap hari serta […]

  • Deklarasi Norsan – Krisantus Hingga Menuju Ke Gedung KPU Kalimantan Barat

    Deklarasi Norsan – Krisantus Hingga Menuju Ke Gedung KPU Kalimantan Barat

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sasaran akan membangun dan menata kelola Provinsi Kalimantan Barat yang lebih baik. Pontianak ,RI- Deklarasi dua pasangan, Bakal Calon Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Krisantus sukses digelar.pada hari Rabu di Cafe Kluwi Kamis 29/8/2024. Saat melakukan deklarasi nya dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar Priode 2025- 2030 tersebut berlangsung […]

expand_less